SuaraKaltim.id - Selebritas Dinar Candy yang beberapa waktu lalu menghebohkan warga lantaran aksinya menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan mengenakan bikini di pinggir jalan, kawasan Jakarta Selatan akhirnya minta maaf.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Dalam pernyataannya, dia mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
"Saya Dinar Candy saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindak atas perbuatan saya kemarin berbikini di pinggir jalan. Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Dinar Candy di rumahnya yang berada di kawasan Tangerang Selatan pada Jumat (6/8/2021).
Perempuan bernama asli Dinar Miswari ini mengaku menyadari aksi itu dilakukan tanpa pikir panjang.
Bahkan, dia tak menyangka persoalan itu akan berujung ke jalur hukum hingga menyeretnya jadi tersangka.
"Tidak mempertimbangkan sama sekali kayak spontan gitu aja. Aku buta hukum karena nggak tau bakalan kayak gini," terangnya.
Dinar mengakui, tidak pernah terlibat persoalan hukum sebelumnya. Lantaran itu, dia mengatakan, kasus pornografi ini menjadi tamparan keras baginya.
Bahkan, dia berjanji tak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi.
"Minta amaf ya mohon maaf atas seluruh perbuatan saya. Saya tidak akan mengulangi lagi. Pembelajaran Dinar biar lebih dewasa lagi biar paham (hukum), aku nggak boleh kayak gini," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Demo Berbikini, Dinar Candy Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 5 M
Saat ini, Dinar Candy sudah berstatus sebagai tersangka atas kasus aksi pornografi.
Dia ditangkap di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Sejak saat itu, Disk Jockey berdarah Sunda ini menjalani pemeriksaan dan baru bebas dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy di akun Instagram miliknya pada Rabu (4/8/2021) yang tampil berbikini di pinggir jalan.
Dia melakukan hal tersebut sebagai aksi protesnya karena Presiden Jokowi memperpanjang PPKM hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas