SuaraKaltim.id - Gedung eks Sekretariat DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, dikosongkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Jumat (27/8/2021).
Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail mengatakan, pengosongan dilakukan pihaknya sebagai bentuk tindaklanjut dari hasil audiensi antara Pemkot Samarinda yaitu Wali Kota Andi Harun dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sugeng Chairudidin, dengan pihak DPD II Golkar Samarinda melalui Wakil Ketua Bidang Hukum DPD II Golkar Samarinda Lasila pada, Jumat (20/8) di Anjungan Karamumus.
"Pengosongan dilakukan sekira pukul 14.00 Wita oleh petugas, dengan anggota Satpol PP sekitar 40 orang," ujarnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, eksekusi pengosongan gedung eks Golkar Samarinda atas aset pemkot yang sudah diserahkan sebelumnya, dilakukan pihaknya berdasarkan tenggat waktu pelonggaran yang telah diberikan Pemkot Samarinda kepada Golkar Samarinda.
Baca Juga: Tak Setuju Interpelasi Anies, Fraksi Golkar DPRD DKI: Bukan Itu yang Diharapkan Masyarakat
"Karena batas akhir pelonggaran sudah selesai, kami akhirnya eksekusi untuk segel dan menutup dengan melepas baliho dan bendera dari partai Golkar," bebernya.
Sementara itu, mengenai beberapa barang Golkar Samarinda yang masih berada di dalam gedung, dikatakan Ismail telah diamankan pihaknya.
"Kami memegang kunci. Nanti kalau mau pihak Golkar mengambil barang bisa datang ke Satpol PP. Barang masih bisa keluar, sembari dilakukan pengamanan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Ismail menegaskan, eksekusi yang dilakukan Satpol PP Samarinda kali ini merupakan langkah terkait pengamanan aset pemkot tersebut. Kemudian, hasil kegiatan hari ini akan dilaporkan kepada wali kota.
"Eksekusi terkahir kali ini. Nanti akan ditempati kantor dinas yang ditunjuk pemkot sebelumnya," jelasnya.
Baca Juga: Pengakuan Pejabat Soal Vaksin Booster, Andi Harun: Hanya Candaan Biar Gak Gugup
Sebelumnya, aset Pemkot Samarinda berupa tanah dan bangunan yang digunakan DPD II Golkar Samarinda selama bertahun-tahun akhirnya resmi dikembalikan kepada pemkot pada Jumat (20/8) lalu.
Berita Terkait
-
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Gibran Diganti, Begini Respons Golkar
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
Ketum Golkar Bakal Reshuffle Kepengurusan dalam Waktu Dekat: Tidak Harus Tunggu Satu atau Dua Tahun
-
Atalia Hadiri Halal Bihalal Partai Golkar Sendirian, Ridwan Kamil ke Mana?
-
Waketum Golkar Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar: Presiden RI Cuma Prabowo, Udah Titik
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN