SuaraKaltim.id - Selebritas Dinar Candy yang beberapa waktu lalu menghebohkan warga lantaran aksinya menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan mengenakan bikini di pinggir jalan, kawasan Jakarta Selatan akhirnya minta maaf.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Dalam pernyataannya, dia mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
"Saya Dinar Candy saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindak atas perbuatan saya kemarin berbikini di pinggir jalan. Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Dinar Candy di rumahnya yang berada di kawasan Tangerang Selatan pada Jumat (6/8/2021).
Perempuan bernama asli Dinar Miswari ini mengaku menyadari aksi itu dilakukan tanpa pikir panjang.
Bahkan, dia tak menyangka persoalan itu akan berujung ke jalur hukum hingga menyeretnya jadi tersangka.
"Tidak mempertimbangkan sama sekali kayak spontan gitu aja. Aku buta hukum karena nggak tau bakalan kayak gini," terangnya.
Dinar mengakui, tidak pernah terlibat persoalan hukum sebelumnya. Lantaran itu, dia mengatakan, kasus pornografi ini menjadi tamparan keras baginya.
Bahkan, dia berjanji tak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi.
"Minta amaf ya mohon maaf atas seluruh perbuatan saya. Saya tidak akan mengulangi lagi. Pembelajaran Dinar biar lebih dewasa lagi biar paham (hukum), aku nggak boleh kayak gini," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Demo Berbikini, Dinar Candy Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 5 M
Saat ini, Dinar Candy sudah berstatus sebagai tersangka atas kasus aksi pornografi.
Dia ditangkap di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Sejak saat itu, Disk Jockey berdarah Sunda ini menjalani pemeriksaan dan baru bebas dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy di akun Instagram miliknya pada Rabu (4/8/2021) yang tampil berbikini di pinggir jalan.
Dia melakukan hal tersebut sebagai aksi protesnya karena Presiden Jokowi memperpanjang PPKM hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025