SuaraKaltim.id - Program pensiun dini Honda Motor Corporation dimanfaatkan ribuan karyawan yang bekerja di perusahaan itu. Dilaporkan jumlah pesertanya mencapai 2.000 karyawan.
Seperti ditulis Nikkei Asia, jumlah karyawan yang memanfaatkan program pensiun dini sekitar 5 persen dari jumlah karyawan yang bekerja. Jumlah ini melebihi ekspektasi yang diperkirakan hanya akan mencapai 1.000 karyawan.
Kekinian, Honda Motor Corporation belum memberikan komentar untuk keikutsertaan para karyawan dalam program purna tugas.
Honda menggelar program pensiun dini sejak April hingga Juli 2021. Dengan catatan hanya karyawan berusia antara 55-63 tahun yang boleh mengikutinya.
Paket penawaran Honda adalah pemberian pesangon pensiun sesuai aturan berlaku dan gaji setara hingga tiga bulan kerja dari masing-masing karyawan.
Dari 2.000 lebih karyawan yang terdaftar, separuhnya berusia di bawah 60 tahun. Dan program pensiun dini itu dilakukan pertama kali oleh Honda. Dalam satu dekade terakhir.
Honda menggelar program ini guna mengurangi beban biaya di tengah transisi menuju mobil listrik. Juga untuk meningkatkan profitabilitas. Terlebih mahalnya biaya riset dan pengembangan mobil listrik yang harus digelontorkan perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah