SuaraKaltim.id - Permintaan maaf oknum terkait video tak pantas di Museum Mulawarman, Kukar viral. Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda melakukan pelecehan terhadap salah satu patung wanita yang ada di museum.
Dikutip dari akun instagram @info_etam, nampak pemuda berbaju garis-garis berdiri bersebelahan dengan seorang wanita yang diduga perekam dan penyebar video tak senonoh itu.
AT dan SN, masing-masing berusia 20 serta 19 tahun. AT selaku pemuda yang melakukan aksi pelecehan terhadap patung. Sedangkan SN, ialah wanita yang merekam dan menyebarluaskan video.
Dengan terbata-bata, AT memperkenalkan diri, kemudian meminta maaf kepada pihak Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar), pihak pengelola Museum Mulawarman, dan masyarakat Kukar. Selanjutnya SN, juga meminta maaf atas perbuatannya.
"Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata SN, Jumat (13/8/2021).
Tanggapan Pengelola Museum Mulawarman
Melalui aplikasi pesan instan, pihak pengelola Museum Mulawarman mengirimkan 3 video berdurasi 8 detik, 9 detik, dan 8 detik lagi.
Dalam video tersebut, AT nampak menandatangani surat pernyataan bertandatangan materai. Disaksikan pihak pengelola dan pihak Kesultanan Kukar.
Menurut keterangan yang dihimpun, dengan sigap dan cepat pihak Museum Mulawarman bersama dengan stakeholder mengusut, dan menindak lanjuti persitiwa viral ini.
Baca Juga: 50 Jiwa Warga Desa Sepatin Kehilangan Rumah Akibat Puting Beliung
Kepala UPTD Museum Negeri Mulawarman, Jaka Budiana mengaku, pada malam hari usai video itu viral, pihaknya segera memanggil kedua pelaku untuk klarifikasi.
“Pelaku datang dan mengakui peristiwa yang mereka lakukan. Serta telah meminta maaf kepada pihak museum, Kesultanan Kutai, dan masyarakat Kutai,” katanya.
Jaka pun menjelaskan, dalam hal ini pihaknya bersama Kesultanan Kutai juga pelaku, telah menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan.
“Kita selesaikan secara kekeluargaan, dan kedua orang tersebut telah meminta maaf,” jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan siapapun yang datang berkunjung ke museum, untuk selalu menjaga etika dan sopan santun.
Lebih lanjut, Jaka membeberkan, pernyataan dalam surat tersebut berisikan, kesaksian dan perjanjian agar kedua oknum tersebut tak mengulangi perbuatan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 16 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Mobil Bekas untuk Angkutan Lebaran, Bodi Bongsor Muat Banyak Barang Bawaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026