SuaraKaltim.id - Gedung eks Sekretariat DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, dikosongkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Jumat (27/8/2021).
Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail mengatakan, pengosongan dilakukan pihaknya sebagai bentuk tindaklanjut dari hasil audiensi antara Pemkot Samarinda yaitu Wali Kota Andi Harun dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sugeng Chairudidin, dengan pihak DPD II Golkar Samarinda melalui Wakil Ketua Bidang Hukum DPD II Golkar Samarinda Lasila pada, Jumat (20/8) di Anjungan Karamumus.
"Pengosongan dilakukan sekira pukul 14.00 Wita oleh petugas, dengan anggota Satpol PP sekitar 40 orang," ujarnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, eksekusi pengosongan gedung eks Golkar Samarinda atas aset pemkot yang sudah diserahkan sebelumnya, dilakukan pihaknya berdasarkan tenggat waktu pelonggaran yang telah diberikan Pemkot Samarinda kepada Golkar Samarinda.
"Karena batas akhir pelonggaran sudah selesai, kami akhirnya eksekusi untuk segel dan menutup dengan melepas baliho dan bendera dari partai Golkar," bebernya.
Sementara itu, mengenai beberapa barang Golkar Samarinda yang masih berada di dalam gedung, dikatakan Ismail telah diamankan pihaknya.
"Kami memegang kunci. Nanti kalau mau pihak Golkar mengambil barang bisa datang ke Satpol PP. Barang masih bisa keluar, sembari dilakukan pengamanan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Ismail menegaskan, eksekusi yang dilakukan Satpol PP Samarinda kali ini merupakan langkah terkait pengamanan aset pemkot tersebut. Kemudian, hasil kegiatan hari ini akan dilaporkan kepada wali kota.
"Eksekusi terkahir kali ini. Nanti akan ditempati kantor dinas yang ditunjuk pemkot sebelumnya," jelasnya.
Baca Juga: Tak Setuju Interpelasi Anies, Fraksi Golkar DPRD DKI: Bukan Itu yang Diharapkan Masyarakat
Sebelumnya, aset Pemkot Samarinda berupa tanah dan bangunan yang digunakan DPD II Golkar Samarinda selama bertahun-tahun akhirnya resmi dikembalikan kepada pemkot pada Jumat (20/8) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas yang Mesinnya Awet dan Andal, Cocok buat Pemula
-
4 Mobil Mewah Bekas Murah buat Keluarga: Interior Elegan, Suspensi Nyaman
-
5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
-
4 Mobil Honda Bekas Bodi Kecil yang Irit dan Lincah, Jagoan di Perkotaan
-
3 Sedan Honda Bekas Stylish dengan Kemewahan dan Kenyamanan Optimal