SuaraKaltim.id - Penetapan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diumumkan Presiden Jokowi pada Selasa (20/7/2021) malam, juga berdampak pada Kota Balikpapan.
Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membuat beberapa kebijakan yang dilonggarkan.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin, 21 Juli 2021 hingga Sabtu, 31 Juli 2021 atau terhitung hingga dua minggu mendatang.
Salah satu yang dilonggarkan yakni waktu penyekatan. Jika saat PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 diberlakukan selama lima jam, kini penyekatan hanya berlaku tiga jam pada malam hari.
“Penyekatan jalan jam 17.00 sampai jam 22.00 malam menjadi jam 19.00 malam hingga jam 22.00 malam,” ucap Wali Kota Rahmad Mas’ud (20/7/2021).
Kemudian, untuk PKL yang menggunakan fasilitas umum milik pemerintah dibolehkan melayani pelanggannya hingga pukul 20.00 malam, kecuali hari Sabtu dan Minggu.
Pun pelayanan yang semula hanya boleh take away atau dibawa pulang, kini sudah boleh dine in atau pelayanan makan di tempat.
Sedangkan, untuk yang berada di luar fasum dapat beroperasi terus, termasuk hari Sabtu dan Minggu hingga jam 20.00 malam.
Kemudian, restoran atau kafe, rumah makan bisa melakukan pelayanan makan di tempat atau dine in sampai dengan jam 17.00 dan take away hingga jam 20.00 malam.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat di Balikpapan, Berau, Bontang 5 Hari Lagi
Meski begitu, Rahmad menyatakan pemkot masih perlu melakukan pengetatan mobilitas, apalagi adanya Covid-19 varian delta di Balikpapan yang penyebarannya sangat cepat dan mematikan.
Namun dia menyampaikan, masyarakat tak perlu takut dan panik. Dia menegaskan, warganya untuk harus waspada, menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Untuk pelaku perjalanan yang masuk Kota Balikpapan masih tetap wajib vaksin, kemudian untuk pendatang yang melakukan perjalan menggunakan pesawat wajib menunjukan hasil PCR negatif, sedangkan melalui darat dan laut wajib tunjukan hasil Antigen negatif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026