SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendata, sedikitnya ada 18.146 keluarga yang akan mendapat bantuan sosial (bansos) terdampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Dari total tersebut, pemkot menganggarkan Rp 15 miliar untuk dana bansos.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Agus Budi mengatakan, nantinya bantuan akan menyentuh seluruh lini sektor masyarakat.
Dia merinci, bantuan tersebut akan diberikan kepada pelaku UMKM berjumlah 347 sasaran, dan karyawan yang bekerja di UMKM berjumlah 123 keluarga.
Selain sektor UMKM, juga kepada pelaku ekonomi wisata dan ekonomi kreatif serta pekerja seni sejumlah 2.677 sasaran. Kemudian pemilik usaha PKL sejumlah 443 sasaran dan pekerja dari pengusaha PKL 156 sasaran.
Selain itu, ada juga karyawan PHK yang menerima bantuan sosial. Dalam pembagiannya dibedakan berdasarkan dua jenis yaitu, non-perselisihan 46 sasaran dan karyawan PHK perselisihan 59 pekerja.
Kemudian juga dibagikan kepada porter bandara sejumlah 66 sasaran dan buruh bagasi Pelabuhan Semayang 83 sasaran. Juga kepada sopir angkutan umum baik angkot dalam kota dan taksi berjumlah 396 sasaran.
“Terakhir pengurus rumah ibadah masjid, gereja, pure dan wihara total ada 948 kepala keluarga. Untuk diketahui data ini masih terbuka bagi yang belum dan merasa berhak untuk mendapatkan bantuan sosial bagi warga terdampak PPKM Darurat ini,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Dia mengemukakan, jumlah sasaran penerima bantuan sosial bisa bertambah, karena masih dalam verifikasi.
"Pagunya seperti 25 persen dikali sasaran jadi sekitar 48.000 alokasinya. Jadi dari angka ini kalau masih ada yang belum sepanjang hasil verifikasi benar kita bagikan,” kata Agus.
Baca Juga: Ini Aturan Terkait Perpanjangan PPKM Level IV dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan
Supaya tidak terjadi tumpang tindih, Bappeda bekerja sama dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) dan PT Pos Indonesia. Data yang masuk ke pemerintah kota diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, karena 12.805 KK di Balikpapan belum menerima bantuan dari pusat, sehingga akan diambil alih oleh pemerintah kota.
“Hari ini kata Kepala Disdukcapil, data penerima bantuan diserahkan ke kantor pos. Kemudian kantor pos akan petakan pola pembagian seperti apa dan kapan mulai disalurkan. Kantor pos kan punya juga data KK di Balikpapan yang menerima bansos dari pusat, nanti namanya dicoret dan diganti dengan data yang baru masuk yang kami Terima melalui kelurahan atau Disdukcapil, ” ujar Agus menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal