SuaraKaltim.id - Penggunaan fasilitas publik kini harus disertakan dengan sertifikasi vaksin yang sudah dilakukan masyarakat Untuk mengetahui apakah kita sudah menerima sertfikasi tersebut, aplikasi PeduliLindungi pun harus kita install.
Terdapat barcode merah, kuning, hijau di PeduliLindungi. Ke-3 barcode tersebut banyak belum diketahui oleh masyarakat. Padahal memindai QR Code yang dipasang di fasilitas atau transportasi umum wajib hukumnya.
Di beberapa pusat perbelanjaan, pengunjung diwajibkan untuk mendaftar kunjungan mereka di PeduliLindungi. Mereka akan wajib memindai QR Code yang disiapkan oleh pengelola mal, menggunakan aplikasi PeduliLindungi di ponsel.
Usai memindai, akan muncul di layar ponsel informasi berupa barcode dengan warna hijau atau kuning atau merah. Terus apa maknanya?
Untuk barcode hijau, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan bermakna untuk pengunjung yang sudah vaksin minimal dosis pertama. Bukan brstatus kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diperbolehkan masuk mal dengan standar protokol kesehatan (Prokes) hijau.
Barcode kuning, berguna untuk pengunjung yang belum vaksin. Bukan berstatus kasus Covid-19, dan bukan kontak erat juga diizinkan masuk mal. Namun, dengan standar prokes kuning.
Terakhir, pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal. Mereka biasanya pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.
Demikian penjelasan warna barcode merah, kuning, dan hijau di AplikasiPeduliLindungi. Jika kamu sudah vaksin, jangan lupa untuk menginstall aplikasinya, ya!
Baca Juga: Nyebrang Merak-Bakauheni Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Wacana Investasi Hijau, 170 Ribu Hektare Lahan Kritis di Kaltim Bakal Direhabilitasi
-
Kabar DPRD Kaltim Bakal Konsultasi ke Mendagri Terkait Hak Angket ke Rudy Mas'ud
-
Klaim Investasi Capai Rp72,39 Triliun, Pembangunan IKN Terus Berlanjut
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim