SuaraKaltim.id - Hampir 1,4 juta data pribadi pengguna aplikasi eHAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah dibobol dan tercecer di open server. Hal itu diungkapkan para peneliti dari perusahaan keamanan siber vpnMentor.
Melansir dari Suara.com, Kemenkes dalam jumpa pers Selasa (31/8/2021) mengatakan, data-data yang terekspos tanpa perlindungan itu adalah data-data lama, dan diduga milik mitra kementerian.
Meski begitu, vpnMentor, seperti diwartakan ZDNet, menyatakan telah memeriksa data-data tersebut. Terkejut, hasilnya menunjukkan jutaan informasi di dalamnya tepat.
Aplikasi eHAC sendiri dikembangkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Aplikasi ini antara lain berisi data hasil tes Covid-19 dan data diri penumpang moda transportasi umum.
Berikut adalah jenis-jenis data dari eHAC yang terekspos menurut temuan vpnMentor:
- Nomor induk kependududukan
- Nomor passport
- Jenis tes Covid-19 (PCR, Rapid tes, Antigen dll)
- Hasil tes Covid-19
- Rumah sakit tempat tes Covid-19
- Data-data akun eHAC
- Foto pribadi
- Nomor telepon
- Nama orang tua
- Alamat hotel tempat menginap
- Nama lengkap
- Jenis kelamin
Data-data di atas diperoleh dari akun eHAC, tes Covid-19, data penumpang transportasi. Selain data pribadi, yang juga terekspos, informasi terkait rumah sakit tempat tes Covid-19 digelar juga tercecer. Berikut data-data lain yangikut tersebar:
- Nama rumah sakit
- Nomor izin rumah sakit
- Alamat rumah sakit
- Waktu operasi
- Nomor kontak WhatsApp
- Nama penanggung jawab calon penumpang
- Nama dokter yang bertanggung jawab
- Kapasitas rumah sakit
- Jenis tes yang dimiliki rumah sakit
- Jumlah tes Covid-19 setiap hari
- Jenis penumpang yang diizinkan untuk dites di rumah sakit tersebut
Sebelumnya, para peneliti dari vpnMentor mengatakan, ada lebih dari 1,4 juta data yang terekspos di sebuah open server yang digunakan aplikasi eHAC. Data-data ini disimpan begitus saja tanpa dilindungi, oleh protokol keamanan yang layak dan semestinya.
Lebih lanjut, mereka mengungkapkan, server itu sudah ditutup setelah laporan dari organisasi tersebut ditanggapi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 22 Agustus lalu.
Baca Juga: Data Aplikasi eHAC Mudah Dibobol Hacker, Bagaimana Dengan PeduliLindungi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur