SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Pemprov Kaltim) hingga kini masih melakukan rapat terkait santunan Rp 10 juta yang akan diberikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang telah meninggal sebagai dana santunan.
Bahkan dalam pemberian santunan tersebut, Pemprov Kaltim menganggarkan dana sebesar Rp 10 Miliar untuk diberikan kepada ahli waris.
Kepala Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Kaltim, Agus Hari Kesuma mengatakan, santunan Rp 10 juta untuk keluarga pasien Covid-19 hingga saat kini masih dalam tahap membahas mekanisme penerimaan santunan.
"Saat ini kami masih dalam tahap perencanaan mekanisme penerimaan santunan dan penggodokan payung hukum, syaratnya seperti apa, ketentuannya seperti apa. Tentunya kami masih harus rapat lagi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," ungkap Agus saat dikofirmasi Suara.com, Senin (9/8/2021).
Bahkan anggaran Rp 10 miliar kemungkinan tidak cukup untuk diberikan kepada ahli waris pasien Covid-19. Pasalnya, hingga saat ini angka kematian kasus Covid-19 di Kaltim mencapai 3.976.
"Kemungkinan Rp 10 miliar itu lewat sepertinya. Karena kalau melihat perkembangan kasus meninggal karena Covid-19 semakin naik. Ya tapi semoga lah ini cepat menurun," jelasnya.
Disinggung mengenai apakah Pemprov Kaltim mendapat bantuan anggaran dari pusat untuk santunan tersebut, Agus menegaskan pusat tidak memberikan santunan. Pasalnya, pusat sudah menghapus kebijakan pemberian bantuan dana santunan untuk ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal.
"Ini murni dari APBD karena empati Gubernur Isran Noor. Kita sudah terlanjur menyampaikan kepada masyarakat. Jadi kita yang akan bertanggung jawab," tandasnya.
Empati Isran Noor untuk keluarga pasien Covid-19 yang meninggal
Baca Juga: Sudah Menyulap Ruang Rawat Inap jadi Isolasi, Pasien Covid-19 di RSKD Terus Bertambah
Gubernur Kaltim Isran Noor mengambil kebijakan baru dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Kebijakan baru yang akan diambil Pemprov Kaltim adalah segera memberikan santunan bagi keluarga korban meninggal akibat Covid-19.
Hal ini pun dibenarkan oleh pasangannya Hadi Mulyadi. Menyadur dari laman resmi Pemprov Kaltim, Hadi mengatakan Isran menyetujui persiapan anggaran santunan tersebut.
"Pak Gubernur menyetujui santunan bagi pasien meninggal Covid-19 senilai Rp 10 juta," kata Hadi dalam keterangan resmi di kaltimprov.go.id, Kamis (22/7).
Hadi menjelaskan, awal mula ide santunan tersebut dari kebijakan pusat, dengan nilai sekitar Rp 15 juta. Namun, kebijakan itu telah dihapus.
"Makanya, Pak Gubernur berinisiatif tetap menyantuni keluarga yang meninggal bersumber dari dana APBD kita," ujar mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini.
Menurut Hadi, kebijakan yang diambil Pemprov Kaltim atas kemampuan keuangan daerah yang disepakati Gubernur dan dirinya, tak lain sebagai bentuk perhatian dan kepedulian bagi masyarakat, keluarga korban meninggal dan tenaga kesehatan yang berjibaku melayani para pasien Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger