SuaraKaltim.id - Lima daerah di Provinsi Kalimantan Timur yakni Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Panajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Barat masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltim, Jauhar Effendi mengatakan berdasarkan pemaparan Menko Perekonomian disebutkan ada 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang masuk katagori penerapan PPKM level 4.
“Khusus Kaltim terdapat 8 daerah yang masuk PPKM L4 yaitu Berau, Bontang, Balikpapan, Samarinda, Kukar, Kubar, Kutim dan PPU,” kata Jauhar Effendi usai mengikuti Rakor Pembahasan Penerapan PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali di Samarinda, Sabtu (24/7/2021).
Dengan demikian, di Kaltim saat ini tinggal dua wilayah yakni Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Paser yang belum masuk PPKM level 4, sebelumnya pemerintah telah menetapkan Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang dalam PPKM level 4.
Terkait status Samarinda, Kubar, Kutim, Kukar dan PPU ini, disebutkan Jauhar akan diterbitkan Inmendagri terkait penerapan PPKM L4 yang nantinya menjadi dasar Gubernur Kaltim menerbikan Ingub, demikian dengan Walikota Samarinda, Bupati Kukar, Kutim, Kubar serta PPU.
Jauhar mengharapkan semua wilayah di Kaltim memantau ketersediaan oksigen, peningkatan keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk perawatan warga masyarakat yang terkena COVID-19.
" Untuk semua Rumah Sakit milik pemerintah sudah melaksanakan peningkatan BOR untuk pasien COVID-19 hingga 45 persen," kata Jauhar.
Jauhar menyebutkan, dalam Vicon yang digelar Sabtu (24/7/2021) siang, pakar COVID-19, Prof Wiku Adisasmita mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan sampai tingkat RT.
"Masyarakat diwajibkan patuh terhadap protokol kesehatan, karena semua program penanganan COVID-19 ini kuncinya adalah kepatuhan masyarakat," kata Jauhar. (Sumber: Antara)
Baca Juga: PPKM Berlaku Hingga 8 Agustus, 8 Daerah di Kaltim Level 4
Tag
Berita Terkait
-
PPKM Berlaku Hingga 8 Agustus, 8 Daerah di Kaltim Level 4
-
Sempat Viral di Medsos, Bendera Putih Berkibar Sehari di Tanah Abang
-
Simalakama PPKM Darurat, Antara Bendera Putih dan Bendera Kuning
-
Ferdinad Hutahaean Sebut Otak Mahasiswa Demo saat PPKM Diracuni Kadrun
-
Jelang Hari Terakhir PPKM Level 4, Epidemiolog UGM: Belum Efektif Turunkan Kasus Covid-19
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Setiap Pagi, Siswa Samarinda Berjibaku Menyeberang di Jalan Padat Tanpa JPO
-
Sambut IKN, Bulog Bangun Jaringan Gudang di Kabupaten Penyangga Kaltim
-
1.500 Warga Sidrap Desak DPR Revisi UU 47/1999, Tuntut Kepastian Batas Wilayah
-
Dua Kades Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal di Tabang, Camat: Mereka Tak Paham Aturan
-
Sekolah Rakyat Siap Hadir Dekat IKN, Pemkab PPU Sediakan Lahan 6,7 Hektare