SuaraKaltim.id - Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di dua perumahan elit di Balikpapan. Komplotan perampok sadis itu diamankan oleh Jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltim, Selasa (17/8/2021) lalu di Kepulauan Riau.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, hasil rampokkan digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Serta, dipakai untuk modal aksi selanjutnya.
Salah satu korban, Sherina (23) menceritakan kepada Presisi.co--Jaringan Suara.com bagaimana saat dirinya berhadapan dengan komplotan rampok yang menyambangi kediamannya di Perumahan Regency pada 29 Juli 2021 lalu.
"Mereka tiba-tiba sudah ada. Setelah dibekap mereka tanya ada apa aja di dalam rumah. Dan saat itu mereka mulai ambil barang-barang," ungkap Sherina, disadur Minggu (22/8/2021).
Sherina melanjutkan, saat kawanan perampok itu menggarap satu per satu barang berharga yang ada di rumahnya, dia dan kedua temannya disekap dalam sebuah kamar. Kedua tangan mereka diikat, dan dijaga ketat oleh salah seorang pelaku.
"Kalau kita ribut nanti diancam pakai pisau, bahkan ngomong sesama korban juga tidak boleh," terangnya.
Dari lokasi perampokkan itu, lebih kurang satu jam, para pelaku berhasil mengambil perhiasan, jam tangan, uang tunai dengan total sekitar Rp 50 juta.
Terpisah, korban lainnya yang tinggal di Perumahan Balikpapan Baru, Hendri (40) mengaku saat itu dirinya tengah tidur sendiri di kamar. Tiba-tiba kamar didobrak oleh pelaku.
"Saya kaget pas bangun sudah ditodong pisau. Saya dilarang bergerak karena mereka bilang mau ambil barang berharga," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Oknum Pelajar Perampok HP, Nyerah Usai Ditipu Korbannya Lewat COD
Serupa dengan korban di Perumahan Regency, ia juga diikat dan dijaga oleh salah satu pelaku. Setelah mendapat barang berharga, para pelaku pun pergi.
Ditreskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Subandi membeberkan, sebelum melancarkan aksinya, salah satu pelaku berinisial SD terlebih dahulu melakukan survei dan menyiapkan peralatan yang akan digunakan oleh kempat rekannya.
"Setelah menemukan lokasi, SD berkoordinasi dengan empat pelaku lainnya, ASD, JI, IS dan ASA dan beraksi pada 29 Juli," kata Ditreskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Subandi.
Begitu juga aksi yang dilakukan di TKP Balikpapan Baru pada 31 Juli 2021. Bahkan, kelima pelaku sempat menunggu di belakang rumah korban dengan berbekal nasi bungkus.
"Diduga sebelum jam 1 malam mereka sudah di belakang rumah korban karena ditemukan sampah bekas makanan di sana," terangnya.
Komplotan rampok yang terkenal sadis dan terorganisir
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap