SuaraKaltim.id - Sumber Daya Alam (SDA) adalah salah satu sektor ekonomi yang mendatangkan pendapatan besar bagi Indonesia. Beberapa permasalahan yang patut menjadi perhatian dalam kekayaan SDA Indonesia adalah ketimpangan dan pengelolaan SDA.
Sejumlah provinsi memiliki SDA yang besar sehingga amat bertumpu pada pendapatan dari eksploitasi SDA. Berdasarkan Dana Bagi Hasil (DBH) 2019, Kalimantan Timur, Papua Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Riau tercatat sebagai provinsi-provinsi kaya SDA dengan DBH 2019 berada di atas Rp 1 triliun.
Pengelolaan SDA dilakukan oleh setidaknya oleh empat pihak. Yakni BUMN/BUMD, swasta nasional, swasta multinasional, dan koperasi rakyat.
Pengelolaan ini beberapa kali mengundang perhatian publik. Lantaran aturan perundangannya yang masih diperdebatkan. Seperti UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (UU Migas) yang beberapa ketentuannya kemudian dibatalkan dan direvisi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai memberi kekuasaan yang terlalu besar kepada pihak swasta. Kemudian UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang dibatalkan seluruhnya oleh MK pada 2015, dan kemudian disahkan kembali pada 2019. Isunya masih sama, yakni soal siapa pihak yang paling baik mengelola SDA untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Kekayaan SDA suatu wilayah memang tak selalu berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi. Justru sebaliknya, dapat merugikan jika tidak dikelola dengan baik.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan, merilis hasil surveinya terkait persepsi publik atas pengelolaan dan potensi korupsi sektor SDA Indonesia.
Dalam temuannya, terdapat beberapa wilayah dengan persepsi penyebaran korupsi di Indonesia pada sektor SDA di beberapa bidang.
"Seberapa luas korupsi terjadi di bidang berikut? Seperti impor atau perdagangan sampah, pertambangan yang dikelola penambang berskala kecil, pertambangan dikelola BUMN/BUMD, pertambangan dikelola perusahaan asing dan penangkapan ekspor margasatwa," tanya Djayadi, dalam release virtual, Minggu (8/8/2021).
Di sektor impor atau perdagangan sampah, sebanyak 55 persen responden menilai persepsi wilayah korupsi yang paling tinggi adalah Kalimantan Timur (Kaltim). Disusul Sumatera Selatan (Sumsel) dengan 37 persen respondn.
Baca Juga: Perkom Perjalanan Dinas ASN Ditanggung Penyelenggara, Begini Jawaban KPK
"Kemudian 29 persen responden menilai Jawa Tengah dan Sulawesi Utara. Sementara 36 persen responden menilai korupsi terjadi di sektor tersebut pada level nasional," jelasnya.
Pada sektor selanjutnya, pertambangan oleh penambang berskala kecil, Kaltim kembali menjadi pilihan terbanyak responden survei. Yakni 67 persen.
Posisi kedua, adalah Sumsel dengan 40 persen, ketiga adalah level nasional dengan 36 persen, keempat Sulawesi Utara (Sulut) dengan 33 persen dan kelima adalah Jawa Tengah (Jateng) dengan 27 persen.
Sektor Lainnya
Sektor berikutnya, seperti pertambangan yang dikelola BUMD/BUMN, pertambangan dikelola asing dan penangkapan dan ekspor hewan, Kaltim juga menjadi wilayah tertinggi persepsi penyebaran korupsinya. Masing-masing persentasenya adalah, 67 persen, 73 persen, 61 persen dan 66 persen.
"Secara umum persepsi penyebaran korupsi di sektor-sektor tersebut lebih luas/sangat luas terjadi di Kaltim, dibanding Sumsel, Jateng, dan Sulut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Belajar Coding Sejak SD, PPU Persiapkan Generasi Muda Hadapi Era IKN
-
Gratispol Kaltim Terkendala Selisih Kuota, Wagub Seno: Bukan Pemprov yang Kurangi
-
Balikpapan Kejar Target Bebas Banjir, 64 Titik Genangan Diklaim Sudah Ditangani
-
IKN Era Prabowo: Pembangunan 'Bergeser', Rp 48,8 Triliun di Tangan Basuki
-
Kasus Suap IUP Seret Awang Faroek dan Putrinya, Akademisi: Ada Pelanggaran Terhadap Peraturan