Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:42 WIB
Petugas kesehatan melakukan vaksinasi bagi masyarakat. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diluar Jawa-Bali resmi diperpanjang. Pemberlakuannya pun mulai 10 hingga 23 Agustus 2021.

Sebagai daerah yang sebelumnya menjadi sorotan, Kalimantan Timur (Kaltim) juga akan mengikuti aturan tersebut. Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan Kaltim siap melaksanakan perpanjangan status hingga dua minggu ke depan, sesuai dengan apa yang diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Senin (9/8/2021) malam.

Berdasarkan keterangan resminya, dari delapan kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4, terjadi penurunan jumlah menjadi lima daerah. Yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar) Kutai Timur (Kutim), serta Paser. Untuk Paser statusnya naik dari level 3 ke level 4.

Gubernur Kaltim Isran Noor menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) pembatasan aktivitas warga saat akhir pekan. Pada Sabtu-Minggu warga dilarang beraktivitas di luar rumah. [Tangkapan layar IG pemprov_kaltim]

Sementara untuk Penajam Paser Utara (PPU), Berau, Bontang dan Kutai Barat (Kubar) turun status atau level, sesuai yang diumumkan Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM di luar Jawa-Bali.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Luar Jawa - Bali hingga 23 Agustus

Isran juga meminta kepada pemerintah pusat, khususnya Satgas Penanganan Covid-19 Nasional untuk menyuplai kebutuhan vaksin di Kaltim sesegera mungkin. Mengingat masih rendahnya cakupan vaksinasi di wilayah Benua Etam.

Kata Isran, terkait vaksinasi sebenarnya Kaltim berbeda dengan DKI Jakarta. Jika di DKI Jakarta realisasi vaksinasi sudah cukup tinggi, berbeda dengan Kaltim yang prevalensi Covid-19 nya nomor dua setelah DKI Jakarta.

"Cakupan vaksinasi baru 18 persen untuk vaksin dosis pertama dan 10 persen vaksis dosis kedua. Stok vaksin habis. Kaltim kekurangan. Sebenarnya kita siap melakukan vaksinasi masyarakat, tetapi stok vaksinnya tidak ada. Vaksinasi 1 juta sehari saya jamin bisa, karena kita sudah memiliki tenaga kesehatan yang berkompeten," lugas Isran.

Hal ini menjadi sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Samsun menegaskan, jika pengadaan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan Pemprov Kaltim secara mandiri.

Lelaki kelahiran Jember 18 February 1974 itu bahkan mendesak Pemprov Kaltim untuk bisa segera melakukan pengadaan vaksin di Benua Etam.

Baca Juga: Hari Ini PPKM Berakhir, Luar Jawa Alami Lonjakan Kasus Covid, Apakah Diperpanjang Lagi?

"Maka lebih baik dilakukan secepatnya. Sebab, APBD Kaltim 2021 masih menunjang hal tersebut dilakukan.

"Kalau perlu dan memang boleh, kita pengadaan sendiri vaksinasi. APBD kita kuat kok," terangnya, menyadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (10/8/2021).

Sekedar informasi APBD Kaltim 2021 sebesar  Rp 11,61 triliun, dengan rincian pendapatan direncanakan sebesar Rp 9,58 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 5,39 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 4,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12,27 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. [Presisi.co]

Samsun menyebut, serapan anggaran itu baru hanya 20 persen realisasinya. Sebagian besar didominasi pengeluaran rutin seperti gaji pegawai, BBM kendaraan dinas, ATK kantor, biaya operasional, dan lain-lain.

"Kalau dalam bentuk kegiatan fisik itu belum ada," ungkapnya.

Sementara itu, menurutnya, sembako bukanlah solusi yang bisa diberikan dan tidak memiliki pengaruh banyak. Lantaran hanya bertahan satu hingga dua hari.

"Sembako tidak begitu efektif. Vaksin saja diperbanyak," pungkasnya.

Load More