SuaraKaltim.id - Pengusaha mall yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belana Indonesia (APPBI) menyebut, pelonggaran pembukaan mall dalam masa PPKM Level 4 ini belum bisa menutup kerugian yang dialami hampir dua tahun.
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Wijadja mengatakan, beban para pengusaha masih terasa, meski mall perlahan-lahan mulai dibuka.
"Pelonggaran yang diberikan saat ini tentunya masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor Pusat Perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari selama satu setengah tahun," ujar Alphonzus menyadur dari Suara.com, Selasa (10/8/2021).
"Khususnya selama tidak beroperasional selama lebih dari lima pekan terakhir ini yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level," tambahnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Mall di Jogja Belum Boleh Buka
Alphonzus meminta, perpanjangan kembali PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini dapat benar-benar efektif, sehingga secepatnya pula wilayah lain ataupun kota-kota lainnya dapat mendapat pelonggaran.
"Dengan begitu, semua Pusat Perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," ucap dia.
Namun demikian, ia merasa lega mall bisa kembali dibuka. Para pengusaha dan penyewa toko pun akan kembali membuka gerainya.
"APPBI menyambut baik pelonggaran atas Pusat Perbelanjaan khususnya yang berlokasi di empat kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya meskipun baru diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas 25% saja," ujar Alphonzus.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah akan mengikuti aturan pemerintah dengan hanya membatasi pengunjung toko di mal 25% dari kapasitas.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Dishub Amankan Angkutan Umum Abaikan Aturan di Jakbar
Selain itu, Budihardjo juga akan memperketat pengunjung yang mendatangi toko dengan mengecek apakah sudah divaksin atau belum.
Menurutnya, upaya ini adalah langkah sebagai new normal dan ia melihat, syarat ini akan menjadi sebuah kebiasaan bagi masyarakat yang akan berkunjung ke mal.
"Kami melihat upayanya ada new normal, wajib vaksin di semua fasilitas umum dan kita coba di toko-toko, ya seperti detector bom dulu kan engga ada sekarang kemana-mana sudah biasa , ini akan ada semacam seperti itu, pengecekan vaksin kalau sudah vaksin boleh masuk, ya kita harus dukung upaya program nasional ini," pungkas Budihardjo.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Ini Nekat Memancing di Dalam Mal, Petugas Keamanan Dibuat Kebingungan
-
Destinasi Belanja Baru, Marygold Markt Satukan Merek Lokal dan Internasional di Bawah Satu Atap
-
Gak Sekadar Belanja, Destinasi Baru di Bali Ini Tawarkan Panorama Memukau Berbalut Keindahan Budaya Lokal
-
Pusat Perbelanjaan di China Terbakar, 6 Orang Tewas
-
Penampakan Api Berkobar di Pusat Perbelanjaan Tiongkok, Sejumlah Orang Masih Terjebak
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya