Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:48 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Kadisdikbud) Kota Balikpapan, Muhaimin. [Inialikpapan.com]

“Sesuai dengan ketentuan yang boleh melaksanakan PTM itu kan di level tiga sampai dengan level satu. Nah mudah-mudahan kita berdoa saja penurunan level terjadi setelah tanggal tersebut,” pungkasnya.

Load More