SuaraKaltim.id - Jajaran Polda Kaltim berhasil mengamankan lima orang preman yang beraksi di salah satu perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Paser, Jum'at (27/8/2021) lalu.
Kelima preman ini, masing-masing berinisial SAP, SR, FH, RN dan BN yang diringkus tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim lantaran dilaporkan telah melakukan tindak pidana pemerasan, dengan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).
Aksinya tersebut, dilancarkan Kamis (26/8) sekitar pukul 03.00 Wita di PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL). Saat itu, para tersangka mengancam karyawan PT MSL untuk tidak menjual minyak kelapa sawit (Crude palm oil/CPO) kepada siapapun. Mereka mengharuskan penjualan itu dilakukan kepada para tersangka.
"Mereka mengatakan tidak akan menjamin keselamatan para karyawan jika tidak dijual ke tersangka. Sehingga pihak perusahaan merasa terancam dan melaporkan ke kepolisian," kata Dirkrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Mantan Ajudan Presiden Jokowi Jadi Korban Pemerasan, Gibran Beri Peringatan
Merasa dirugikan, PT MSL pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kabupaten Paser. Dewi fortuna menyambut, kurang dari 24 jam tim Jatanras Polda Kaltim berhasil membekuk kelima tersangka.
"Diamankan juga barang bukti 12 truk yang mengangkut CPO, serta senjata tajam digunakan pelaku untuk melakukan pengancaman. Kerugian korban mencapai Rp 774 juta," ungkapnya.
Setelah dibawa ke Mapolda Kaltim untuk diperiksa, terungkap otak dari aksi tersebut adalah tersangka FH. Ia berperan sebagai transportir, yang menerima delivery order (DO) dari PT lain untuk masuk ke perusahaan korban.
"FH masuk dengan DO, orang lain dengan membawa 12 truk tangki. Setelah diisi penuh, disegel, kemudian para pelaku lainnya masuk ke perusahaan membawa sajam dan mengancam agar tidak menjual CPO ke DO dari PT lain tersebut," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto.
Ia melanjutkan, para pelaku meminta pihak perusahaan menjual CPO kepada mereka dengan harga Rp 2 ribu per liter. Padahal, harga wajar dari penjualan CPO ini adalah Rp 8.500 per liter.
Baca Juga: Pengusaha Jakarta Bayar Preman Rp 70 Juta, Culik dan Aniaya Pacar di Makassar
"Hal itu tak disepakati oleh pihak perusahaan. Dan para tersangka mengancam gunakan sajam. Pokoknya harus ke mereka. Akhirnya dibuat surat jalan kepada tersangka, itu pun yang Rp 2 ribu tidak dibayar ke perusahaan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kasus Codeblu vs Clairmont, Polisi Segera Panggil R Buat Diperiksa
-
Gawat! Preman Pasar Merajalela, DPR Desak Kapolri Bertindak!
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
-
Marak Aksi Premanisme, Sahroni Minta Kapolri 'Sapu Bersih' Preman-preman Pasar
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN