SuaraKaltim.id - Karantina Pertanian Palangka Raya menggagalkan upaya penyelundupan burung sebanyak 2.044 ekor di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang akan dibawa ke Pulau Jawa.
Penggagalan itu berkat kerja sama Karantina Pertanian Palangka Raya Wilayah Kerja Pangkalan Bun dengan Unit Pelayanan Teknis atau UPT Pelabuhan Penyeberangan Tempenek Kumai dan KP3 Kumai.
"Saat memeriksa kendaraan pada Sabtu (4/9), petugas kami di lapangan menemukan kendaraan yang memuat hewan, informasi tersebut lalu kami sampaikan ke pejabat karantina yang berjaga," kata Kepala UPT Pelabuhan Penyeberangan Tempenek Didik, di Pangkalan Bun, Minggu (5/9/2021).
Selanjutnya, Polisi Khusus Karantina Rino yang berjaga mengatakan, usai pihaknya menerima informasi adanya kendaraan berupa truk fuso membawa komoditas hewan dalam jumlah banyak, langsung melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.200 Burung Kacer Malaysia di Siak
"Setelah diperiksa, kami mendapati komoditas hewan yakni berbagai jenis burung dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina," ujarnya.
Tindakan ini melanggar ketentuan pidana UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Tumbuhan dan Ikan, Pasal 87 ayat a dan c.
"Ancaman pidananya yakni hukuman tiga tahun penjara dan denda sebanyak Rp3 miliar," tuturnya.
Dokter Hewan Karantina Palangka Raya Wilayah Kerja Pangkalan Bun Tri menambahkan, burung-burung tersebut juga tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan, sehingga selanjutnya pihaknya melakukan penahanan.
Adapun sebagian besar jenis burung yang diamankan termasuk kategori dilindungi, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan BKSDA untuk penanganan selanjutnya.
Baca Juga: Bea Cukai Gresik Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dijual Bebas di Medsos
"Sesuai ketentuan dalam UU Nomor 21 Tahun 2019 dalam penyelenggaraan karantina, Karantina Pertanian memiliki tugas mencegah masuk, tersebar dan keluarnya HPHK dan OPTK, serta melakukan pengawasan dan pengendalian tumbuhan dan satwa liar," kata dia pula.
Berita Terkait
-
Mentan Targetkan Produksi 1 Juta Ton Beras di Kalteng, Akselerasi Cetak Sawah 75 Ribu Hektare
-
Selain Kurma, Bingka Jadi Menu Wajib Warga Palangka Raya saat Berbuka
-
5 Fakta Aktris India Ranya Rao, Ditangkap Akibat Penyelundupan Emas
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Penampakan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 7,4 M
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Misteri Penyerobotan 3,2 Hektare Lahan KHDTK Unmul Dibongkar Bertahap
-
Menteri PU Akan Presentasi Terakhir soal Desain Legislatif IKN ke Presiden Prabowo
-
BMKG Peringatkan Pasang Laut 2,8 Meter di Pesisir Kaltim pada 1516 April
-
Fenomena Motor Brebet Jadi Sorotan RDP, Akademisi: Akar Masalahnya Belum Terjawab
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI