SuaraKaltim.id - Ratusan remaja turun ke jalan pada Minggu (1/8/2021) dini hari. Tepatnya di simpang empat Mal Lembuswana, Samarinda. Aksi itu pun viral, dan beredar di media sosial (medsos), dimana mereka juga bertaruh uang dengan nominal jutaan.
Meresahkan warga? Tentunya, lantaran saat ini Samarinda sedang memberlakukan kebijakan PPKM Level 4.
Hingga akhirnya, Satlantas Polresta Samarinda bergerak untuk merazia lokasi itu. Tak hanya tempat tersebut, beberapa titik lainnya yang menjadi arena balap liar, seperti di simpangan Hotel Mesra dan simpangan Jalan Agus Salim juga di razia.
Hasilnya, petugas mengamankan beberapa remaja beserta 18 unit motor yang digunakan untuk balap liar. Mereka langsung dibawa ke Pos Patwal Satlantas Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Juga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, serta upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ucap Wisnu, yang disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Ia menjelaskan, polantas sangat menyayangkan aksi balap liar tersebut, karena selain terjadi di masa PPKM Level 4, juga sangat membahayakan keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain.
“Razia ini untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebagai bentuk ketegasan dari kepolisian, para pelaku yang melakukan aksi balap liar diperintahkan membuat surat pernyataan dengan orang tua atau wali, yang bunyinya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, dan jika mengulangi harus siap diproses secara hukum.
Baca Juga: PPKM Darurat: Balap Liar Libatkan Mobil Mevvah, Ditlantas Polda Metro Jaya Sita Kendaraan
“Surat ini akan ditembuskan ke sekolah/universitas bagi pemuda yang masih pelajar/mahasiswa dan juga ke instansi/kantor bagi pemuda yang sudah bekerja. Serta para pelaku kami tilang,” tegasnya.
Wisnu berharap, agar anak-anak muda tidak mengikuti aksi balap liar tersebut. Selain merugikan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain yang melintas.
“Jangan balap liar. Ini melanggar lalu lintas dan protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan,” pungkas Wisnu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat