SuaraKaltim.id - Kasus penabrakan tiang Jembatan Mahakam yang dilakukan oleh kapal tongkang (TK) Intan Kelana 3 memasuki babak baru. Kali ini pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas IIA Samarinda memeriksa langsung kasus penabrakan tersebut.
Kasubbag Tata Usaha KSOP Klas IIA Samarinda Zulqadri Edy mengungkapkan beberapa fakta terkait insiden tersebut. Yakni, pengolongan jembatan yang haruskan sejak jam 07.00 Wita, namun di pukul 06.00 Wita kapal tongkang justru memutar balik.
Ia menyatakan, dugaan adanya panggilan atau pemberitahuan tertentu, yang mengharuskan kapal tersebut putar balik.
"(Pengolongan jembatan) itu harusnya jam 7, mungkin pemberitahuan, terpaksa kapal harus mutar balik, saat mutar itulah tali ponton putus," ungkapnya, Rabu (1/8/2021).
Dirinya menegaskan akan ada sanksi yang diberikan kepada perusahaan pihak kapal tersebut. Sanksi itu berupa tidak diberikannya izin berlayar kepada perusahaan kapal tersebut.
Pihaknya juga menuntut, adanya pertanggungjawaban atas insiden penabrakan tiang Jembatan Mahakam yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Pokoknya sebelum permasalahan itu selesai, kami tidak akan memberikan izin pelayaran."
"Umpamanya, pihak perusahaan kapal harus membayar ganti rugi, apapun perjanjiannya sudah selesai semua, keselamatan kapal sudah oke, kami akan kasih izin berlayar," imbuhnya.
Penyidikan Satpolair Polresta Samarinda ke ABK Kapal
Baca Juga: Suara Keras Terdengar, Jembatan Mahakam Samarinda Dihantam Kapal Tongkang Batu Bara
Satuan Polisi Air (Satpolair) Polresta Samarinda telah melakukan penyidikan kepada beberapa ABK kapal tugboat JKW MAHAKAM 2, yang menarik tongkang Intan Kelana 3. Berdasarkan itu, kesimpulan yang didapatkan ialah kapal mengalami kerusakan sebelum melewati jembatan.
Hal itu disampaikan Kasat Polair Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji. Ia juga menyatakan, saat kapal hendak melakukan penambatan, tak terelakkan insiden tabrakan itu pun terjadi.
"(Kapal) alami trouble saat melakukan penambatan. Lalu, terjadi insiden saat tongkang akan melakukan pengolongan atau melewati jembatan," jelasnya.
Ia menuturkan, unsur-unsur terkait penabrakan tiang jembatan tersebut akan diperiksa oleh pihaknya. Termasuk soal peristiwa kapal yang baru mau menambat.
“Tali gasnya putus saat masih jauh dari jembatan, jaraknya mungkin sekitar 200-300 meteran. Itu kita ada dokumentasinya,” lugasnya.
Terkait hal-hal yang lebih dalam, AKP Iwan Pamuji membeberkan, walaupun berdasarkan temuan sementara, ia menilai tak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Anggaran Rp 2,7 Triliun Jadi Momentum Percepatan Sertifikasi Guru Madrasah
-
DPR Dukung Langkah Purbaya Berantas Mafia Impor Tekstil Ilegal
-
Viktor Laiskodat Dukung Rencana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Pemda Diminta Aktif Cek Suplai dan Distribusi untuk Antisipasi Inflasi
-
Suara dari Jalanan: Aktivis 98 Sebut Perpres Ojol Jawaban Aspirasi Pengemudi