Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 27 Juli 2021 | 17:35 WIB
Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Pada video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, tampak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta penerapan pelonggaran makan di tempat ini bisa disertai petugas yang mengawasi masyarakat.

Tujiannya tak lain, agar aturan makan di tempat dengan kurun waktu pelonggaran  yang diberikan yakni 20 menit bisa dipatuhi masyarakat.

"Bagaimana memastikan hal itu? Kami berharap dengan para penegak aturan tersebut mulai dari pemda, Satpol PP dan didukung TNI-Polri serta pelaku usaha,” ujar Tito pada konferensi pers yang disiarkan langsung, Senin (26/07/2021) di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurutnya, waktu makan selama 20 menit ini sangat cukup jika masyarakat makan di satu tempat saja.

Baca Juga: Izin Usaha Kafe Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Dipertanyakan, Begini Respon Korban

”Kalau tidak ngobrol, tertawa keras tidak akan droplet. Mungkin kedengarannya lucu tapi di beberapa negara lain sudah memberlakukan,” jelasnya.

Namun kenyataan di lapangan, ada beberapa hal yang masih harus diperhatikan pemerintah lagi. Contoh seperti kekuatan personil, khususnya Satpol PP. Seperti yang diutarakan Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli.

Zulkifli mengaku, belum mau menerapkan permintaan Mendagri itu. Alasannya, saat ini personel yang ia miliki sangat terbatas.

Sehingga ia akan mengupayakan secara maksimal, melalui sosialiasi kepada masyarakat. Sosialisasi itu tentunya dalam bentuk imbauan, yang diharapkan bisa dipatuhi oleh warga Balikpapan.

"Yang penting masyarakat sudah tahu 20 menit itu waktu yang aman makan bersama di tempat umum. Jadi kalau mereka sudah sadar, maka mereka akan atur diri masing-masing untuk segera meninggalkan meja dalam waktu singkat," pungkasnya.

Baca Juga: Hindari Gesekan, TNI-Polri dan Satpol PP Wajib Patuhi SOP Selama Awasi Dine In 20 Menit

Load More