SuaraKaltim.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan cara menghitung dan penetapan batas harga tertinggi tes PCR untuk Covid-19.
Diungkap langsung Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Prof. Abdul Kadir, bahwa pemerintah memberikan margin cost atau persentase biaya tambahan untuk pihak swasta atau laboratorium di luar milik pemerintah yang melayani tes swab PCR untuk Covid-19.
"Kita tambahkan margin cost untuk swasta sebesar 15 sampai 20 persen," ujar Prof. Kadir disadur dari Suara.com, Selasa (17/8/2021).
Ia menambahkan, sebelum menetapkan biaya tambahan untuk swasta, lebih dulu dihitung harga reagen, biaya jasa sumber daya manusia (SDM), pemeriksa sampel, biaya administrasi, hingga pembelian alat habis pakai.
Alat habis pakai di antaranya seperti sarung tangan, hazmat, masker, dan lain sebagainya.
"Jadi semua komponen dihitung, didapat unit cost, kemudian kita tambahkan margin cost untuk swasta, sehingga didapatkan hasil akhir Rp 495 ribu," terangnya.
Adapun batas harga tertinggi tes swab PCR Rp 495 ribu untuk di pulau Jawa dan Bali. Sedangkan di luar pulau Jawa dan Bali ditetapkan harga Rp 525 ribu paling mahal di seluruh laboratorium, klinik atau rumah sakit yang melayani tes swab PCR.
Penetapan harga tertinggi ini resmi berlaku pada hari ini Selasa, 17 Aguatus 2021, sesuai surat edaran Kemenkes untuk klinik, laboratorium, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
Tidak hanya penurunan harga, pemerintah juga menegaskan kepala fasilitas kesehatan yang melayani tes swab PCR sudah harus keluar dalam waktu paling lama 1x24 jam.
Baca Juga: HUT Ke-76 RI, Satgas Beri Penghargaan ke Nakes dan Pejuang Penanganan Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Setiap Pagi, Siswa Samarinda Berjibaku Menyeberang di Jalan Padat Tanpa JPO
-
Sambut IKN, Bulog Bangun Jaringan Gudang di Kabupaten Penyangga Kaltim
-
1.500 Warga Sidrap Desak DPR Revisi UU 47/1999, Tuntut Kepastian Batas Wilayah
-
Dua Kades Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal di Tabang, Camat: Mereka Tak Paham Aturan
-
Sekolah Rakyat Siap Hadir Dekat IKN, Pemkab PPU Sediakan Lahan 6,7 Hektare