SuaraKaltim.id - Seorang perempuan muda berisinial M (17) asal Muara Jawa, Kutai Kartanegara harus berurusan dengan jajaran Polsek Muara Jawa.
Pasalnya, pelaku memposting berita bohong atau hoaks terkait vaksin.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku menyebarkan informasi bahwa Covid-19 bertujuan untuk menghabisi manusia dan presiden ingin memundurkan diri dari jabatannya, karena terikat hutang dengan Cina melalui akun media sosial miliknya.
Kapolsek Muara Jawa, Iptu Rachmad Andika Prasetyo mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang masuk. Jika ada postingan berita bohong di media sosial, setelah dicek ternyata memang benar adanya.
Pelaku memposting berita tersebut pada 2 Agustus 2021. Agar tidak menyebar secara luas, pihaknya bergerak cepat dengan mengamankannya pada keesokan hari.
“Setelah dapat informasi kami langsung amankan, takutnya postingan hoaks tersebut menyebar lebih luas jadi langsung kami suruh hapus,” tutur Andika saat dihubungi awak media pada Jumat (6/8/2021).
“Pelaku sudah kami amankan dan kami minta berikan klarifikasi minta maaf ke publik,” tambahnya.
Mantan Kapolsek Tenggarong meminta masyarakat agar cerdas dalam bermain media sosial.
Sebab, jika memposting sesuatu di media sosial dan berpotensi menyebarkan hoaks kepada khalayak luas. Dapat berujung pada sanksi pidana berdasarkan UU ITE yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Nasib Pengungsi Asing di Indonesia: Mereka Bilang Vaksin Hanya untuk WNI
“Jangan sampai menyebar berita bohong. Jika disebarkan di media sosial pasti terkena pidana,” pungkasnya.
Sumber: Kaltimtoday.co
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit