Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 13:22 WIB
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana tiga tahun penjara kepada Emir Moeis di Pengadilan Negeri Tipikor, Senin (14/4). [suara.com/Bowo Raharjo]

SuaraKaltim.id - Setelah kasus anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti yang disebut-sebut akan memberikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penangangan Covid-19 dan penangkapan Dinar Candy yang dijerat Undang-undang Pornografi karena melakukan penolakan PPKM mengenakan bikini di pinggir jalan, kekinian Indonesia kembali dihebohkan dengan diangkatnya mantan koruptor menjadi komisaris salah satu BUMN di PT Pupuk Iskandar Muda.

Adalah Emir Moeis mantan Bendahara Umum PDI Perjuangan yang sempat menjabat anggota DPR RI selama tiga periode diangkat Menteri BUMN Erick Thohir menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Padahal nama Moeis sudah tercoreng karena dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta dalam kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan.

Dia terbukti korupsi dengan menerima suap US$ 423 ribu dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc, Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) memenangkan proyek pembangunan enam bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan.

Baca Juga: Pengamat Duga Emir Moeis Sengaja Diangkat jadi Komisaris agar Tidak Ngoceh Perkara Korupsi

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengaku tak habis pikir apakah tidak ada orang lain yang memiliki kemampuan untuk mengisi jabatan tersebut

"Mosok nggak ada calon lain yang lebih kredibel untuk ditunjuk. Kok sepertinya kita kekurangan orang yang bagus, bersih dan kompeten," ucap Adnan dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).

Adnan menilai penunjukan Moeis tersebut sebagai salah satu bentuk kemunduran BUMN di Indonesia dalam pengelolaan pengisian jabatan.

"Karena adanya pembiaran soal rangkap jabatan yang massif, korupsi yang kerugiannya harus ditambal oleh APBN melalui skema-skema tertentu, termasuk merekrut komisaris (pengawas) dari latar belakang eks napi korupsi. Tidak heran kalau BUMN kita sebagian besarnya tidak berkinerja baik," katanya.

Informasi diangkatnya Moeis menjadi komisaris BUMN pupuk tersebut dapat dilihat di laman resmi Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id.

Baca Juga: Angkat Eks Koruptor jadi Komisaris, Erick Thohir Tak Konsisten Terapkan Jargon AKHLAK BUMN

Emir Moeis resmi menjabat sebagai komisaris perusahaan sejak 18 Februari 2021 lalu. Untuk jabatan komisaris utama dan independen Pupuk Iskandar Muda masing-masing dijabat oleh Bambang Rantam Sariwanto dan Marzuki Daud.

Akibatnya banyak warganet yang kemudian yang mengomentari persoalan serius tersebut. Seperti disampaikan akun Twitter @Dennysiregar7 yang me-mention Menteri BUMN Erick Thohir dalam cuitannya.

"Meskipun sudah jalani hukuman dan tdk melanggar peraturan, tapi ada yang namanya keputusan berdasarkan pertimbangan moral. Kang @erickthohir kalau koruptor dimanjakan spt ini, bagaimana pemberantasan korupsi di negara kita bisa berhasil?" tanyanya.

Pun warganet juga mempertanyakan pengangkatan eks koruptor tersebut dengan ramai-ramai mengingat keberadaan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat kerja yang wajib dimiliki warga.

"Wouuiiiiii... akhlak pemimpin mana wouiiii? Lulusan SMK atau sarjana mau kerja kudu pake #SKCK Jadi komisaris eks napi koruptor pake #SKCK nggak tuh? Dasar nggak pake maluuuuu..." tulis akun @irwa********.

"Di loker komisaris BUMN ngga ada pake menyertakan fotokopi SKCK ya?" tulis akun @bita******.

Nada sindiran juga disampaikan akun Twitter lainnya yang menuliskan bedanya orang biasa dengan pejabat.

"Skck hanya untuk rakyat jelata. Orang gede mah ga perlu skck, salam aja udah jadi komisaris." tulis akun @est*******_

Load More