SuaraKaltim.id - Sumber Daya Alam (SDA) adalah salah satu sektor ekonomi yang mendatangkan pendapatan besar bagi Indonesia. Beberapa permasalahan yang patut menjadi perhatian dalam kekayaan SDA Indonesia adalah ketimpangan dan pengelolaan SDA.
Sejumlah provinsi memiliki SDA yang besar sehingga amat bertumpu pada pendapatan dari eksploitasi SDA. Berdasarkan Dana Bagi Hasil (DBH) 2019, Kalimantan Timur, Papua Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Riau tercatat sebagai provinsi-provinsi kaya SDA dengan DBH 2019 berada di atas Rp 1 triliun.
Pengelolaan SDA dilakukan oleh setidaknya oleh empat pihak. Yakni BUMN/BUMD, swasta nasional, swasta multinasional, dan koperasi rakyat.
Pengelolaan ini beberapa kali mengundang perhatian publik. Lantaran aturan perundangannya yang masih diperdebatkan. Seperti UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (UU Migas) yang beberapa ketentuannya kemudian dibatalkan dan direvisi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai memberi kekuasaan yang terlalu besar kepada pihak swasta. Kemudian UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang dibatalkan seluruhnya oleh MK pada 2015, dan kemudian disahkan kembali pada 2019. Isunya masih sama, yakni soal siapa pihak yang paling baik mengelola SDA untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Kekayaan SDA suatu wilayah memang tak selalu berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi. Justru sebaliknya, dapat merugikan jika tidak dikelola dengan baik.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan, merilis hasil surveinya terkait persepsi publik atas pengelolaan dan potensi korupsi sektor SDA Indonesia.
Dalam temuannya, terdapat beberapa wilayah dengan persepsi penyebaran korupsi di Indonesia pada sektor SDA di beberapa bidang.
"Seberapa luas korupsi terjadi di bidang berikut? Seperti impor atau perdagangan sampah, pertambangan yang dikelola penambang berskala kecil, pertambangan dikelola BUMN/BUMD, pertambangan dikelola perusahaan asing dan penangkapan ekspor margasatwa," tanya Djayadi, dalam release virtual, Minggu (8/8/2021).
Di sektor impor atau perdagangan sampah, sebanyak 55 persen responden menilai persepsi wilayah korupsi yang paling tinggi adalah Kalimantan Timur (Kaltim). Disusul Sumatera Selatan (Sumsel) dengan 37 persen respondn.
Baca Juga: Perkom Perjalanan Dinas ASN Ditanggung Penyelenggara, Begini Jawaban KPK
"Kemudian 29 persen responden menilai Jawa Tengah dan Sulawesi Utara. Sementara 36 persen responden menilai korupsi terjadi di sektor tersebut pada level nasional," jelasnya.
Pada sektor selanjutnya, pertambangan oleh penambang berskala kecil, Kaltim kembali menjadi pilihan terbanyak responden survei. Yakni 67 persen.
Posisi kedua, adalah Sumsel dengan 40 persen, ketiga adalah level nasional dengan 36 persen, keempat Sulawesi Utara (Sulut) dengan 33 persen dan kelima adalah Jawa Tengah (Jateng) dengan 27 persen.
Sektor Lainnya
Sektor berikutnya, seperti pertambangan yang dikelola BUMD/BUMN, pertambangan dikelola asing dan penangkapan dan ekspor hewan, Kaltim juga menjadi wilayah tertinggi persepsi penyebaran korupsinya. Masing-masing persentasenya adalah, 67 persen, 73 persen, 61 persen dan 66 persen.
"Secara umum persepsi penyebaran korupsi di sektor-sektor tersebut lebih luas/sangat luas terjadi di Kaltim, dibanding Sumsel, Jateng, dan Sulut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK