SuaraKaltim.id - Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai Selasa (3/8/2021) hingga Senin (9/8/2021) atau berlangsung sepekan.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Menurut kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen yang tertuang di Inmendagri 28 Tahun 2021, pelaksanaan PPKM Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) dilakukan di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Meski diperpanjang, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin mengemukakan, tidak ada perubahan di wilayah Kalimantan Timur terkait jumlah wilayah yang melaksanakan PPKM Level 4 dan Level 3 sesuai Inmendagri 28/2021 tentang PPKM level 4 maupun Inmendagri 29/2021 tentang PPKM level 3.
"Delapan daerah tetap level 4 dan dua lainnya di level 3. Penetapan PPKM berdasarkan assesmen pusat sesuai data kejadian laporan harian kasus Covid-19 di daerah," ujarnya seperti disiarkan dalam Akun Instagram pemprov_kaltim pada Selasa (3/8/2021).
Ivan, sapaan HM Syafruddin mengemukakan, delapan kabupaten dan kota pelaksanaan PPKM level 4 tersebut meliputi Balikpapan, Samarinda, Bontang, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
Sedangkan, dua daerah ditetapkan PPKM level 3, yakni Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Meski begitu, dia mengakui jika Kaltim merupakan provinsi terbanyak yang melaksanakan PPKM level 4 dibandingkan kabupaten dan kota di provinsi lain di Indonesia.
"Semoga kondisi ini sangat dipahami masyarakat, juga seluruh pihak terkait. Bagaimana penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan semakin ditegakkan," katanya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Kafe dan Restoran di Bandung Belum Boleh Dine In
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi