Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:52 WIB
Ilustrasi perceraian. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Beberapa waktu terakhir kasus perceraian di Samarinda marak terjadi. Bahkan peningkatan kasus tersebut di tahun ini meningkat drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Samarinda, tercatat ada 1.542 janda dan duda baru akibat retaknya rumah tangga. hingga diputuskan bercerai.

Dugaan perceraian ini terjadi karena himpitan ekonomi serta hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga.

Permasalahan itu mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Dia mengatakan, tingginya perceraian itu termasuk pasangan di bawah umur yang diharuskan menikah melalui dispensasi.

Baca Juga: Dicari, Pompa Portabel dan Pintu Air Untuk Tangani Banjir di Kota Peradaban

“Kami juga dapat data dari Kementerian Agama Samarinda, faktor perceraian juga banyak berasal dari anak-anak,” katanya, dilansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (31/8/2021).

Selain itu, katanya, faktor perceraian juga akibat dari pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pemutusan hubunga kerja. Hingga lapangan kerja menyempit, dan akhirnya perceraian pun terjadi.

“Kami melihat bahwa masalah perceraian sangat kompleks, termasuk masalah sosial juga,” ujar dia.

Ilustrasi perceraian [shutterstock]

Dia menyebut, Pemkot Samarinda saat ini belum mampu menyediakan lapangan kerja. Hingga menyelesaikan permasalahan perceraian.

“Lapangan pekerjaan baru saat Covid-19 ini memang sulit didapatkan, pemerintah juga tidak memiliki solusi,” kritiknya.

Baca Juga: Imbas Banjir di Samarinda, Yayasan Ini Kehilangan 20 Sak Karung Beras Untuk Persediaan

Politisi dari Partai Demokrat ini meminta instansi terkait di Samarinda terus melakukan upaya sosialisasi, hingga edukasi kepada pasangan baru menikah, dan orang tua agar meminimalisir angka perceraian.

“Kami menyayangkan kasus perceraian ini terus meningkat, pemerintah terus memberikan edukasi kepada mereka,” tambahnya.

Peran orang tua dari pasangan suami istri berperan untuk memberikan nasehat dan arahan kepada menantunya.

“Dalam rumah tangga itu, sangat dibutuhkan menjalin komunikasi pasangan, maupun orang tua. Hal itu sangat menekan angka perceraian,” pungkasnya.

Load More