SuaraKaltim.id - Menekan jumlah perokok di usia anak, pemerintah berencana menaikkan harga rokok dengan cara meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Penekanan itu ditargetkan mencapai 8,7 persen di 2024 nanti.
Hal ini juga disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral Titik Anas. Mengutip dari Suara.com, Kamis (2/9/2021), dirinya mengatakan di 2019 angka tersebut berada di 9,1 persen.
“Jadi masih cukup banyak mungkin yang harus diturunkan,” katanya.
Ia menyatakan, selama ini pemerintah masih terus berusaha meningkatkan harga rokok. Tujuannya, agar rokok tak terjangkau oleh konsumen anak-anak.
Baca Juga: Takut Harga Anjlok, Pemkab Temanggung Minta PT Djarum Segera Beli Tembakau Petani
Nampak dari indeks keterjangkauan (affordability index) rokok, dimana persentase pembelian 100 bungkus rokok terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita meningkat dalam dua tahun terakhir.
Di 2020, indeks keterjangkauan rokok meningkat menjadi 4,3 persen, dari 3,9 persen di tahun sebelumnya. Indeks ini juga kembali meningkat di 2021 menjadi 4,6 persen.
“Kalau kita lihat harga rokok di Indonesia ini sebetulnya sudah relatif mahal dibandingkan dengan Filipina, Thailand, dan Vietnam. Tapi kalau kita bandingkan dengan Singapura dan Malaysia ini masih relatif murah,” bebernya.
Lebih lanjut, pemerintah berencana menaikkan harga rokok di 2022. Namun, belum ada penentuan pasti berapa besaran kenaikannya.
Tak sampai disitu, di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 pemerintah memperkirakan, pendapatan cukai akan meningkat sebanyak Rp 203,9 triliun. Atau jika dipersentasikan setara dengan angka 12 persen dari penerimaan cukai 2021, yang diperkirakan mencapai Rp 182,2 triliun.
Baca Juga: WFH, Jangan Sampai Orang Terkasih Jadi Perokok Pasif
Hanya saja, dirinya mengakui, pemerintah harus berhati-hati mengambil langkah tersebut. Alasannya, karena berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal.
Berita Terkait
-
Sarat Polemik dan Intervensi Asing, Penyusunan Regulasi Pertembakauan Harus Libatkan Pihak Terdampak
-
Prabowo Diminta Turun Tangan, Industri Rokok Padat Karya Terancam Aturan Pemerintah
-
Pemerintah Disinyalir Diam-diam Mau Keluarkan Aturan Soal Larang Jual Rokok Dekat Sekolah
-
Benarkah Merokok Berlebihan Bisa Rusak Kesehatan Mental? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Khawatir Omzet Bisa Anjlok Gegara Kebijakan Kemasan Rokok Polos
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN