Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 23 Agustus 2021 | 12:10 WIB
YouTuber Muhammad Kece. [YouTube]

SuaraKaltim.id - YouTuber Muhammad Kece mendadak menuai kecaman dari banyak pihak lantaran diduga menghina agama Islam.

Akun YouTube Muhammadkece yang sudah dibuatnya sejak Juli 2020 itu memuat banyak video-video berisi ceramah yang menuai kontroversi.

Salah satunya ialah dirinya yang menyebut menyebut Nabi Muhammad SAW merupakan pengikut jin.

"Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin. Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah," katanya, disadur dari Suara.com, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Muhammad Kece Diduga Menistakan Agama: Jika Tak Ditangkap, Umat Akan.....

Tak hanya itu, Muhammad Kece mengganti kata dalam kalimat salam yang sering dilontarkan umat muslim ketika bertemu.

Ia mengganti kata Allah dalam kalimat salam menjadi Yesus. Dirinya pun dingan gamblang mengucapkan pergantian itu.

"Assalamualaikum warrahmatuyesus wabarakatu," ujarnya dalam video.

Tak hanya mengganti salam, ia juga mengubah kalimat Alhamdulillah menjadi Alhamduyesus.

"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," ucapnya.

Baca Juga: Muhammad Kece Yakin Nabi Muhammad Pengikut Jin, DS Singgung Lahiran Yesus, Senggol HRS?

Sindir sudah bayar pajak ke negara dan minta perlindungan dari Polri serta TNI

Mengklaim dirinya rutin membayar pajak, Kece pun berani menyindir bahwa perindungan dari Polri dan TNI wajib ia dapatkan.

"Saya bayar pajak loh ke negara buat ASN, untuk bayar polisi dan TNI. Polisi dan TNI harus lindungi saya, menyampaikan kebenaran kok dikecam," ujarnya.

Ia sendiri merasa tak habis pikir dengan kecaman bertubi-tubi yang ia dapatkan dari MUI saat dirinya mengutarakan surat Al-Jiin ayat 19.

Ayat yang dimaksud itu berbunyi 'Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu bersedakan mengerumuninya'.

"Ini ayat jelas, masa enggak boleh disiarkan ke publik," timpalnya mengakhiri.

Load More