SuaraKaltim.id - Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai Selasa (3/8/2021) hingga Senin (9/8/2021) atau berlangsung sepekan.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Menurut kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen yang tertuang di Inmendagri 28 Tahun 2021, pelaksanaan PPKM Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) dilakukan di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Meski diperpanjang, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin mengemukakan, tidak ada perubahan di wilayah Kalimantan Timur terkait jumlah wilayah yang melaksanakan PPKM Level 4 dan Level 3 sesuai Inmendagri 28/2021 tentang PPKM level 4 maupun Inmendagri 29/2021 tentang PPKM level 3.
"Delapan daerah tetap level 4 dan dua lainnya di level 3. Penetapan PPKM berdasarkan assesmen pusat sesuai data kejadian laporan harian kasus Covid-19 di daerah," ujarnya seperti disiarkan dalam Akun Instagram pemprov_kaltim pada Selasa (3/8/2021).
Ivan, sapaan HM Syafruddin mengemukakan, delapan kabupaten dan kota pelaksanaan PPKM level 4 tersebut meliputi Balikpapan, Samarinda, Bontang, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
Sedangkan, dua daerah ditetapkan PPKM level 3, yakni Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Meski begitu, dia mengakui jika Kaltim merupakan provinsi terbanyak yang melaksanakan PPKM level 4 dibandingkan kabupaten dan kota di provinsi lain di Indonesia.
"Semoga kondisi ini sangat dipahami masyarakat, juga seluruh pihak terkait. Bagaimana penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan semakin ditegakkan," katanya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Kafe dan Restoran di Bandung Belum Boleh Dine In
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas