SuaraKaltim.id - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP, Anas Thahir menilai pemberian fasilitas khusus untuk isolasi mandiri (Isoman) di hotel berbintang oleh Setjen DPR kepada anggota Dewan, dapat menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Sebab, katanya, sebagai warga negara, seharusnya anggota DPR pun harus merasakan fasilitas serupa, dengan rakyatnya. Bukan justru diberi kekhususan. Atau hak spesial.
"Saya nilai kontra produktif dan bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Karena pada dasarnya semua warga harus memiliki akses yang sama pada fasilitas kesehatan," kata Anas kepada wartawan, Rabu (28/07/2021).
Menurut Anas, anggota DPR yang positif Covid-19 masih bisa menggunakan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Ia berujar, RJA cukup representatif untuk tempat isoman, karena tidak kontak langsung dengan masyarakat. Di sisi lain RJA memiliki halaman yang cukup luas untuk aktivitas di ruangan tanpa berinteraksi langsung dengan orang lain.
Dengan begitu, alokasi anggaran untuk keperluan isoman, dengan fasilitas hotel berbintang, dapat dialihkan untuk hal lain. Semisal, untuk kebutuhan masyarakat terdampak pandemi.
"Anggaran yang diperuntukkan sewa hotel berbintang lebih baik dialihkan untuk keperluan yang lebih penting, yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid. Kondisi anggaran negara sedang tidak baik, tidak perlu DPR membebani anggaran negara hanya untuk fasilitas isoman," katanya.
Fasilitas Isoman Bikin DPR Tak Merakyat
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik pemberian fasilitas isoman di hotel berbintang bagi anggota DPR. Menurut Peneliti Formappi, pemberian fasilitas itu, menunjukan wajah DPR yang tidak merakyat. Pasalnya anggota DPR terkesan diberikan pelayanan khusus. Padahal, di sisi lain pemerintah sudah menyediakan tempat-tempat isoman, atau karantina, bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.
"Ini kan sangat tidak mencerminkan roh lembaga Parlemen yang seharusnya menampilkan wajah merakyat. Merakyat tak hanya untuk urusan basa-basi kampanye politik, tetapi menjadi sama dengan rakyat ketika menghadapi kesulitan," kata Lucius dihubungi, Selasa kemarin.
Baca Juga: Tegas! Tolak Fasilitas Hotel Isoman untuk Anggota DPR, Yoyok Sukawi: Mampu Bayar Sendiri
Seharusnya anggota DPR yang terpapar Covid-19 dan membutuhkan tempat isolasi mandiri dapat menggunakan pelayanan yang sudah ada. Hal utu tentu saja untuk merasakan penderitaan yang sama seperti yang sudah dirasakan rakyat lebih dulu.
"Dengan kata lain makna kata merakyat itu artinya menjiwai situasi dan kondisi rakyat dengan berempati saat rakyat menderita," kata Lucius.
Lucius menilai permintaan atau usulan dan fasilitas khusus untuk anggota Dewan yang belakangan terjadi hanya membuat rusak citra Parlemen dan semakin turunnya kepercayaan rakyat.
"Berulangnya kebijakan atau penyediaan fasilitas khusus bagi anggota DPR yang selalu dikritik publik memperlihatkan wakil rakyat sedang menantang rakyat sendiri," kata Lucius.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng