SuaraKaltim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menyebut pencemaran lingkungan tergolong parah bersumber dari sektor pertambangan batu bara. Disusul limbah minyak dari sektor perminyakan dan sektor industri.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pencemaran Lingkungan DLH Samarinda, Lilly Yurlianty. Dia mengatakan, salah satu sumbernya adalah kadar asam yang dihasilkan oleh tambang batu bara melalui sedimentasi aliran air saat hujan.
“Sebenarnya pencemaran lingkungan tambang batu bara cukup parah, karena kebanyakan tambang tidak memiliki izin lokasi pembuangan limbah. Sehingga kami kesulitan memantau secara berkelanjutan,” ungkapnya disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Menurutnya, limbah yang dihasilkan sektor pertambangan sangat berdampak pada pencemaran lingkungan. Contohnya, pencemaran air sungai yang menjadi sumber bahan baku air minum, terancamnya ekosistem, dan kerusakan struktur tanah sehingga menimbulkan banjir.
“Jenis limbah cair tambang yang dihasilkan dari sisa lumpur akibat proses penambangan juga sangat berbahaya bagi pencemaran lingkungan,” lugasnya.
Limbah Minyak
Tak hanya tambang, limbah yang dihasilkan dari sektor perminyakan juga sangat berdampak pada pencemaran. Hingga kerusakan lingkungan.
“Misalkan kapal milik PT Barokah Perkasa Grup yang diduga memuat minyak di dermaga Pulau Atas itu kami juga turun memastikan apakah ada pencemaran lingkungan,” ungkapnya.
Limbah Oli dari Bengkel
Baca Juga: Geger Air Parit Warna Merah di Sungai Jawi Pontianak, Warga Resah
Selanjutnya, minyak oli yang dihasilkan dari bengkel pun dikategorikan limbah yang dapat mencemari lingkungan.
Selama ini, pihaknya banyak mendapatkan keluhan dan laporan dari warga. Terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari usaha yang bergerak di sektor industri.
“Biasanya setelah mendapatkan keluhan warga itu, kami langsung verifikasi ke lapangan bergabung dengan teman-teman dari bidang lainnya,” tuturnya.
Sosialisasi dan Pembinaan Tetap Dilakukan
Meskipun demikian, pihaknya tetap berusaha untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan ke seluruh sektor yang menghasilkan limbah yang kerap menimbulkan pencemaran lingkungan.
Dia mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menjadikan hal itu sebagai tanggung jawab bersama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Harga Sawit Naik, Petani di Penyangga IKN Rasakan Angin Segar Ekonomi
-
PLN Siapkan 1.122 MW Energi Hijau di Kaltimra, Dorong Transisi Menuju Listrik Bersih 2034
-
31 Desa di Kutim Nikmati Internet Gratis, Langkah Nyata Kaltim Menuju Desa Digital
-
Menjelang IKN, Pemkab PPU Siapkan Rp 70 Miliar untuk Skema PPPK Paruh Waktu
-
Realisasi Anggaran Kaltim Baru 52 Persen, Pemprov Ngebut di Triwulan Terakhir