SuaraKaltim.id - Perdebatan panjang soal pemblokiran yang berujung pada pembangunan tembok setinggi 2 meter akhirnya sampai ke kantor Lurah Batu Ampar, Balikpapan Utara. Pemilik tanah tersebut ialah almarhum Hasan, dimana ia memiliki ahli waris bernama Rusdi.
Saat di kantor lurah, Rusdi dengan tegas menyampaikan agar tak ada lagi pihak yang berkeluh kesah lewat media sosial (Medsos) terkait penutupan jalan di rumah warga kawasan RT 5, Batu Ampar, Balikpapan Utara. Pasalnya, aksi penutupan tersebut menimbulkan keriuhan di medsos.
Ia bahkan mengatakan, jika ada informasi di medsos yang memuat kabar tersebut dengan nuansa pencemaran nama baik, hoaks dan provokasi, pihaknya akan melaporkan ke polisi dengan ancaman menggunakan undang-undang ITE. Ia menegaskan pembongkaran tembok itu, akan dilakukan atau tidak asal sudah ada keputusan hukum yang sah.
“Ini jadi mediasi terakhir kita. Ini negara hukum silahkan laporkan ke Polsek. Gak usah di medsos. Ribut di medsos tolong dihentikan kalau masih dilanjutkan ada pencemaran nama baik, hoaks, provokasi. Saya tegas kan disini akan laporkan secara hukum UU ITE. Kita negara hukum, kalau kami salah dibuktikan di pengadilan itu di bongkar silakan tapi hormati kami,” tegas Rusdi saat pertemuan mediasi di kantor Kelurahan Batu Ampar, Rabu siang (8/9/2021) melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Baca Juga: Mural Mirip Jokowi Hiasi Tembok di Kebagusan, Tak Lama Langsung Dihapus
Ia menegaskan pula, ibunya yang bernama Sarah kini tinggal di Bontang. Ia mengaku sang ibu secara lisan tak pernah menyampaikan jalan itu dihibahkan.
“Orang tua hibahkan lisan disaksikan Ibu. Ibu masih hidup, tidak pernah hibahkan itu. Bapak saya orang terpelajar bukan awam. Pemimpin perusahaan ekspedisi legalitas diutamakan,” jelasnya.
Pihaknya juga menjelaskan, jalan tersebut bukan jalan umum dan bukan diperuntukan sebagai jalan umum. Soal semenisasi dari pemerintah kota, dirinya dengan lugas mengatakan hal itu tak pernah ada izin darinya. Atau pun keluarga.
“Semenisasi RT minta izin tapi kami bilang jangan pak ini bukan jalan umum nanti bermasalah. Tapi ini kok disemen, ini hak kami. Makanya kami tak setuju disemen,” tegasnya.
Sementara Suhartini mewakili orang tuanya Joni, menjelaskan kronologi detailnya secara rinci. Ayahnya merupakan pekerja dari almarhum Hasan si pemilik lahan. Dahulu, Hasan pernah menjual 390 meter tanah tersebut kepada Joni, tepatnya di 1993 lalu.
Baca Juga: Penampakan Mural Mirip Jokowi DIgambar di Tembok Tempat Pembuangan Rongsok
Tak hanya itu, dia juga mengklaim bahwa tanah itu sudah dihibahkan. Untuk diketahui rumah ayah Suhartini berada di bagian belakang, berbatasan dengan tempat penampungan air secara alami dan bagian sampingnya merupakan jurang.
Berita Terkait
-
Di Forum Parlemen, Puan Tegas Tolak Relokasi Warga Palestina: Gaza Itu Rumah Mereka
-
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
-
Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN