SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Pemprov Kaltim) hingga kini masih melakukan rapat terkait santunan Rp 10 juta yang akan diberikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang telah meninggal sebagai dana santunan.
Bahkan dalam pemberian santunan tersebut, Pemprov Kaltim menganggarkan dana sebesar Rp 10 Miliar untuk diberikan kepada ahli waris.
Kepala Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Kaltim, Agus Hari Kesuma mengatakan, santunan Rp 10 juta untuk keluarga pasien Covid-19 hingga saat kini masih dalam tahap membahas mekanisme penerimaan santunan.
"Saat ini kami masih dalam tahap perencanaan mekanisme penerimaan santunan dan penggodokan payung hukum, syaratnya seperti apa, ketentuannya seperti apa. Tentunya kami masih harus rapat lagi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," ungkap Agus saat dikofirmasi Suara.com, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Sudah Menyulap Ruang Rawat Inap jadi Isolasi, Pasien Covid-19 di RSKD Terus Bertambah
Bahkan anggaran Rp 10 miliar kemungkinan tidak cukup untuk diberikan kepada ahli waris pasien Covid-19. Pasalnya, hingga saat ini angka kematian kasus Covid-19 di Kaltim mencapai 3.976.
"Kemungkinan Rp 10 miliar itu lewat sepertinya. Karena kalau melihat perkembangan kasus meninggal karena Covid-19 semakin naik. Ya tapi semoga lah ini cepat menurun," jelasnya.
Disinggung mengenai apakah Pemprov Kaltim mendapat bantuan anggaran dari pusat untuk santunan tersebut, Agus menegaskan pusat tidak memberikan santunan. Pasalnya, pusat sudah menghapus kebijakan pemberian bantuan dana santunan untuk ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal.
"Ini murni dari APBD karena empati Gubernur Isran Noor. Kita sudah terlanjur menyampaikan kepada masyarakat. Jadi kita yang akan bertanggung jawab," tandasnya.
Empati Isran Noor untuk keluarga pasien Covid-19 yang meninggal
Baca Juga: Naik Lagi, Covid-19 di Kaltim 277 Orang, Total Jadi 74.296 Kasus
Gubernur Kaltim Isran Noor mengambil kebijakan baru dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Kebijakan baru yang akan diambil Pemprov Kaltim adalah segera memberikan santunan bagi keluarga korban meninggal akibat Covid-19.
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?