SuaraKaltim.id - Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia selama masa Covid-19, pemerintah memutuskan untuk menambah batas plafon kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan.
Buat diketahui, sebelumnya batas plafon KUR tanpa jaminan berada di angka Rp 50 juta. Hanya saja kini hal itu dinaikkan, menjadi Rp 100 juta.
KUR atau pinjaman bisa didapatkan melalui sejumlah bank pemasok, tak terkecuali bank yang dimiliki pemerintah. Berpacu pada realisasi KUR, berdasarkan kur.eko.go.id, ada 46 penyalur KUR yang terdiri dari koperasi hingga bank.
Berikut beberapa bank BUMN yang memiliki tugas sebagai penyalur KUR:
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI),
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI),
- dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Hal ini juga telah disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, program KUR ikut menopang pemulihan ekonomi nasional. Realisasi manifestasi KUR juga terus meningkat.
Melansir dari Suara.com, Rabu (8/9/2021), realisasi KUR kini telah mencapai 56,58% dari target 2021. Yaitu sebesar, Rp 253 triliun.
Total outstanding KUR sejak Agustus 2015 adalah sebesar Rp 283 triliun dengan angka NPL yang relatif rendah sebesar 0,88%.
Penyaluran KUR selama tahun ini berdasarkan jenis yaitu KUR Super Mikro sebesar 4,51%, KUR Mikro sebesar 60,92%, KUR Kecil sebesar 34,55%, dan KUR penempatan TKI sebesar 0,02%.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Persyaratan KUR Pertanian Semakin Dipermudah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas