SuaraKaltim.id - Jajaran Polda Kaltim berhasil mengamankan lima orang preman yang beraksi di salah satu perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Paser, Jum'at (27/8/2021) lalu.
Kelima preman ini, masing-masing berinisial SAP, SR, FH, RN dan BN yang diringkus tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim lantaran dilaporkan telah melakukan tindak pidana pemerasan, dengan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).
Aksinya tersebut, dilancarkan Kamis (26/8) sekitar pukul 03.00 Wita di PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL). Saat itu, para tersangka mengancam karyawan PT MSL untuk tidak menjual minyak kelapa sawit (Crude palm oil/CPO) kepada siapapun. Mereka mengharuskan penjualan itu dilakukan kepada para tersangka.
"Mereka mengatakan tidak akan menjamin keselamatan para karyawan jika tidak dijual ke tersangka. Sehingga pihak perusahaan merasa terancam dan melaporkan ke kepolisian," kata Dirkrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Mantan Ajudan Presiden Jokowi Jadi Korban Pemerasan, Gibran Beri Peringatan
Merasa dirugikan, PT MSL pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kabupaten Paser. Dewi fortuna menyambut, kurang dari 24 jam tim Jatanras Polda Kaltim berhasil membekuk kelima tersangka.
"Diamankan juga barang bukti 12 truk yang mengangkut CPO, serta senjata tajam digunakan pelaku untuk melakukan pengancaman. Kerugian korban mencapai Rp 774 juta," ungkapnya.
Setelah dibawa ke Mapolda Kaltim untuk diperiksa, terungkap otak dari aksi tersebut adalah tersangka FH. Ia berperan sebagai transportir, yang menerima delivery order (DO) dari PT lain untuk masuk ke perusahaan korban.
"FH masuk dengan DO, orang lain dengan membawa 12 truk tangki. Setelah diisi penuh, disegel, kemudian para pelaku lainnya masuk ke perusahaan membawa sajam dan mengancam agar tidak menjual CPO ke DO dari PT lain tersebut," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto.
Ia melanjutkan, para pelaku meminta pihak perusahaan menjual CPO kepada mereka dengan harga Rp 2 ribu per liter. Padahal, harga wajar dari penjualan CPO ini adalah Rp 8.500 per liter.
Baca Juga: Pengusaha Jakarta Bayar Preman Rp 70 Juta, Culik dan Aniaya Pacar di Makassar
"Hal itu tak disepakati oleh pihak perusahaan. Dan para tersangka mengancam gunakan sajam. Pokoknya harus ke mereka. Akhirnya dibuat surat jalan kepada tersangka, itu pun yang Rp 2 ribu tidak dibayar ke perusahaan," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini, Ada 3 Amplop Kejutan Bernilai Rp335 Ribu
-
Transformasi Desa di Kaki Gunung Merapi: Pariwisata Alam dan Agrikultur Jadi Andalan
-
Saldo DANA Kaget Rp 404 Ribu Cair Siang Ini! Gak Perlu Kerja, Cukup Klik Link
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga