SuaraKaltim.id - Ratusan remaja turun ke jalan pada Minggu (1/8/2021) dini hari. Tepatnya di simpang empat Mal Lembuswana, Samarinda. Aksi itu pun viral, dan beredar di media sosial (medsos), dimana mereka juga bertaruh uang dengan nominal jutaan.
Meresahkan warga? Tentunya, lantaran saat ini Samarinda sedang memberlakukan kebijakan PPKM Level 4.
Hingga akhirnya, Satlantas Polresta Samarinda bergerak untuk merazia lokasi itu. Tak hanya tempat tersebut, beberapa titik lainnya yang menjadi arena balap liar, seperti di simpangan Hotel Mesra dan simpangan Jalan Agus Salim juga di razia.
Hasilnya, petugas mengamankan beberapa remaja beserta 18 unit motor yang digunakan untuk balap liar. Mereka langsung dibawa ke Pos Patwal Satlantas Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Juga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, serta upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ucap Wisnu, yang disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Ia menjelaskan, polantas sangat menyayangkan aksi balap liar tersebut, karena selain terjadi di masa PPKM Level 4, juga sangat membahayakan keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain.
“Razia ini untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebagai bentuk ketegasan dari kepolisian, para pelaku yang melakukan aksi balap liar diperintahkan membuat surat pernyataan dengan orang tua atau wali, yang bunyinya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, dan jika mengulangi harus siap diproses secara hukum.
Baca Juga: PPKM Darurat: Balap Liar Libatkan Mobil Mevvah, Ditlantas Polda Metro Jaya Sita Kendaraan
“Surat ini akan ditembuskan ke sekolah/universitas bagi pemuda yang masih pelajar/mahasiswa dan juga ke instansi/kantor bagi pemuda yang sudah bekerja. Serta para pelaku kami tilang,” tegasnya.
Wisnu berharap, agar anak-anak muda tidak mengikuti aksi balap liar tersebut. Selain merugikan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain yang melintas.
“Jangan balap liar. Ini melanggar lalu lintas dan protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan,” pungkas Wisnu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              CEK FAKTA: Puan Minta Kejagung Tak Zhalimi Koruptor
 - 
            
              CEK FAKTA: Surat Terbuka Diaspora Belanda untuk Prabowo
 - 
            
              Dari APBN ke KPBU, Pembangunan IKN Didesain Efisien dan Terintegrasi
 - 
            
              Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
 - 
            
              Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri