SuaraKaltim.id - Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai Selasa (3/8/2021) hingga Senin (9/8/2021) atau berlangsung sepekan.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Menurut kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen yang tertuang di Inmendagri 28 Tahun 2021, pelaksanaan PPKM Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) dilakukan di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Meski diperpanjang, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin mengemukakan, tidak ada perubahan di wilayah Kalimantan Timur terkait jumlah wilayah yang melaksanakan PPKM Level 4 dan Level 3 sesuai Inmendagri 28/2021 tentang PPKM level 4 maupun Inmendagri 29/2021 tentang PPKM level 3.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Kafe dan Restoran di Bandung Belum Boleh Dine In
"Delapan daerah tetap level 4 dan dua lainnya di level 3. Penetapan PPKM berdasarkan assesmen pusat sesuai data kejadian laporan harian kasus Covid-19 di daerah," ujarnya seperti disiarkan dalam Akun Instagram pemprov_kaltim pada Selasa (3/8/2021).
Ivan, sapaan HM Syafruddin mengemukakan, delapan kabupaten dan kota pelaksanaan PPKM level 4 tersebut meliputi Balikpapan, Samarinda, Bontang, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
Sedangkan, dua daerah ditetapkan PPKM level 3, yakni Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Meski begitu, dia mengakui jika Kaltim merupakan provinsi terbanyak yang melaksanakan PPKM level 4 dibandingkan kabupaten dan kota di provinsi lain di Indonesia.
"Semoga kondisi ini sangat dipahami masyarakat, juga seluruh pihak terkait. Bagaimana penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan semakin ditegakkan," katanya.
Baca Juga: Tak Berubah, Ini Syarat Perjalanan Transportasi Selama Perpanjangan PPKM
Berita Terkait
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
-
Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas
-
Kompak Korupsi, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Anaknya Diperiksa KPK Hari Ini
-
Dukung Pengembangan Pendidikan dan Startup, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke ITS Surabaya
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
Kongko ASN dan Kandidat Pilkada Jadi Sorotan, Pengamat: Jadi Beban Etika dan Politik