Ilustrasi warga membawa golok. [Istimewa]
"Sabtu (4/9), sekitar pukul 09.00 Wita, pelaku pun kami amankan tanpa adanya perlawanan," jelasnya.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan 1 buah parang yang digunakan untuk menebas korban, baju pelaku, dan baju korban," sambungnya.
Akibat dari perbuatannya tersebut, kini AK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara 15 tahun, dan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sulit Dikenali, Pihak Keluarga Diminta Kerja Sama
Berita Terkait
-
Ternyata Membusuk di Toren Air Rumah usai Dilaporkan Hilang, Siapa Pembunuh Ibu-Anak di Tambora?
-
Koja Jakut Gempar! Pria Bertato Ditemukan Tewas Mengambang di Got
-
Mayatnya Diduga Disembunyikan di Toren Air, Polisi Kejar Terduga Pembunuh Ibu-Anak di Tambora
-
Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, 3 Prajurit TNI Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Bakal Dihukum Bui Berapa Lama?
-
Suriah Membara, Lebih dari 1.000 Tewas dalam Pertempuran Sengit HTS dan Pembantaian Balas Dendam
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Kaget Lihat Desain Jersey Kiper Timnas Indonesia, Ini Respon Maarten Paes
-
Hasil Liga Champions: Sihir Lamine Yamal Bawa Barcelona Singkirkan Benfica
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025
-
Dulu Hutan, Kini Tambang: Orangutan Ini Terjebak di Tengah Kerusakan Alam Kutim
-
Narapidana di Lapas Bontang Meninggal, Keluarga Pertanyakan Dugaan Kejanggalan
-
THR dan Gaji ke-13 ASN PPU Tetap Cair di Tengah Efisiensi Anggaran
-
Efektif Kendalikan Inflasi, 577 Kali Gerakan Pangan Murah Beri Dampak Positif di Kaltim