Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:07 WIB
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). [Antara/M Agung Rajasa]

SuaraKaltim.id - Habib Bahar bin Smith kembali menjadi perhatian publik. Kini kasus kekerasan diduga kembali dilakukannya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat. Kali ini korbannya adalah Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

Namun, kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar masih belum mau berkomentar banyak mengenai kasus tersebut, karena masih ingin memastikannya terlebih dahulu.

“Masih kita akan cek dulu nanti,” terang Aziz Yanuar saat dikonfirmasi wartawan seperti dikutip Makassar Terkini-jaringan Suara.com pada Rabu (18/8/2021).

Bahar bin Smith sebelumnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Ryan Jombang hingga mengakibatkan terpidana karena kasus pembunuhan berantai tersebut mengalami luka lebam dan harus mendapat perawatan.

Baca Juga: Ryan Jombang Diduga Disiksa Gegara Nagih Utang Rp 10 Juta ke Bahar bin Smith

“Iya benar,” kata pengacara Ryan, Kasman Sangaji pada hari yang sama.

Menurut Kasman, kekerasan yang dialami kliennya tersebut berawal dari masalah utang piutang. Dikabarkan Kasman, Bahar pernah meminjam uang Rp 10 juta kepada Ryan.

Saat itu, Bahar selalu janji dan tidak pernah ada niat baik untuk melunasi saat ditagih.

“Ryan dipinjam uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan di dalam (lapas). Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp 10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu 14 Agustus 2021. Kemudian, melemparkan uang tersebut ke tong sampah,” katanya.

Kasman mengatakan, Ryan diduga dianiaya Habib Bahar pada Minggu (15/8/2021).

Baca Juga: Ryan 'Jagal' Jombang Diduga Disiksa Habib Bahar bin Smith Sampai Tulang Retak

Namun, Ryan memilih diam lantaran khawatir terhadap pendukung Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur.

Load More