SuaraKaltim.id - Kisah pilu Aldiano Dafa Raharjo alias Vino viral hingga kancah nasional. Berbondong-bondong media memberitakannya, mulai dari online, cetak, bahkan siaran langsung stasiun televisi.
Pasalnya, anak laki-laki asal Kutai Barat itu menjalani isolasi mandiri (Isoman) seorang diri. Kedua orang tuanya meninggal akibat terpapar Covid-19.
Berbagai bantuan datang untuk diberikan kepada Vino kecil, dari sembako makanan, hingga uang tunai. Yang memberi juga bukan hanya warga sekitar rumahnya, sekelas Bupati Kubar beserta istri juga turut membantu.
Siapa sangka, kesedihan hidup Vino juga dilirik oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor. Dalam dialog interaktif bersama salah satu stasiun televisi, Isran mengaku akan mengadopsi bocah malang tersebut.
"Saya sudah bicara dengan istri dan anak-anak saya. Saya akan berkomunikasi dengan keluarga Vino. Saya akan ambil (adopsi) dia sebagai anak angkat. Tidak berpikir legal atau tidak legalnya, tetapi agar anak ini bisa berkembang. Saya punya rasa empati, kata ibu ok, tidak masalah. Kita ambil kalau dia mau, mudah-mudahan dia mau. Kalau pun dia tidak mau, kita tetap melakukan pembinaan sampai pendidikan dia ke perguruan tinggi. Intinya siap menjamin pendidikan Vino," ujar Isran Noor, dikutip dalam keterangan resminya di akun instagram @pemprov_kaltim, Jumat (23/07/2021) malam.
Orang nomor satu di Kaltim ini juga mengungkapkan, bahwa dirinya sudah mengetahui kabar meninggalnya orang tua Vino, baik dari media online dan media sosial.
Ketika ditanyakan tentang kebijakan pemerintah daerah terhadap kejadian ini, Isran menjawab bahwa kebijakan yang dilakukan sama. Baik dari pemprov maupun pemkab/pemkot. Seperti, memberikan perhatian kepada korban Covid-19. Melalui penanganan-penanganan yang dilakukan instansi terkait di tiap daerah.
"Untuk kejadian ini tidak ada by system, karena Covid-19 ini kejadiannya begitu saja. Jadi apa yang bisa kita lakukan, itulah yang kita lakukan saat ini. Yang jelas kejadian ini pertama kali, kebijakan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota itu sama, yaitu bagaimana memperhatikan mereka yang sudah menjadi korban Covid-19," ungkapnya.
Terkait keinginan Isran untuk mengadopsi Vino, Margono selaku paman dari anak tersebut juga memberikan tanggapan. Ia bahkan mengucapkan terima kasih kepada Isran, atas itikad baik untuk mengadopsi dan membiayai segala kebutuhan hidup Vino.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 di Kaltim Capai 1.505, yang Sembuh 808
Dalam dialog interaktif itu pula, sang paman memberitahukan keadaan ponakannya dalam kondisi baik dan tetap menjalani isoman. Akan tetapi, inisiasi Isran untuk mengadopsi Vino belum bisa disetujui olehnya.
"Kalau masalah itu (adopsi). kami pihak keluarga disini masih belum bisa memberikan jawaban. Karena, yang memiliki kuasa atas itu adalah Mbah-nya yang ada di Jawa," ucapnya.
Dihubungi terpisah melalui aplikasi pesan instan, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi juga turut memberikan komentar. Pasangan Isran ini, membenarkan itikad baik koleganya.
"Sdh diadopsi Pak Gub," tegas Hadi mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan