SuaraKaltim.id - Rapor merah diperoleh Kalimantan Timur (Kaltim) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rapor merah itu diberikan, lantaran tren lonjakan kasus Covid-19 di Kaltim tinggi dimasa-masa akhir Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Prevalensi terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim juga tertinggi nomor dua secara nasional, persis dibawah DKI Jakarta.
Terkait pemberian rapot merah yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kaltim, Sekretariat Daerah (Sekda) Kaltim, Muhammad Sa'bani angkat bicara. Dirinya mengatakan, bahwa naiknya kasus aktif di Kaltim, lantaran pihaknya melakukan tracing yang intensif.
"Itukan karena tracking intensif, testing juga diperbanyak. Sehingga, ketemulah penularan-penularan itu. Kalau daerah lain juga melakukan hal yang sama, kemungkinan peningkatannya akan cepat," ungkap Sa'bani saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (9/8/2021).
Dengan tracing yang intensif, Sa'bani menambahkan warga yang terpapar bisa langsung ditangani. Atau dilakuakan penyembuhan yang cepat dan sigap.
"Karena tracing itu, kan langsung ketahuan yang terpapar, jadi bisa dilakukan treatment untuk penyembuhan ataupun melakukan aksi untuk menekan penularan dengan kita lebih cepat mendeteksi mereka-mereka yang terpapar," jelasnya.
Disinggung terkait penanganan Covid-19 di Kaltim, Muhammad Sa'bani mengatakan, pihaknya sudah memiliki isolasi terpadu (Isoter) di beberapa kabupaten/kota.
"Kalau untuk isoter kita sudah punya. Seperti Bapelkes (Balai Pelatihan Kesehatan), BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia), dan sekarang kita sedang persiapkan lagi gedung isolasi terpadu di hotel atlet sempaja," tandasnya.
Rapor Merah Jokowi Untuk Isran Noor
Baca Juga: Pemilihan Gubernur Masih 3 Tahun Lagi, PDIP Kaltim Bakal Usung Saparudin Maju Jadi Cagub
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti tren lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah provinsi luar Jawa-Bali. Tercatat, provinsi di luar Jawa dan Bali menyumbang 54 persen dari jumlah kasus positif Covid-19 secara nasional.
Ada 5 provinsi yang mengalami kasus harian tertinggi selama masa PPKM Level 4.
Per Kamis (5/8) kasus aktif di Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat 22.529 kasus. Kemudian, Sumatera Utara (Sumut) dengan 21.876 kasus aktif. Papua dengan 14.989 kasus aktif. Sumatera Barat (Sumbar) dengan 14.496 kasus aktif, dan Riau dengan 13.958 kasus aktif. Akibatnya, 5 daerah tersebut mendapatkan rapor merah dari Jokowi.
Isran Noor bahka tidak menyalahkan masyarakatnya. Menurutnya, kepatuhan masyarakat Kaltim untuk menaati protokol kesehatan (Prokes) sudah baik secara nasional. Dibuktikan dengan Kaltim yang mendapatkan warna hijau atau kesembuhan di atas 90 persen.
Isran menegaskan, usaha sudah dilakukan. Termasuk bekerjasama Kodam IV Mulawarman dan Polda Kaltim juga telah dibangun. Salah satunya, serbuan vaksinasi massal.
Tracing, testing dan treatment pun juga terus dilakukan. Sedangkan, terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi, juga disebabkan adanya tenaga kerja dari luar Provinsi Kaltim yang telah ditracing dan memang ternyata banyak positif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi