SuaraKaltim.id - Kuasa hukum dari Irma Suryani, Juminter Napitupulu mendatangi kantor Polresta Samarinda untuk mempertanyakan kelanjutan kasus penipuan yang diduga dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, dan Istrinya, Nurfaidah.
Juminter mengatakan, kedatangannya sekaligus memberikan barang bukti cek kosong, serta penolakan pencairan dari bank Mega kepada pihak kepolisian.
"Kami datang ke Bareskrim Polresta Samarinda, untuk menanyakan perkembangan penyidikan dan menyerahkan bukti cek kosong, tiga lembar bukti penolakan dari Bank Mega," ungkap Juna, sapaannya, Selasa (17/8/2021).
Ia menyampaikan, dari penuturan penyidik, hari Rabu (18/8) besok akan ada tanggapan balik dari kepolisian. Yaitu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Baca Juga: Diduga Halangi Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Kaltim, Irma Suryani: Enggak Tertarik!
"Kami akan kawal terus kasus dari klient kami ini," tegasnya.
Disinggung apakah pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur. Ia menyebut, pihaknya belum berpikiran ke arah sana. Pasalnya, jalur hukum melalui kepolisian saat ini masih sedang diupayakan.
"Kami berharap ke penyidik. Belum terlalu jauh kalau mau mengadu kesana," tandasnya.
Makin Panas, Badan Kehormatan DPRD Kaltim Soroti Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas dugaan kasus penipuan cek kosong yang menimpa koleganya di Karang Paci--sebutan lain DPRD Kaltim--tersebut.
Baca Juga: Lapor Dugaan Penipuan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, Irma Suryani: Ini Jalan Satu-satunya
"Kalau diduga benar atau tidak jangan salah salah. Misal inchraht memang benar atau tidak. Kalau nanti keputusan dengan hukum, itu hukum apa kami harus hati-hati," ucapnya.
Politisi Nasdem itu melanjutkan, BK DPRD Kaltim belum bisa mengambil sikap, lantaran masih menanti perkembangan lebih lanjut terkait persoalan kasus cek kosong.
"Selama itu masukan dari fraksinya ada yang keberatan dan sebagainya, kami melihat hukum apa yang terjadi. Contohnya yang terjadi selama ini. Jadi kalau di BK itu belum ada pengajuan anggota atau fraksi dari luar, kami menunggu saja," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Irma Suryani Minta Pemerintah Tegas ke Sritex: Punya 11 Anak Perusahaan, Kok THR Karyawan Ditanggung Pemerintah?
-
Cirebon Waterland, Surga Wisata Air dengan Berbagai Wahana Permainan Seru!
-
Ekonomi Pascapandemi Hancurkan Miliarder Inggris: Kerajaan Richard Branson Runtuh
-
Tidak Persoalkan Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, NasDem: Sepanjang Beliau Bisa, Kenapa Tidak?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN