SuaraKaltim.id - Tim Satgas Covid-19 yang berada di Pos Penyekatan Jembatan Achmad Amins atau Mahkota II, menahan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu.
Temuan ini bukan yang pertama kali. Terhitung sudah dua kali, Tim Satgas Covid-19 menemui pelanggar prokes yang mengantongi Sabu.
Kejadian pertama pada Sabtu (28/8/2021) lalu sekitar pukul 10.00 Wita. Petugas Satgas Covid-19 menindak seorang pemuda berbaju merah yang tidak menerapkan prokes di tengah masa pagebluk saat ini.
Pemuda itu kemudian dibawa oleh tim Satgas Covid-19 ke Pos Penyekatan simpang Jembatan Mahkota II, untuk dilakukan pembinaan. Saat diberikan arahan terkait prokes, pemuda berinisial VL ini terlihat menunjukkan gelagat mencurigakan.
Baca Juga: Ada 1.542 Janda dan Duda Baru di Samarinda, Sri Puji: Pemkot Tak Punya Solusi
Seperti sedang cemas dan selalu memegang kantong celananya. Gelagat ini pun, membuat petugas bertanya-tanya, soal barang apa yang berada didalam kantongnya. Walhasil, petugas pun menggeledah barang bawaan VL.
"Jadi awalnya memang mau dibina seperti biasa, karena tidak pakai masker dan helm. Pas dibina malah mencurigakan, jadi kami geledah dan menemukan sabun yang terbungkus tisu," jelas Kapolsek Palaran, AKP Roganda, melalui Kanit Reskrim Ipda Wahid saat dikonfirmasi awak media. Selasa (31/8/2021).
Dari hasil penggeledahan itu, petugas mendapati dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,52 dan 0,50 gram. Lantas pemuda 35 tahun, yang berdomisili di Kelurahan Handil Bakti, Palaran ini, hanya bisa pasrah ketika diamankan ke Polsek Palaran.
"Kami masih kembangkan lagi terkait perannya. Kami tidak akan segan-segan menindak secara tegas siapapun itu jika memang terbukti ada pelanggaran hukum," bebernya.
Selang dua hari kemudian, tepatnya Senin (30/8) pagi, tim Satgas Covid-19 lagi-lagi mendapati pelanggar prokes yang kemudian dibawa untuk dibina ke Pos Penyekatan Jembatan Achmad Amins. Saat itu petugas menahan seorang pria berinisial AW (29) dikarenakan melanggar prokes.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Beri Bantuan 660 Sembako Senilai Rp 100 ribu di 4 Kecamatan
Pelanggaran yang dilakukan pengendara skuter matik KT 5464 BO ini ialah dirinya tak memakai helm saat berkendara. Kemudian masker diturunkan didagu. Petugas yang mendapati AW pun meminta dirinya untuk turun dari kendaraannya, lalu berencana untuk membawanya ke dalam pos.
Berita Terkait
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak