Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 18:25 WIB
Kantor DPD Golkar, Jalan Dahlia, Samarinda. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

"Makanya nanti dibuktikan dari dokumen resmi saja, apakah biayanya dari Golkar atau dari APBD," bebernya.

Lebih lanjut, untuk opsi jalur hukum saat ini belum mengarah kesana. Dirinya masih ikuti penetapan harga dari tim lelang aset dalam waktu satu minggu kedepan.

Dikonfirmasi terpisah, Andi Harun mengatakan sudah menerima surat penawaran opsi membeli gedung dari partai Golkar. Ia pun akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan OPD terkait dalam mengkaji opsi pembelian ini.

"Kami akan mengkaji terlebih dahulu opsi ini, dan memberikan penilaian aset tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan setelah itu kami akan minta persetujuan dari DPRD Kota Samarinda," pungkasnya.

Baca Juga: Best 5 Oto: Toyota Gazoo Racing Suguhkan Delapan Model, dr Tirta Lelang Kawasaki KSR110

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Load More