SuaraKaltim.id - Gedung eks Sekretariat DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, dikosongkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Jumat (27/8/2021).
Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail mengatakan, pengosongan dilakukan pihaknya sebagai bentuk tindaklanjut dari hasil audiensi antara Pemkot Samarinda yaitu Wali Kota Andi Harun dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sugeng Chairudidin, dengan pihak DPD II Golkar Samarinda melalui Wakil Ketua Bidang Hukum DPD II Golkar Samarinda Lasila pada, Jumat (20/8) di Anjungan Karamumus.
"Pengosongan dilakukan sekira pukul 14.00 Wita oleh petugas, dengan anggota Satpol PP sekitar 40 orang," ujarnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, eksekusi pengosongan gedung eks Golkar Samarinda atas aset pemkot yang sudah diserahkan sebelumnya, dilakukan pihaknya berdasarkan tenggat waktu pelonggaran yang telah diberikan Pemkot Samarinda kepada Golkar Samarinda.
"Karena batas akhir pelonggaran sudah selesai, kami akhirnya eksekusi untuk segel dan menutup dengan melepas baliho dan bendera dari partai Golkar," bebernya.
Sementara itu, mengenai beberapa barang Golkar Samarinda yang masih berada di dalam gedung, dikatakan Ismail telah diamankan pihaknya.
"Kami memegang kunci. Nanti kalau mau pihak Golkar mengambil barang bisa datang ke Satpol PP. Barang masih bisa keluar, sembari dilakukan pengamanan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Ismail menegaskan, eksekusi yang dilakukan Satpol PP Samarinda kali ini merupakan langkah terkait pengamanan aset pemkot tersebut. Kemudian, hasil kegiatan hari ini akan dilaporkan kepada wali kota.
"Eksekusi terkahir kali ini. Nanti akan ditempati kantor dinas yang ditunjuk pemkot sebelumnya," jelasnya.
Baca Juga: Tak Setuju Interpelasi Anies, Fraksi Golkar DPRD DKI: Bukan Itu yang Diharapkan Masyarakat
Sebelumnya, aset Pemkot Samarinda berupa tanah dan bangunan yang digunakan DPD II Golkar Samarinda selama bertahun-tahun akhirnya resmi dikembalikan kepada pemkot pada Jumat (20/8) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim