SuaraKaltim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menyebut pencemaran lingkungan tergolong parah bersumber dari sektor pertambangan batu bara. Disusul limbah minyak dari sektor perminyakan dan sektor industri.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pencemaran Lingkungan DLH Samarinda, Lilly Yurlianty. Dia mengatakan, salah satu sumbernya adalah kadar asam yang dihasilkan oleh tambang batu bara melalui sedimentasi aliran air saat hujan.
“Sebenarnya pencemaran lingkungan tambang batu bara cukup parah, karena kebanyakan tambang tidak memiliki izin lokasi pembuangan limbah. Sehingga kami kesulitan memantau secara berkelanjutan,” ungkapnya disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Menurutnya, limbah yang dihasilkan sektor pertambangan sangat berdampak pada pencemaran lingkungan. Contohnya, pencemaran air sungai yang menjadi sumber bahan baku air minum, terancamnya ekosistem, dan kerusakan struktur tanah sehingga menimbulkan banjir.
“Jenis limbah cair tambang yang dihasilkan dari sisa lumpur akibat proses penambangan juga sangat berbahaya bagi pencemaran lingkungan,” lugasnya.
Limbah Minyak
Tak hanya tambang, limbah yang dihasilkan dari sektor perminyakan juga sangat berdampak pada pencemaran. Hingga kerusakan lingkungan.
“Misalkan kapal milik PT Barokah Perkasa Grup yang diduga memuat minyak di dermaga Pulau Atas itu kami juga turun memastikan apakah ada pencemaran lingkungan,” ungkapnya.
Limbah Oli dari Bengkel
Baca Juga: Geger Air Parit Warna Merah di Sungai Jawi Pontianak, Warga Resah
Selanjutnya, minyak oli yang dihasilkan dari bengkel pun dikategorikan limbah yang dapat mencemari lingkungan.
Selama ini, pihaknya banyak mendapatkan keluhan dan laporan dari warga. Terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari usaha yang bergerak di sektor industri.
“Biasanya setelah mendapatkan keluhan warga itu, kami langsung verifikasi ke lapangan bergabung dengan teman-teman dari bidang lainnya,” tuturnya.
Sosialisasi dan Pembinaan Tetap Dilakukan
Meskipun demikian, pihaknya tetap berusaha untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan ke seluruh sektor yang menghasilkan limbah yang kerap menimbulkan pencemaran lingkungan.
Dia mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menjadikan hal itu sebagai tanggung jawab bersama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026