SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendata, sedikitnya ada 18.146 keluarga yang akan mendapat bantuan sosial (bansos) terdampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Dari total tersebut, pemkot menganggarkan Rp 15 miliar untuk dana bansos.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Agus Budi mengatakan, nantinya bantuan akan menyentuh seluruh lini sektor masyarakat.
Dia merinci, bantuan tersebut akan diberikan kepada pelaku UMKM berjumlah 347 sasaran, dan karyawan yang bekerja di UMKM berjumlah 123 keluarga.
Selain sektor UMKM, juga kepada pelaku ekonomi wisata dan ekonomi kreatif serta pekerja seni sejumlah 2.677 sasaran. Kemudian pemilik usaha PKL sejumlah 443 sasaran dan pekerja dari pengusaha PKL 156 sasaran.
Baca Juga: Ini Aturan Terkait Perpanjangan PPKM Level IV dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan
Selain itu, ada juga karyawan PHK yang menerima bantuan sosial. Dalam pembagiannya dibedakan berdasarkan dua jenis yaitu, non-perselisihan 46 sasaran dan karyawan PHK perselisihan 59 pekerja.
Kemudian juga dibagikan kepada porter bandara sejumlah 66 sasaran dan buruh bagasi Pelabuhan Semayang 83 sasaran. Juga kepada sopir angkutan umum baik angkot dalam kota dan taksi berjumlah 396 sasaran.
“Terakhir pengurus rumah ibadah masjid, gereja, pure dan wihara total ada 948 kepala keluarga. Untuk diketahui data ini masih terbuka bagi yang belum dan merasa berhak untuk mendapatkan bantuan sosial bagi warga terdampak PPKM Darurat ini,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Dia mengemukakan, jumlah sasaran penerima bantuan sosial bisa bertambah, karena masih dalam verifikasi.
"Pagunya seperti 25 persen dikali sasaran jadi sekitar 48.000 alokasinya. Jadi dari angka ini kalau masih ada yang belum sepanjang hasil verifikasi benar kita bagikan,” kata Agus.
Baca Juga: Varian Delta Penyumbang Lonjakan Kasus Covid-19 di Balikpapan
Supaya tidak terjadi tumpang tindih, Bappeda bekerja sama dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) dan PT Pos Indonesia. Data yang masuk ke pemerintah kota diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, karena 12.805 KK di Balikpapan belum menerima bantuan dari pusat, sehingga akan diambil alih oleh pemerintah kota.
Berita Terkait
-
Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
-
Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
-
Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga
-
Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga