SuaraKaltim.id - Jajaran Polda Kaltim berhasil mengamankan lima orang preman yang beraksi di salah satu perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Paser, Jum'at (27/8/2021) lalu.
Kelima preman ini, masing-masing berinisial SAP, SR, FH, RN dan BN yang diringkus tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim lantaran dilaporkan telah melakukan tindak pidana pemerasan, dengan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).
Aksinya tersebut, dilancarkan Kamis (26/8) sekitar pukul 03.00 Wita di PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL). Saat itu, para tersangka mengancam karyawan PT MSL untuk tidak menjual minyak kelapa sawit (Crude palm oil/CPO) kepada siapapun. Mereka mengharuskan penjualan itu dilakukan kepada para tersangka.
"Mereka mengatakan tidak akan menjamin keselamatan para karyawan jika tidak dijual ke tersangka. Sehingga pihak perusahaan merasa terancam dan melaporkan ke kepolisian," kata Dirkrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Mantan Ajudan Presiden Jokowi Jadi Korban Pemerasan, Gibran Beri Peringatan
Merasa dirugikan, PT MSL pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kabupaten Paser. Dewi fortuna menyambut, kurang dari 24 jam tim Jatanras Polda Kaltim berhasil membekuk kelima tersangka.
"Diamankan juga barang bukti 12 truk yang mengangkut CPO, serta senjata tajam digunakan pelaku untuk melakukan pengancaman. Kerugian korban mencapai Rp 774 juta," ungkapnya.
Setelah dibawa ke Mapolda Kaltim untuk diperiksa, terungkap otak dari aksi tersebut adalah tersangka FH. Ia berperan sebagai transportir, yang menerima delivery order (DO) dari PT lain untuk masuk ke perusahaan korban.
"FH masuk dengan DO, orang lain dengan membawa 12 truk tangki. Setelah diisi penuh, disegel, kemudian para pelaku lainnya masuk ke perusahaan membawa sajam dan mengancam agar tidak menjual CPO ke DO dari PT lain tersebut," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto.
Ia melanjutkan, para pelaku meminta pihak perusahaan menjual CPO kepada mereka dengan harga Rp 2 ribu per liter. Padahal, harga wajar dari penjualan CPO ini adalah Rp 8.500 per liter.
Baca Juga: Pengusaha Jakarta Bayar Preman Rp 70 Juta, Culik dan Aniaya Pacar di Makassar
"Hal itu tak disepakati oleh pihak perusahaan. Dan para tersangka mengancam gunakan sajam. Pokoknya harus ke mereka. Akhirnya dibuat surat jalan kepada tersangka, itu pun yang Rp 2 ribu tidak dibayar ke perusahaan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Sebut Preman Berkedok Ormas Selalu Berulah, Komisi III DPR: Mereka Merasa Penguasa Wilayah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN