SuaraKaltim.id - Peningkatan limbah medis selama pandemi Covid-19 tentu sangat memprihatinkan. Lantaran, limbah dari sektor ini tergolong sebagai limbah beracun dan berbahaya.
Terungkap, sebelum pandemi melanda, rata-rata limbah medis yang dihasilkan Indonesia mencapai 400 ton per hari. Nominal itu meningkat drastis sebanyak 30 persen. Atau sekitar 520 ton per harinya saat pandemi.
Hal itu disampaikan Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Edward Nixon Pakpahan.
Baginya, semua hal yang berkenaan dengan penderita Covid-19, harus dianggap sebagai maujud infeksius. Alias, benda yang sudah terkontaminasi organismus pathogen yang mampu menjangkitkan penyakit pada manusia daif.
Baca Juga: Update 28 Agustus: Covid-19 di Jakarta Tambah 478, Sembuh 451, Meninggal 10 Orang
Itulah mengapa, limbah medis dari Covid-19 harus dihancurkan agar meminimalkan transmisi virus.
"(Limbah medis Covid-19) harus dimusnahkan, dibakar," katanya, disadur dari Suara.com, Minggu (29/8/2021).
Hingga kini, KLHK sudah menggenapi penanganan limbah medis Covid-19. Yakni dengan membangun insenerator di berbagai daerah sejak 2021.
Insenerator mampu menumpur 150 ton limbah medis per harinya. Ia menyatakan, jika itu perlu dilaksanakan lantaran Covid-19 merupakan virus berbahaya dan limbah medisnya juga harus ditangani dengan baik.
Ia menyebut, jika masker menjadi salah satu sumber limbah medis terbanyak saat ini. Lantas, ia menganjurkan masker yang sudah digunakan wajib untuk dipotong dan disemprot dengan cairan disinfeksi.
Baca Juga: Kejari Karawang Hentikan Kasus Pemotongan BST Gegara Pejabat Desa Kembalikan Uang
Setelah itu, masker bekas juga perlu dikemas dengan baik, sebelum dibawa ke tempat pemusnahan.
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
100 Hari Prabowo-Gibran Masalah Polusi Jabodetabek Masih jadi Sorotan
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
BAKTI Komdigi Tandatangani PKS Dalam Rangka Pemanfaatan BTS di Taman Nasional Ujung Kulon
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas