SuaraKaltim.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan cara menghitung dan penetapan batas harga tertinggi tes PCR untuk Covid-19.
Diungkap langsung Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Prof. Abdul Kadir, bahwa pemerintah memberikan margin cost atau persentase biaya tambahan untuk pihak swasta atau laboratorium di luar milik pemerintah yang melayani tes swab PCR untuk Covid-19.
"Kita tambahkan margin cost untuk swasta sebesar 15 sampai 20 persen," ujar Prof. Kadir disadur dari Suara.com, Selasa (17/8/2021).
Ia menambahkan, sebelum menetapkan biaya tambahan untuk swasta, lebih dulu dihitung harga reagen, biaya jasa sumber daya manusia (SDM), pemeriksa sampel, biaya administrasi, hingga pembelian alat habis pakai.
Alat habis pakai di antaranya seperti sarung tangan, hazmat, masker, dan lain sebagainya.
"Jadi semua komponen dihitung, didapat unit cost, kemudian kita tambahkan margin cost untuk swasta, sehingga didapatkan hasil akhir Rp 495 ribu," terangnya.
Adapun batas harga tertinggi tes swab PCR Rp 495 ribu untuk di pulau Jawa dan Bali. Sedangkan di luar pulau Jawa dan Bali ditetapkan harga Rp 525 ribu paling mahal di seluruh laboratorium, klinik atau rumah sakit yang melayani tes swab PCR.
Penetapan harga tertinggi ini resmi berlaku pada hari ini Selasa, 17 Aguatus 2021, sesuai surat edaran Kemenkes untuk klinik, laboratorium, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
Tidak hanya penurunan harga, pemerintah juga menegaskan kepala fasilitas kesehatan yang melayani tes swab PCR sudah harus keluar dalam waktu paling lama 1x24 jam.
Baca Juga: HUT Ke-76 RI, Satgas Beri Penghargaan ke Nakes dan Pejuang Penanganan Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025