SuaraKaltim.id - Carut-marut permasalahan Dusun Sidrap di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan masih terus berlarut.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) pun terus mempertahankan Dusun Sidrap, yang memang masuk dalam wilayah perbatasan dengan Kota Bontang. Selama ini status wilayah dusun tersebut memang menjadi polemik.
“Penduduknya terpecah secara administrasi, karena sebagian besar penduduknya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bontang,” kata Ketua Dewan DPRD Kutim, Joni disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (15/8/2021).
Ia mengungkapkan, alasan penduduk Dusun Sidrap memilih menjadi penduduk Bontang lantaran pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) ke Bontang jauh lebih dekat ketimbang harus ke Kutim.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyatakan, Pemkab Kutim berkomitmen untuk mempertahankan Dusun Sidrap, agar tetap masuk dalam Kutim.
Menurutnya hingga kini, Pemkab Kutim berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Penentuan Batas Wilayah Bontang dengan Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Oleh karena itu, Pemkab Kutim meminta Camat Teluk Pandan agar segera menyusun program untuk Dusun Sidrap. Apalagi sekarang ada program Bupati yang Rp 50 juta untuk tiap RT,” terangnya.
Selain itu juga, Pemkab Kutim akan mendelegasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di dusun itu. Guna mendata penduduk yang masih ber-KTP Kutim.
Ia melanjutkan, di samping polemik perebuan status dusun, beberapa wilayah di sana juga masuk dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Atau, hutan lindung, sehingga pembangunan juga agak sulit masuk di wilayah tersebut.
Baca Juga: Warga Kutim Terancam Penjara 2 Tahun Karena Ancam Bacok Bosnya di Gresik
Oleh karenanya, Pemkab Kutim mengusulkan penyelesaian lahan kepada pemerintah pusat. Melalui program tanah objek reforma agraria (TORA).
“Kalau di sana sudah lepas dari kawasan hutan lindung, pembangunan bisa luar biasa di sana,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Tragedi Helikopter Kalsel: 5 Jasad Teridentifikasi, 3 Hangus Tak Dikenali
-
Daftar Korban Helikopter Jatuh di Gunung Belumutan Tanah Bumbu
-
IKN Butuh Dukungan, Kemenkumham Tegaskan MBG di Penajam Jangan Asal Jalan
-
SMAN 16 Samarinda dan BPVP Jadi Titik Awal Sekolah Rakyat Kaltim
-
Sudah 70 Persen Dikerjakan, Proyek Turap Kanaan Bontang Tersendat Gegara Sengketa