SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendata, sedikitnya ada 18.146 keluarga yang akan mendapat bantuan sosial (bansos) terdampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Dari total tersebut, pemkot menganggarkan Rp 15 miliar untuk dana bansos.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Agus Budi mengatakan, nantinya bantuan akan menyentuh seluruh lini sektor masyarakat.
Dia merinci, bantuan tersebut akan diberikan kepada pelaku UMKM berjumlah 347 sasaran, dan karyawan yang bekerja di UMKM berjumlah 123 keluarga.
Selain sektor UMKM, juga kepada pelaku ekonomi wisata dan ekonomi kreatif serta pekerja seni sejumlah 2.677 sasaran. Kemudian pemilik usaha PKL sejumlah 443 sasaran dan pekerja dari pengusaha PKL 156 sasaran.
Selain itu, ada juga karyawan PHK yang menerima bantuan sosial. Dalam pembagiannya dibedakan berdasarkan dua jenis yaitu, non-perselisihan 46 sasaran dan karyawan PHK perselisihan 59 pekerja.
Kemudian juga dibagikan kepada porter bandara sejumlah 66 sasaran dan buruh bagasi Pelabuhan Semayang 83 sasaran. Juga kepada sopir angkutan umum baik angkot dalam kota dan taksi berjumlah 396 sasaran.
“Terakhir pengurus rumah ibadah masjid, gereja, pure dan wihara total ada 948 kepala keluarga. Untuk diketahui data ini masih terbuka bagi yang belum dan merasa berhak untuk mendapatkan bantuan sosial bagi warga terdampak PPKM Darurat ini,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Dia mengemukakan, jumlah sasaran penerima bantuan sosial bisa bertambah, karena masih dalam verifikasi.
"Pagunya seperti 25 persen dikali sasaran jadi sekitar 48.000 alokasinya. Jadi dari angka ini kalau masih ada yang belum sepanjang hasil verifikasi benar kita bagikan,” kata Agus.
Baca Juga: Ini Aturan Terkait Perpanjangan PPKM Level IV dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan
Supaya tidak terjadi tumpang tindih, Bappeda bekerja sama dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) dan PT Pos Indonesia. Data yang masuk ke pemerintah kota diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, karena 12.805 KK di Balikpapan belum menerima bantuan dari pusat, sehingga akan diambil alih oleh pemerintah kota.
“Hari ini kata Kepala Disdukcapil, data penerima bantuan diserahkan ke kantor pos. Kemudian kantor pos akan petakan pola pembagian seperti apa dan kapan mulai disalurkan. Kantor pos kan punya juga data KK di Balikpapan yang menerima bansos dari pusat, nanti namanya dicoret dan diganti dengan data yang baru masuk yang kami Terima melalui kelurahan atau Disdukcapil, ” ujar Agus menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi