SuaraKaltim.id - Peningkatan limbah medis selama pandemi Covid-19 tentu sangat memprihatinkan. Lantaran, limbah dari sektor ini tergolong sebagai limbah beracun dan berbahaya.
Terungkap, sebelum pandemi melanda, rata-rata limbah medis yang dihasilkan Indonesia mencapai 400 ton per hari. Nominal itu meningkat drastis sebanyak 30 persen. Atau sekitar 520 ton per harinya saat pandemi.
Hal itu disampaikan Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Edward Nixon Pakpahan.
Baginya, semua hal yang berkenaan dengan penderita Covid-19, harus dianggap sebagai maujud infeksius. Alias, benda yang sudah terkontaminasi organismus pathogen yang mampu menjangkitkan penyakit pada manusia daif.
Itulah mengapa, limbah medis dari Covid-19 harus dihancurkan agar meminimalkan transmisi virus.
"(Limbah medis Covid-19) harus dimusnahkan, dibakar," katanya, disadur dari Suara.com, Minggu (29/8/2021).
Hingga kini, KLHK sudah menggenapi penanganan limbah medis Covid-19. Yakni dengan membangun insenerator di berbagai daerah sejak 2021.
Insenerator mampu menumpur 150 ton limbah medis per harinya. Ia menyatakan, jika itu perlu dilaksanakan lantaran Covid-19 merupakan virus berbahaya dan limbah medisnya juga harus ditangani dengan baik.
Ia menyebut, jika masker menjadi salah satu sumber limbah medis terbanyak saat ini. Lantas, ia menganjurkan masker yang sudah digunakan wajib untuk dipotong dan disemprot dengan cairan disinfeksi.
Baca Juga: Update 28 Agustus: Covid-19 di Jakarta Tambah 478, Sembuh 451, Meninggal 10 Orang
Setelah itu, masker bekas juga perlu dikemas dengan baik, sebelum dibawa ke tempat pemusnahan.
"Semua limbah medis harus dimusnahkan," ucapnya.
"Kami berharap kawan-kawan Pramuka bisa ikut membantu menyosialisasikan cara penanganan masker yang aman," ujarnya menambahkan.
Tak hanya, penanganan limbah medis, terdapat pula masalah yang harus ditangani. Yakni, soal disinformasi. Tenaga Ahli Menteri Kominfo Donny Budi Utoyo membeberkan, hampir 2 ribu kabar hoaks beredar luas selama pandemi Covid-19 berlangsung di Bumi Pertiwi.
Ia pun meminta, semua kalangan untuk memberantas kabar hoaks, serta rutin memeriksa situs resmi covid19.go.id untuk mengetahui informasi terpercaya soal Covid-19.
"Jika ada berita yang tidak jelas sumber dan kebenarnya, jangan disebar ke orang lain dengan alasan bertanya atau mengonfirmasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura
-
Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik
-
Dinilai Arogan, Sikap Ajudan Gubernur Disebut Cerminkan Karakter Rudy Mas'ud
-
1.393 Hektare Hutan Kaltim Terbakar Periode Karhutla Agustus-Oktober 2026
-
BRI Dukung Asta Cita, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembiayaan Sektor Pertanian