SuaraKaltim.id - Jajaran Polda Kaltim berhasil mengamankan lima orang preman yang beraksi di salah satu perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Paser, Jum'at (27/8/2021) lalu.
Kelima preman ini, masing-masing berinisial SAP, SR, FH, RN dan BN yang diringkus tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim lantaran dilaporkan telah melakukan tindak pidana pemerasan, dengan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).
Aksinya tersebut, dilancarkan Kamis (26/8) sekitar pukul 03.00 Wita di PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL). Saat itu, para tersangka mengancam karyawan PT MSL untuk tidak menjual minyak kelapa sawit (Crude palm oil/CPO) kepada siapapun. Mereka mengharuskan penjualan itu dilakukan kepada para tersangka.
"Mereka mengatakan tidak akan menjamin keselamatan para karyawan jika tidak dijual ke tersangka. Sehingga pihak perusahaan merasa terancam dan melaporkan ke kepolisian," kata Dirkrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Mantan Ajudan Presiden Jokowi Jadi Korban Pemerasan, Gibran Beri Peringatan
Merasa dirugikan, PT MSL pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kabupaten Paser. Dewi fortuna menyambut, kurang dari 24 jam tim Jatanras Polda Kaltim berhasil membekuk kelima tersangka.
"Diamankan juga barang bukti 12 truk yang mengangkut CPO, serta senjata tajam digunakan pelaku untuk melakukan pengancaman. Kerugian korban mencapai Rp 774 juta," ungkapnya.
Setelah dibawa ke Mapolda Kaltim untuk diperiksa, terungkap otak dari aksi tersebut adalah tersangka FH. Ia berperan sebagai transportir, yang menerima delivery order (DO) dari PT lain untuk masuk ke perusahaan korban.
"FH masuk dengan DO, orang lain dengan membawa 12 truk tangki. Setelah diisi penuh, disegel, kemudian para pelaku lainnya masuk ke perusahaan membawa sajam dan mengancam agar tidak menjual CPO ke DO dari PT lain tersebut," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto.
Ia melanjutkan, para pelaku meminta pihak perusahaan menjual CPO kepada mereka dengan harga Rp 2 ribu per liter. Padahal, harga wajar dari penjualan CPO ini adalah Rp 8.500 per liter.
Baca Juga: Pengusaha Jakarta Bayar Preman Rp 70 Juta, Culik dan Aniaya Pacar di Makassar
"Hal itu tak disepakati oleh pihak perusahaan. Dan para tersangka mengancam gunakan sajam. Pokoknya harus ke mereka. Akhirnya dibuat surat jalan kepada tersangka, itu pun yang Rp 2 ribu tidak dibayar ke perusahaan," ungkapnya.
Setelahnya, para tersangka pun membawa 12 truk itu ke luar perusahaan dan berencana untuk menjual ke kawasan Muara Kembang. Namun, pembeli di kawasan tersebut mencurigai sesuatu dan berujung tidak jadi membeli.
Akhirnya kelima tersangka membawa barang tersebut ke Palaran, Samarinda dan menemukan calon pembeli dengan harga Rp 7.500 per liter.
"Setelah itu mereka pindahkan CPO ke dalam kontainer. Saat itulah anggota di lapangan melakukan penangkapan. Sudah sempat lima truk tangki yang dipindahkan ke kontainer. Tapi belum ada transaksi pembayaran karena perjanjiannya setelah diisi semua baru dibayar," tandasnya mengakhiri.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Mantan Karyawan: Diminta Rp 300 Juta?
-
Jadi Saksi di Sidang Pemerasan eks Karyawan, Ria Ricis: Maafin, Tapi...
-
Tendangan 'On Target' Justin Hubner Bikin Heboh dan Jadi Meme Kocak di X: Emang Agak Laen Preman Ini!
-
Terungkap Foto yang Dipakai Eks Sekuriti untuk Peras Ria Ricis Rp300 Juta: Dua-duanya Tak Pakai...
-
Kisah Calvin Verdonk, Si Preman Bela Timnas Tak Banyak Drama: Datang, Berjuang, dan Menghilang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim