SuaraKaltim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menyebut pencemaran lingkungan tergolong parah bersumber dari sektor pertambangan batu bara. Disusul limbah minyak dari sektor perminyakan dan sektor industri.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pencemaran Lingkungan DLH Samarinda, Lilly Yurlianty. Dia mengatakan, salah satu sumbernya adalah kadar asam yang dihasilkan oleh tambang batu bara melalui sedimentasi aliran air saat hujan.
“Sebenarnya pencemaran lingkungan tambang batu bara cukup parah, karena kebanyakan tambang tidak memiliki izin lokasi pembuangan limbah. Sehingga kami kesulitan memantau secara berkelanjutan,” ungkapnya disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Menurutnya, limbah yang dihasilkan sektor pertambangan sangat berdampak pada pencemaran lingkungan. Contohnya, pencemaran air sungai yang menjadi sumber bahan baku air minum, terancamnya ekosistem, dan kerusakan struktur tanah sehingga menimbulkan banjir.
“Jenis limbah cair tambang yang dihasilkan dari sisa lumpur akibat proses penambangan juga sangat berbahaya bagi pencemaran lingkungan,” lugasnya.
Limbah Minyak
Tak hanya tambang, limbah yang dihasilkan dari sektor perminyakan juga sangat berdampak pada pencemaran. Hingga kerusakan lingkungan.
“Misalkan kapal milik PT Barokah Perkasa Grup yang diduga memuat minyak di dermaga Pulau Atas itu kami juga turun memastikan apakah ada pencemaran lingkungan,” ungkapnya.
Limbah Oli dari Bengkel
Baca Juga: Geger Air Parit Warna Merah di Sungai Jawi Pontianak, Warga Resah
Selanjutnya, minyak oli yang dihasilkan dari bengkel pun dikategorikan limbah yang dapat mencemari lingkungan.
Selama ini, pihaknya banyak mendapatkan keluhan dan laporan dari warga. Terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari usaha yang bergerak di sektor industri.
“Biasanya setelah mendapatkan keluhan warga itu, kami langsung verifikasi ke lapangan bergabung dengan teman-teman dari bidang lainnya,” tuturnya.
Sosialisasi dan Pembinaan Tetap Dilakukan
Meskipun demikian, pihaknya tetap berusaha untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan ke seluruh sektor yang menghasilkan limbah yang kerap menimbulkan pencemaran lingkungan.
Dia mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menjadikan hal itu sebagai tanggung jawab bersama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri