SuaraKaltim.id - Pekerja yang berasal dari luar kota di proyek peningkatan kapasitas Kilang Pertamina (RDMP) Balikpapan diminta untuk dikarantina sebelum bekerja.
Permintaan karantina selama dua minggu sebelum bekerja disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
“Paling tidak dua minggu lah isolasi dulu,” kata Wali Kota Rahmad di Balikpapan seperti dikutip Antara pada Rabu (11/8/2021).
Dia mengemukakan, selama dua minggu pekerja menjalani masa pengawasan atau observasi. Sehingga jika ada gejala terpapar Covid-19 bisa cepat ditangani.
Baca Juga: Pasien Isoman di Rumah akan Dijemput, Rahmad Mas'ud: Fasilitas Kita Jauh Lebih Layak
Namun jika sehat dan baik-baik saja, bisa direkomendasikan untuk segera bekerja.
Permintaan Wali Kota Rahmad dinilai beralasan, karena dalam sejumlah catatan, karyawan yang didatangkan sub kontraktor Proyek RDMP menjadi bagian dari penyumbang kasus positif Covid-19.
Sehingga membuat jumlah kasus penularan di Kota Balikpapan tergolong tinggi.
Menurut Rahmad, ia juga sudah menyampaikan keadaan ini kepada Pemerintah Pusat dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 baru-baru ini.
“Saya sudah sampaikan kepada Menteri Koordinator Perekonomian, semoga menjadi perhatian,” kata Rahmad Mas’ud.
Baca Juga: Terancam Defisit Rp 412 Miliar, Pemkot Balikpapan Pangkas Kegiatan Tidak Prioritas
Berikutnya Wali Kota juga minta para perusahaan sub kontraktor Pertamina menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik terhadap para karyawannya yang didatangkan dari luar daerah atau yang sudah bekerja di proyek kilang.
“Mohon agar betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” kata Rahmad.
Apalagi, lanjut dia, sebagian besar pekerja berinteraksi langsung dengan masyarakat Balikpapan.
Mereka ada yang mendapatkan akomodasi berupa rumah kontrakan yang dijadikan mess.
Selain itu, juga sewajarnya bermasyarakat seperti turut beribadah bersama, meramaikan masjid di lingkungan messnya.
“Kalau tidak dikarantina dulu dan tidak disiplin prokes, riskan sekali,” jelas Wali Kota Rahmad.
Untuk menegakan disiplin protokol kesehatan ini kemudian Pertamina Unit Kilang membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di internal perusahaan.
“Jadi kami harap pendisiplinan oleh Satgas tidak hanya untuk pegawai Pertamina, tapi juga para karyawan kontraktor dan sub kontraktor itu,” katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Berita Keluhan Warga Mengenai Jalan Rusak Disoal, AJI Minta Wali Kota Balikpapan Selesaikan ke Dewan Pers
-
Classy Yamaha Exhibition Pentas di Kota Balikpapan dan Banjarbaru, Dua Model Andalan Jadi Sasaran Selfie
-
Bagi Pencinta Otomotif di Balikpapan, Jangan Sampai Terlewat: Daihatsu Urban Fest Pentas Besok Sampai Akhir Pekan
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas