SuaraKaltim.id - Carut-marut permasalahan Dusun Sidrap di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan masih terus berlarut.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) pun terus mempertahankan Dusun Sidrap, yang memang masuk dalam wilayah perbatasan dengan Kota Bontang. Selama ini status wilayah dusun tersebut memang menjadi polemik.
“Penduduknya terpecah secara administrasi, karena sebagian besar penduduknya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bontang,” kata Ketua Dewan DPRD Kutim, Joni disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (15/8/2021).
Ia mengungkapkan, alasan penduduk Dusun Sidrap memilih menjadi penduduk Bontang lantaran pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) ke Bontang jauh lebih dekat ketimbang harus ke Kutim.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyatakan, Pemkab Kutim berkomitmen untuk mempertahankan Dusun Sidrap, agar tetap masuk dalam Kutim.
Menurutnya hingga kini, Pemkab Kutim berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Penentuan Batas Wilayah Bontang dengan Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Oleh karena itu, Pemkab Kutim meminta Camat Teluk Pandan agar segera menyusun program untuk Dusun Sidrap. Apalagi sekarang ada program Bupati yang Rp 50 juta untuk tiap RT,” terangnya.
Selain itu juga, Pemkab Kutim akan mendelegasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di dusun itu. Guna mendata penduduk yang masih ber-KTP Kutim.
Ia melanjutkan, di samping polemik perebuan status dusun, beberapa wilayah di sana juga masuk dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Atau, hutan lindung, sehingga pembangunan juga agak sulit masuk di wilayah tersebut.
Baca Juga: Warga Kutim Terancam Penjara 2 Tahun Karena Ancam Bacok Bosnya di Gresik
Oleh karenanya, Pemkab Kutim mengusulkan penyelesaian lahan kepada pemerintah pusat. Melalui program tanah objek reforma agraria (TORA).
“Kalau di sana sudah lepas dari kawasan hutan lindung, pembangunan bisa luar biasa di sana,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas