SuaraKaltim.id - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Malang, Jawa Timur diamankan polisi, Senin (16/8/2021). Mereka diduga menjadi otak penggalang dana teroris melalui kotak amal.
Pasutri terduga teroris itu diketahui berinisial CA dan L, warga Jalan Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.
Salah seorang saksi warga, Muhammad Abid mengatakan, CA diciduk polisi berpakaian preman usai salat zuhur di musala tak jauh dari rumahnya sekitar pukul 12.30 waktu setempat. Ada sekitar delapan orang aparat yang mengamankannya.
"Ya juga ada mobil inova waktu ditangkap. Jadi ditangkapnya di musala dekat sini," katanya disadur dari Suara.com di hari yang sama.
Ia mengatakan, dalam penangkapan tersebut tidak ada perlawanan dari CA.
"Ya langsung dibawa ke mobil (CA) itu," singkatnya.
Selanjutnya, aparat mengamankan L di rumah kontrakan sekaligus toko aksesoris. Dalam penangkapan istri CA itu, sejumlah polisi terlihat memasuki rumah untuk menggeledah.
"Hasilnya membawa enam kresek gitu tapi saya gak tau isinya apa," imbuhnya.
Terpisah, Ketua RT setempat, Hariono menjelaskan, sebelum menangkap CA, Densus 88 Antiteror melapor kepada Lurah Merjosari.
Baca Juga: Densus Amankan Seorang Warga di Jalan Jagir Sidomukti
"Terus saya dihubungi pak Lurah bahwa akan ada penangkapan. Tapi saya waktu ke lokasi gak ketemu bapaknya (CA)," jelasnya.
Ia menerangkan, dari hasil penangkapan tersebut Densus 88 berhasil mengamankan barang bukti sejumlah buku tentang keagamaan.
"Dan dua laptop yang mana punya bapaknya dan istrinya," imbuhnya.
Ditangkapnya CA yang berasal dari Jombang ini pun cukup mengagetkan warga sekitar. CA dikenal terbuka dan kerap kali memberikan bantuan sembako ke warga sekitar.
"Ya baik sih orangnya. Jadi ya kaget gak ada gerak-gerik yang mencurigakan begitu selama ini. Dia kan ngontrak di sini 7 tahun ya gak ada hal yang aneh-aneh," bebernya.
Ia menambahkan, bapak lima anak itu selama ini terkenal selain memiliki toko aksesoris juga seorang penggalang dana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah