SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendata, sedikitnya ada 18.146 keluarga yang akan mendapat bantuan sosial (bansos) terdampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Dari total tersebut, pemkot menganggarkan Rp 15 miliar untuk dana bansos.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Agus Budi mengatakan, nantinya bantuan akan menyentuh seluruh lini sektor masyarakat.
Dia merinci, bantuan tersebut akan diberikan kepada pelaku UMKM berjumlah 347 sasaran, dan karyawan yang bekerja di UMKM berjumlah 123 keluarga.
Selain sektor UMKM, juga kepada pelaku ekonomi wisata dan ekonomi kreatif serta pekerja seni sejumlah 2.677 sasaran. Kemudian pemilik usaha PKL sejumlah 443 sasaran dan pekerja dari pengusaha PKL 156 sasaran.
Selain itu, ada juga karyawan PHK yang menerima bantuan sosial. Dalam pembagiannya dibedakan berdasarkan dua jenis yaitu, non-perselisihan 46 sasaran dan karyawan PHK perselisihan 59 pekerja.
Kemudian juga dibagikan kepada porter bandara sejumlah 66 sasaran dan buruh bagasi Pelabuhan Semayang 83 sasaran. Juga kepada sopir angkutan umum baik angkot dalam kota dan taksi berjumlah 396 sasaran.
“Terakhir pengurus rumah ibadah masjid, gereja, pure dan wihara total ada 948 kepala keluarga. Untuk diketahui data ini masih terbuka bagi yang belum dan merasa berhak untuk mendapatkan bantuan sosial bagi warga terdampak PPKM Darurat ini,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Dia mengemukakan, jumlah sasaran penerima bantuan sosial bisa bertambah, karena masih dalam verifikasi.
"Pagunya seperti 25 persen dikali sasaran jadi sekitar 48.000 alokasinya. Jadi dari angka ini kalau masih ada yang belum sepanjang hasil verifikasi benar kita bagikan,” kata Agus.
Baca Juga: Ini Aturan Terkait Perpanjangan PPKM Level IV dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan
Supaya tidak terjadi tumpang tindih, Bappeda bekerja sama dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) dan PT Pos Indonesia. Data yang masuk ke pemerintah kota diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, karena 12.805 KK di Balikpapan belum menerima bantuan dari pusat, sehingga akan diambil alih oleh pemerintah kota.
“Hari ini kata Kepala Disdukcapil, data penerima bantuan diserahkan ke kantor pos. Kemudian kantor pos akan petakan pola pembagian seperti apa dan kapan mulai disalurkan. Kantor pos kan punya juga data KK di Balikpapan yang menerima bansos dari pusat, nanti namanya dicoret dan diganti dengan data yang baru masuk yang kami Terima melalui kelurahan atau Disdukcapil, ” ujar Agus menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket
-
Disebut Terlibat Demo Protes Gubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda Angkat Bicara
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi