SuaraKaltim.id - Selebritas Dinar Candy yang beberapa waktu lalu menghebohkan warga lantaran aksinya menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan mengenakan bikini di pinggir jalan, kawasan Jakarta Selatan akhirnya minta maaf.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Dalam pernyataannya, dia mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
"Saya Dinar Candy saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindak atas perbuatan saya kemarin berbikini di pinggir jalan. Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Dinar Candy di rumahnya yang berada di kawasan Tangerang Selatan pada Jumat (6/8/2021).
Perempuan bernama asli Dinar Miswari ini mengaku menyadari aksi itu dilakukan tanpa pikir panjang.
Bahkan, dia tak menyangka persoalan itu akan berujung ke jalur hukum hingga menyeretnya jadi tersangka.
"Tidak mempertimbangkan sama sekali kayak spontan gitu aja. Aku buta hukum karena nggak tau bakalan kayak gini," terangnya.
Dinar mengakui, tidak pernah terlibat persoalan hukum sebelumnya. Lantaran itu, dia mengatakan, kasus pornografi ini menjadi tamparan keras baginya.
Bahkan, dia berjanji tak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi.
"Minta amaf ya mohon maaf atas seluruh perbuatan saya. Saya tidak akan mengulangi lagi. Pembelajaran Dinar biar lebih dewasa lagi biar paham (hukum), aku nggak boleh kayak gini," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Demo Berbikini, Dinar Candy Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 5 M
Saat ini, Dinar Candy sudah berstatus sebagai tersangka atas kasus aksi pornografi.
Dia ditangkap di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Sejak saat itu, Disk Jockey berdarah Sunda ini menjalani pemeriksaan dan baru bebas dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy di akun Instagram miliknya pada Rabu (4/8/2021) yang tampil berbikini di pinggir jalan.
Dia melakukan hal tersebut sebagai aksi protesnya karena Presiden Jokowi memperpanjang PPKM hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan