SuaraKaltim.id - Bantuan sosial (Bansos) dalam berbagai bentuk masih terus digulirkan pemerintah merespons pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia. Kali ini ada beberapa bansos yang akan cair di September 2021.
Melansir dari Suara.com, Kamis (2/9/20210 berikut 5 bansos beserta ketentuan menerimanya yang bisa kamu cermati dengan baik!
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada karyawan lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Penerima nantinya akan memperoleh suntikan dana dengan total Rp 1 juta. Pemberian suntikan dana itu akan dilakukan bertahap sebanyak 2 kali, masing-masing Rp 500 ribu.
Baca Juga: Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Eks Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara
Mereka yang berhak menerima ialah pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Pemerintah juga menargetkan akan menyalurkan BSU kepada 8 juta pekerja di Tanah Air. Hanya saja, seluruh pekerja harus menjadi anggota aktif dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
BSU diberikan sesuai aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah. Yakni, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Covid-19.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditargetkan pemerintah akan disalurkan pada 18,8 juta penerima. Suntikan dana yang diberikan senilai Rp 200 ribu per bulan.
Seperti bansos lainnya, BPNT akan diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan. Dana itu disalurkan melalui akun elektronik masyarakat. Kemudian, penerimanya bisa menggunakan dana tersebut untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Baca Juga: Bantu Juliari Maling Duit Bansos, Eks Pejabat Kemensos Adi Wahyono Divonis 7 Tahun Penjara
3. Subsidi Listrik dari PLN
Hingga Desember 2021 nanti, pemerintah akan tetap memberikan subsidi atau diskon listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Jangka waktu yang disebutkan sebelumnya, akan diperpanjang dari rencana semula yakni September 2021.
Bantuan ini akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan setia PT PLN Persero. Untuk pelanggan 450 VA akan diberikan diskon 50 persen dari tagihan. Lalu untuk 900 VA akan diberikan 25 persen diskon.
Batas konsumsi listrik bagi pelanggan 450 VA sebesar 324 kWh atau setara 720 jam nyala. Jika pelanggan 450 VA sampai melewati maksimal batas atas, maka pelanggan akan menggunakan listrik berbayar sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu bagi pelanggan 900 VA subsidi batas atas penggunaan diskon listrik PLN sebesar 648 kWh atau setara 720 jam. Jika pengguna daya 900 VA subsidi pemakaiannya melebihi batas atas, maka akan dikenakan listrik berbayar sesuai aturan yang berlaku.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang rentan. Sesuai dengan indeks bantuan atau kebutuhan. Keluarga penerima manfaat (KPM) yang mempunyai anak usia dini dan ibu hamil (Bumil) diberikan bantuan Rp 2,4 juta. KPM yang memiliki anak yang bersekolah dan duduk di bangku SD, diberikan bantuan sebesar Rp 900 ribu,
Sementara itu KPM yang memiliki anak di bangku SMP sebesar Rp 1,5 juta. KPM yang memiliki anak di bangku SMA diberikan bantuan dana Rp 2 juta, memiliki anak disabilitas berat sebesar Rp 2,4 juta, dan lanjut usia Rp 2,4 juta.
5. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300 ribu, akan diberikan kepada 10 juta warga terdampak yang belum ter-cover bantuan pemerintah. Sebelumnya, bantuan ini sempat dihentikan pada April 2021 lalu. Penyaluran BST dilakukan lewat kantor PT Pos Indonesia (Persero).
Nah itu dia 5 bansos yang akan cair di September 2021 ini. Pastikan ketentuannya dengan baik yah!
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Mobil Bekas Murah 1000cc Mulai Rp30 Jutaan: Mungil Tak Boros Garasi, Irit, dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
Pilihan
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
-
Apa yang Dilakukan Pemain Keturunan Liburan ke Kampung Halaman saat Jeda Kompetisi?
-
Persib Kembali Rekrut Pemain Asing, Kali Ini Giliran Berguinho
-
Kapal Pembawa Mobil Listrik China yang Terbakar Akhirnya Tenggelam, Nama Chery dan GWM Disebut-sebut
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED, Selalu Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Kesempatan Emas di Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
8 Desain Kamar Mandi Minimalis Terbaik, Sulap Ruangan Sempit Jadi Elegan dan Mewah!
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 27 Juni 2025, Setiap Hari Banjir Saldo Gratis!
-
Daftar 5 Mobil Bekas Murah Kabin Lega, Mulai Rp 35 Jutaan dan Cocok untuk Keluarga!
-
Punya Rumah Subsidi? Ini 10 Ide Renovasi Cerdas dan Hemat Biaya, Mana yang Harus Didahulukan?