SuaraKaltim.id - Selebritas Dinar Candy yang beberapa waktu lalu menghebohkan warga lantaran aksinya menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan mengenakan bikini di pinggir jalan, kawasan Jakarta Selatan akhirnya minta maaf.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Dalam pernyataannya, dia mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
"Saya Dinar Candy saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindak atas perbuatan saya kemarin berbikini di pinggir jalan. Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Dinar Candy di rumahnya yang berada di kawasan Tangerang Selatan pada Jumat (6/8/2021).
Perempuan bernama asli Dinar Miswari ini mengaku menyadari aksi itu dilakukan tanpa pikir panjang.
Bahkan, dia tak menyangka persoalan itu akan berujung ke jalur hukum hingga menyeretnya jadi tersangka.
"Tidak mempertimbangkan sama sekali kayak spontan gitu aja. Aku buta hukum karena nggak tau bakalan kayak gini," terangnya.
Dinar mengakui, tidak pernah terlibat persoalan hukum sebelumnya. Lantaran itu, dia mengatakan, kasus pornografi ini menjadi tamparan keras baginya.
Bahkan, dia berjanji tak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi.
"Minta amaf ya mohon maaf atas seluruh perbuatan saya. Saya tidak akan mengulangi lagi. Pembelajaran Dinar biar lebih dewasa lagi biar paham (hukum), aku nggak boleh kayak gini," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Demo Berbikini, Dinar Candy Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 5 M
Saat ini, Dinar Candy sudah berstatus sebagai tersangka atas kasus aksi pornografi.
Dia ditangkap di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Sejak saat itu, Disk Jockey berdarah Sunda ini menjalani pemeriksaan dan baru bebas dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy di akun Instagram miliknya pada Rabu (4/8/2021) yang tampil berbikini di pinggir jalan.
Dia melakukan hal tersebut sebagai aksi protesnya karena Presiden Jokowi memperpanjang PPKM hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
Terkini
-
IKN Butuh Dukungan, Kemenkumham Tegaskan MBG di Penajam Jangan Asal Jalan
-
SMAN 16 Samarinda dan BPVP Jadi Titik Awal Sekolah Rakyat Kaltim
-
Sudah 70 Persen Dikerjakan, Proyek Turap Kanaan Bontang Tersendat Gegara Sengketa
-
PPU Bangun Rumah Singgah Senilai Rp 700 Juta, Perkuat Layanan Sosial Mitra IKN
-
Anti-Flexing! Gubernur dan Wagub Kaltim Pilih Kesederhanaan daripada Pamer Harta