SuaraKaltim.id - Selama pandemi kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat drastis. Bahkan beberapa kasus hingga berujung perceraian. Hal itu terjadi di Kaltim.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Data Kekerasan Kaltim DKP3A per 1 Agustus 2021, tercatat ada 203 kasus. Paling banyak ditemukan di Samarinda sebanyak 99 kasus.
Disusul Bontang dengan 39 kasus, Balikpapan 28 kasus, Paser 17 kasus, Berau dan Kutai Barat (Kubar) masing-masing 7 kasus, Kutai Timur (Kutim) 3 kasus, Penajam Paser Utara (PPU) 2 kasus, Kutai Kartanegara (Kukar) 1 kasus, dan Mahakam Ulu (Mahulu) 0 kasus. Sedangkan total jumlah korban mencapai 215 orang.
Menyadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mengungkapkan, mereka banyak menerima laporan terkait kekerasan terhadap perempuan selama dua tahun terakhir.
Kasi Perlindungan Perempuan DKP3A Kaltim, Fachmi Rozano mengatakan, selama Covid-19 ada di Bumi Mulawarman pihaknya terus berupaya untuk memudahkan masyarakat dalam hal melaporkan kasus-kasus kekerasan. Sehingga, ada beberapa masyarakat yang langsung ke kantor dan menyampaikan masalah yang dialami.
“Ada juga beberapa yang menelepon. Tapi kalau memang diperlukan untuk hadir, maka ditangani Tim Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak secara langsung. Kami kasih penjelasan dan pengarahan apa yang harus dilakukan,” katanya, dikutip Kamis (2/9/2021).
Pelapor yang datang kebanyakan dari kalangan perempuan. Masalah yang tergolong berat dan biasanya dilaporkan adalah seputar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sedangkan masalah lainnya seperti perebutan hak asuh anak dan perceraian. Khusus 2 masalah tersebut, ditegaskan olehnya, pihaknya hanya bisa memberikan saran dan masukan saja.
“Masalahnya itu beragam dan macam-macam. Selama pandemi jauh lebih banyak. Pergerakannya cukup signifikan antara sebelum pandemi dan sesudah. Di tengah pandemi, paling banyak memang kasus perceraian,” lanjutnya.
Baca Juga: Peras Perusahaan Kelapa Sawit di Paser, 5 Tersangka Ini Diamankan Jajaran Polda Kaltim
Biasanya, para pelapor diminta untuk mengisi formulir dan kronologis masalah. Kemudian, tim satgas akan melihat kebutuhan dari si pelapor.
Namun, ia mengaku penanganan psikis lebih banyak ditemukan. Sehingga melibatkan peran psikolog. Waktu yang dibutuhkan juga tak sebentar. Mereka yang masalah psikisnya ditangani, harus konsultasi dengan psikolog untuk beberapa kali.
“Kami kan juga punya UPTD. Untuk sementara penanganan di sini dulu. Tapi nanti kami lihat dulu, apakah masalahnya perlu dirujuk. Tergantung TKP kasusnya di mana,” tambahnya.
Ia melanjutkan yang terpenting yakni, Tim Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak akan mengkaji terlebih dahulu apa yang sebenarnya menjadi keperluan dan kebutuhan si pelapor.
Misalnya, perlu pendampingan psikologis, maka akan dipertemukan dengan psikolog. Begitu pula jika membutuhkan pendampingan hukum, maka akan melibatkan lembaga bantuan hukum (LBH) yang sudah menjalin kerja sama dengan DKP3A Kaltim.
Lebih lanjut lagi, jika yang datang justru melaporkan kasus kekerasan, maka pihak satgas akan bertanya untuk memastikan apakah kasus tersebut benar-benar ingin diajukan. Kemudian pelapor akan diberikan surat pernyataan. Sebab, banyak juga kejadian yang pada akhirnya laporan tersebut ditarik oleh pelapor karena berbagai macam alasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Harga Emas Antam Terbaru di Angka Rp2,404 Juta per Gram
-
5 Mobil Kabin Luas Murah Selain Avanza dan Xenia, Fitur Nyaman buat Keluarga
-
3 Tipe Mitsubishi Xpander Bekas Dicari Bapak-bapak dan Anak Muda Dinamis
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Punya Sunroof buat Keluarga, Anak-anak Pasti Suka!
-
6 Mobil Kecil Bekas buat Wanita Selain Honda Jazz, Stylish dan Bertenaga