SuaraKaltim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menyebut pencemaran lingkungan tergolong parah bersumber dari sektor pertambangan batu bara. Disusul limbah minyak dari sektor perminyakan dan sektor industri.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pencemaran Lingkungan DLH Samarinda, Lilly Yurlianty. Dia mengatakan, salah satu sumbernya adalah kadar asam yang dihasilkan oleh tambang batu bara melalui sedimentasi aliran air saat hujan.
“Sebenarnya pencemaran lingkungan tambang batu bara cukup parah, karena kebanyakan tambang tidak memiliki izin lokasi pembuangan limbah. Sehingga kami kesulitan memantau secara berkelanjutan,” ungkapnya disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Menurutnya, limbah yang dihasilkan sektor pertambangan sangat berdampak pada pencemaran lingkungan. Contohnya, pencemaran air sungai yang menjadi sumber bahan baku air minum, terancamnya ekosistem, dan kerusakan struktur tanah sehingga menimbulkan banjir.
“Jenis limbah cair tambang yang dihasilkan dari sisa lumpur akibat proses penambangan juga sangat berbahaya bagi pencemaran lingkungan,” lugasnya.
Limbah Minyak
Tak hanya tambang, limbah yang dihasilkan dari sektor perminyakan juga sangat berdampak pada pencemaran. Hingga kerusakan lingkungan.
“Misalkan kapal milik PT Barokah Perkasa Grup yang diduga memuat minyak di dermaga Pulau Atas itu kami juga turun memastikan apakah ada pencemaran lingkungan,” ungkapnya.
Limbah Oli dari Bengkel
Baca Juga: Geger Air Parit Warna Merah di Sungai Jawi Pontianak, Warga Resah
Selanjutnya, minyak oli yang dihasilkan dari bengkel pun dikategorikan limbah yang dapat mencemari lingkungan.
Selama ini, pihaknya banyak mendapatkan keluhan dan laporan dari warga. Terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari usaha yang bergerak di sektor industri.
“Biasanya setelah mendapatkan keluhan warga itu, kami langsung verifikasi ke lapangan bergabung dengan teman-teman dari bidang lainnya,” tuturnya.
Sosialisasi dan Pembinaan Tetap Dilakukan
Meskipun demikian, pihaknya tetap berusaha untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan ke seluruh sektor yang menghasilkan limbah yang kerap menimbulkan pencemaran lingkungan.
Dia mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menjadikan hal itu sebagai tanggung jawab bersama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
4 Skincare Lokal untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Jadikan Kulit Awet Muda
-
Bencana 2025 di Kaltim Didominasi Banjir, Disusul Tanah Longsor
-
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Cagar Alam Teluk Adang Ditangkap
-
5 Mobil Diesel Bekas Kabin Luas untuk Keluarga: Ada Innova dan Ertiga
-
Pengembangan Wisata Labuan Cermin dengan Skema Kerja Sama Strategis