SuaraKaltim.id - Ratusan remaja turun ke jalan pada Minggu (1/8/2021) dini hari. Tepatnya di simpang empat Mal Lembuswana, Samarinda. Aksi itu pun viral, dan beredar di media sosial (medsos), dimana mereka juga bertaruh uang dengan nominal jutaan.
Meresahkan warga? Tentunya, lantaran saat ini Samarinda sedang memberlakukan kebijakan PPKM Level 4.
Hingga akhirnya, Satlantas Polresta Samarinda bergerak untuk merazia lokasi itu. Tak hanya tempat tersebut, beberapa titik lainnya yang menjadi arena balap liar, seperti di simpangan Hotel Mesra dan simpangan Jalan Agus Salim juga di razia.
Hasilnya, petugas mengamankan beberapa remaja beserta 18 unit motor yang digunakan untuk balap liar. Mereka langsung dibawa ke Pos Patwal Satlantas Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Juga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, serta upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ucap Wisnu, yang disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Ia menjelaskan, polantas sangat menyayangkan aksi balap liar tersebut, karena selain terjadi di masa PPKM Level 4, juga sangat membahayakan keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain.
“Razia ini untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebagai bentuk ketegasan dari kepolisian, para pelaku yang melakukan aksi balap liar diperintahkan membuat surat pernyataan dengan orang tua atau wali, yang bunyinya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, dan jika mengulangi harus siap diproses secara hukum.
Baca Juga: PPKM Darurat: Balap Liar Libatkan Mobil Mevvah, Ditlantas Polda Metro Jaya Sita Kendaraan
“Surat ini akan ditembuskan ke sekolah/universitas bagi pemuda yang masih pelajar/mahasiswa dan juga ke instansi/kantor bagi pemuda yang sudah bekerja. Serta para pelaku kami tilang,” tegasnya.
Wisnu berharap, agar anak-anak muda tidak mengikuti aksi balap liar tersebut. Selain merugikan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain yang melintas.
“Jangan balap liar. Ini melanggar lalu lintas dan protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan,” pungkas Wisnu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama