SuaraKaltim.id - Masih ingat dengan anak Dewan Samarinda yang mengacungkan jari tengah kepada petugas Satpol PP? Anak Dewan Samarinda tersebut merupakan pemilik kafe di Jalan Lai, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda.
Usai dirinya viral lantaran mengacungkan jari tengah kepada Satpol PP dan mendapat teguran kemudian diberikan imbauan terkait aturan PPKM Level 4 di Samarinda, dirinya pun meminta maaf.
Pemilik kafe tersebut bernama Muhammad Daffa Fakhruroji (19). Didampingi saudaranya, sang ayah serta Kasat Pol PP Kaltim Gede Yusa, ia mendatangi Mako Polresta Samarinda pada Jumat (30/7/2021) sore, untuk memberikan keterangan. Pemuda tersebut mengaku bersalah, karena berekspresi secara reflek mengacungkan jari tengah. Hingga menimbulkan kegaduhan di media sosial (Medsos). Pelaku meminta maaf kepada pihak yang merasa di rugikan, lalu membuat surat pernyataan.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman,SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena,SIK.,M.H mengatakan benar, pemilik kafe datang ke Mako Polresta Samarinda pada sore di waktu tersebut.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan/mengulangi perbuatannya lagi," singkatnya, yang dikutip keterangan tulisan akun instagram @beritaterkinismr, Minggu (01/08/2021).
Unggahan @berita terkinismr itu pun ramai dibanjiri komentar warganet Samarinda. Banyak warget yang meminta Muhammad Daffa untuk menjaga sopan santunnya.
"Diatas semuanya, attitude mu lah pintu rejekimu...," kata @fridalfrida
"Anak anggota dewan katanya ? Kok gak ada sopan santunnya *eh ," ucap @yayaninalufti.
"Whaaatttt.... Ekspresi anak muda... Anak muda minus attitude... Masih bnyak anak muda yg good attitude...," lugas @rindunieny
Baca Juga: Viral! Jalanan Sepi Akibat PPKM Level 4, Gerombolan ABG di Samarinda Malah Balapan Liar
"Ooo ini yaa yg katanya anak kuliahan diluar kaltim yaa !!! Laen kali attitude diperbaiki, ditegur jgn mlh yg negur yg disalahkan. Jgn kyk artis tiktokers ultah geden begitu viral nyalahin petugas katanya ngga ada sosialisasi & ngga tau klo ppkm diperpanjang. Usia udh bukan anak SD lagi kan jd tau baek buruknya," ujar @joko_lelono90.
Namun, ada juga yang berkomentar agar Muhammad Daffa bisa mendapatkan sanksi lebih sembari berguyon. Seperti:
"Kasih sanksi… Tutup 1 minggu / 1 bulan cafenya. Jangan meterai terus.. kasihn meterai gak ngerti apa2 slalu dibawa2," terang @handoko.88.
"Ak yg kenal dia aja ikutan malu," beber @parkseuhry.
Muhammad Daffa merupakan anak dari salah satu anggota Dewan Samarinda, Abdul Rofik. Sang ayah merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang berasal dari Dapil V Samarinda Utara dan Sungai Kunjang.
Ayahnya sempat berkomentar, tidak mengethui apa arti mengacungkan jari tengah. Menurutnya agi tindakan tak senonoh sang anak itu hal biasa, dan terlalu dibesar-besarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026