SuaraKaltim.id - Ratusan remaja turun ke jalan pada Minggu (1/8/2021) dini hari. Tepatnya di simpang empat Mal Lembuswana, Samarinda. Aksi itu pun viral, dan beredar di media sosial (medsos), dimana mereka juga bertaruh uang dengan nominal jutaan.
Meresahkan warga? Tentunya, lantaran saat ini Samarinda sedang memberlakukan kebijakan PPKM Level 4.
Hingga akhirnya, Satlantas Polresta Samarinda bergerak untuk merazia lokasi itu. Tak hanya tempat tersebut, beberapa titik lainnya yang menjadi arena balap liar, seperti di simpangan Hotel Mesra dan simpangan Jalan Agus Salim juga di razia.
Hasilnya, petugas mengamankan beberapa remaja beserta 18 unit motor yang digunakan untuk balap liar. Mereka langsung dibawa ke Pos Patwal Satlantas Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Juga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, serta upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ucap Wisnu, yang disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Ia menjelaskan, polantas sangat menyayangkan aksi balap liar tersebut, karena selain terjadi di masa PPKM Level 4, juga sangat membahayakan keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain.
“Razia ini untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebagai bentuk ketegasan dari kepolisian, para pelaku yang melakukan aksi balap liar diperintahkan membuat surat pernyataan dengan orang tua atau wali, yang bunyinya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, dan jika mengulangi harus siap diproses secara hukum.
Baca Juga: PPKM Darurat: Balap Liar Libatkan Mobil Mevvah, Ditlantas Polda Metro Jaya Sita Kendaraan
“Surat ini akan ditembuskan ke sekolah/universitas bagi pemuda yang masih pelajar/mahasiswa dan juga ke instansi/kantor bagi pemuda yang sudah bekerja. Serta para pelaku kami tilang,” tegasnya.
Wisnu berharap, agar anak-anak muda tidak mengikuti aksi balap liar tersebut. Selain merugikan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain yang melintas.
“Jangan balap liar. Ini melanggar lalu lintas dan protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan,” pungkas Wisnu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio