SuaraKaltim.id - Baim Wong mengaku bersyukur. Hal itu ia ungkapkan untuk menanggapi kabar bhwa sekelompok orang yang mencatut namanya untuk kasus penipuan berkedok giveaway berhasil diciduk jajaran Polda Metro Jaya.
"Ya alhamdulilah udah ketangkep ya. Ada 10 (pelaku) kan," kata pria yang lahir 27 April 1981 ini, dikutip dari Suara.com, Kamis (9/9/2021).
Ia merasa sangat bersyukur karena tak ada lagi orang yang menjadi korban dari penipuan kelompok tersebut. Mengingat, tindak penipuan itu sudah berjalan selama satu tahun terakhir.
"Tapi emang saya pribadi juga udah minta tolong ke Polda langsung," jelasnya.
Suami dari Paula Verhoeven ini memang melaorkan kasus itu beberapa bulan lalu. Ia mengapresiasi para jajaran kepolisian karena dengan sigap bertindak untuk menangkap kelompok tersebut.
"Karena udah beberapa bulan yang lalu, Juni atau Juli sudah di laporin. Dan prosesnya juga lumayan cepet," ucap anak Johnny Wong ini.
Untuk diketahui sebelumnya, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro telah mengamankan 10 orang pelaku penipuan yang catut nama Baim Wong.
Kelompok ini menjaring korbannya dengan partisi pemenang hadiah uang tunai sejumlah Rp 50 juta yang diberikan secara gratis, atau giveaway.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pengungkapan kasus ini berawal atas adanya laporan dari Baim Wong.
Baca Juga: Pegawai BUMN Malaysia Tipu Bos hingga Rekan Kerja, Raup 300 Juta
"Pelapornya adalah saudara Baim Wong sendiri dan WT," katanya yang dikutip dari sumber yang sama di hari yang sama.
Lebih lanjut, sindikat tersebut terbagi dalam dua kelompok. Masing-masing kelompok beranggotakan dua hingga delapan orang.
Ada modus yang sama dari dua kelompok ini. Yakni, menjaring korban lewat pesan singkat atau SMS.
"Modusnya dia kirim SMS blast ke korban secara acak, random isinya selamat nomor anda dapat hadiah Rp50 juta give way dari Baim Wong," jelasnya.
Apabila para korban percaya dengan pesan singkat itu, para penipu ini akan langsung meminta sejumlah uang. Uang tersebut diminta dengan alasan biaya pajak, administrasi, dan biaya peliputan untuk ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta yang mereka klaim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas