SuaraKaltim.id - Pada video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, tampak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta penerapan pelonggaran makan di tempat ini bisa disertai petugas yang mengawasi masyarakat.
Tujiannya tak lain, agar aturan makan di tempat dengan kurun waktu pelonggaran yang diberikan yakni 20 menit bisa dipatuhi masyarakat.
"Bagaimana memastikan hal itu? Kami berharap dengan para penegak aturan tersebut mulai dari pemda, Satpol PP dan didukung TNI-Polri serta pelaku usaha,” ujar Tito pada konferensi pers yang disiarkan langsung, Senin (26/07/2021) di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurutnya, waktu makan selama 20 menit ini sangat cukup jika masyarakat makan di satu tempat saja.
Baca Juga: Izin Usaha Kafe Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Dipertanyakan, Begini Respon Korban
”Kalau tidak ngobrol, tertawa keras tidak akan droplet. Mungkin kedengarannya lucu tapi di beberapa negara lain sudah memberlakukan,” jelasnya.
Namun kenyataan di lapangan, ada beberapa hal yang masih harus diperhatikan pemerintah lagi. Contoh seperti kekuatan personil, khususnya Satpol PP. Seperti yang diutarakan Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli.
Zulkifli mengaku, belum mau menerapkan permintaan Mendagri itu. Alasannya, saat ini personel yang ia miliki sangat terbatas.
Sehingga ia akan mengupayakan secara maksimal, melalui sosialiasi kepada masyarakat. Sosialisasi itu tentunya dalam bentuk imbauan, yang diharapkan bisa dipatuhi oleh warga Balikpapan.
"Yang penting masyarakat sudah tahu 20 menit itu waktu yang aman makan bersama di tempat umum. Jadi kalau mereka sudah sadar, maka mereka akan atur diri masing-masing untuk segera meninggalkan meja dalam waktu singkat," pungkasnya.
Baca Juga: Hindari Gesekan, TNI-Polri dan Satpol PP Wajib Patuhi SOP Selama Awasi Dine In 20 Menit
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
-
'Sampah' APK Pilkada Jakarta Tembus 69.750, Spanduk Paslon Terbanyak Dicopot Satpol PP
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
Terpopuler
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- Gagal Dapat Donasi 7 Turunan dari Teh Novi, Agus Salim Ganti Minta Aji Penyiram Air Keras Nafkahi Hidupnya
- Elkan Baggott Bongkar Sifat Asli Shin Tae-yong: Dia adalah Pelatih yang...
- Thom Haye: Saya Merasa Sangat Sakit...
- Hotman Paris Beri Pandangan untuk Kisruh Donasi Agus Salim, Tegas Tidak Mendukung Pihak Ini
Pilihan
-
Peran Rafael Struick Makin Penting di Klub, Jadi Alasan Tak Dilepas ke Piala AFF 2024?
-
Netizen Soroti Beda Level Bantuan Wapres Gibran vs Ma'ruf Amin: Dulu Tak Pakai...
-
Jejak Sejarah Istana Wakil Presiden: Dulu Rumah Gubernur Jenderal Belanda?
-
Media Asing Kritik Tour Prabowo untuk Mengesankan Trump dan Xi Bertepuk Sebelah Tangan
-
Kronologi NewJeans Keluar dari ADOR, Apakah Bakal Bubar?
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya