SuaraKaltim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menyebut pencemaran lingkungan tergolong parah bersumber dari sektor pertambangan batu bara. Disusul limbah minyak dari sektor perminyakan dan sektor industri.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pencemaran Lingkungan DLH Samarinda, Lilly Yurlianty. Dia mengatakan, salah satu sumbernya adalah kadar asam yang dihasilkan oleh tambang batu bara melalui sedimentasi aliran air saat hujan.
“Sebenarnya pencemaran lingkungan tambang batu bara cukup parah, karena kebanyakan tambang tidak memiliki izin lokasi pembuangan limbah. Sehingga kami kesulitan memantau secara berkelanjutan,” ungkapnya disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Menurutnya, limbah yang dihasilkan sektor pertambangan sangat berdampak pada pencemaran lingkungan. Contohnya, pencemaran air sungai yang menjadi sumber bahan baku air minum, terancamnya ekosistem, dan kerusakan struktur tanah sehingga menimbulkan banjir.
“Jenis limbah cair tambang yang dihasilkan dari sisa lumpur akibat proses penambangan juga sangat berbahaya bagi pencemaran lingkungan,” lugasnya.
Limbah Minyak
Tak hanya tambang, limbah yang dihasilkan dari sektor perminyakan juga sangat berdampak pada pencemaran. Hingga kerusakan lingkungan.
“Misalkan kapal milik PT Barokah Perkasa Grup yang diduga memuat minyak di dermaga Pulau Atas itu kami juga turun memastikan apakah ada pencemaran lingkungan,” ungkapnya.
Limbah Oli dari Bengkel
Baca Juga: Geger Air Parit Warna Merah di Sungai Jawi Pontianak, Warga Resah
Selanjutnya, minyak oli yang dihasilkan dari bengkel pun dikategorikan limbah yang dapat mencemari lingkungan.
Selama ini, pihaknya banyak mendapatkan keluhan dan laporan dari warga. Terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari usaha yang bergerak di sektor industri.
“Biasanya setelah mendapatkan keluhan warga itu, kami langsung verifikasi ke lapangan bergabung dengan teman-teman dari bidang lainnya,” tuturnya.
Sosialisasi dan Pembinaan Tetap Dilakukan
Meskipun demikian, pihaknya tetap berusaha untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan ke seluruh sektor yang menghasilkan limbah yang kerap menimbulkan pencemaran lingkungan.
Dia mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menjadikan hal itu sebagai tanggung jawab bersama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas