SuaraKaltim.id - Selebritas Dinar Candy yang beberapa waktu lalu menghebohkan warga lantaran aksinya menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan mengenakan bikini di pinggir jalan, kawasan Jakarta Selatan akhirnya minta maaf.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Dalam pernyataannya, dia mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
"Saya Dinar Candy saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindak atas perbuatan saya kemarin berbikini di pinggir jalan. Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Dinar Candy di rumahnya yang berada di kawasan Tangerang Selatan pada Jumat (6/8/2021).
Perempuan bernama asli Dinar Miswari ini mengaku menyadari aksi itu dilakukan tanpa pikir panjang.
Bahkan, dia tak menyangka persoalan itu akan berujung ke jalur hukum hingga menyeretnya jadi tersangka.
"Tidak mempertimbangkan sama sekali kayak spontan gitu aja. Aku buta hukum karena nggak tau bakalan kayak gini," terangnya.
Dinar mengakui, tidak pernah terlibat persoalan hukum sebelumnya. Lantaran itu, dia mengatakan, kasus pornografi ini menjadi tamparan keras baginya.
Bahkan, dia berjanji tak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi.
"Minta amaf ya mohon maaf atas seluruh perbuatan saya. Saya tidak akan mengulangi lagi. Pembelajaran Dinar biar lebih dewasa lagi biar paham (hukum), aku nggak boleh kayak gini," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Demo Berbikini, Dinar Candy Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 5 M
Saat ini, Dinar Candy sudah berstatus sebagai tersangka atas kasus aksi pornografi.
Dia ditangkap di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Sejak saat itu, Disk Jockey berdarah Sunda ini menjalani pemeriksaan dan baru bebas dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy di akun Instagram miliknya pada Rabu (4/8/2021) yang tampil berbikini di pinggir jalan.
Dia melakukan hal tersebut sebagai aksi protesnya karena Presiden Jokowi memperpanjang PPKM hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin
-
3 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik untuk Keluarga: Kabin Senyap, Mesin Bertenaga