SuaraKaltim.id - Baim Wong mengaku bersyukur. Hal itu ia ungkapkan untuk menanggapi kabar bhwa sekelompok orang yang mencatut namanya untuk kasus penipuan berkedok giveaway berhasil diciduk jajaran Polda Metro Jaya.
"Ya alhamdulilah udah ketangkep ya. Ada 10 (pelaku) kan," kata pria yang lahir 27 April 1981 ini, dikutip dari Suara.com, Kamis (9/9/2021).
Ia merasa sangat bersyukur karena tak ada lagi orang yang menjadi korban dari penipuan kelompok tersebut. Mengingat, tindak penipuan itu sudah berjalan selama satu tahun terakhir.
"Tapi emang saya pribadi juga udah minta tolong ke Polda langsung," jelasnya.
Suami dari Paula Verhoeven ini memang melaorkan kasus itu beberapa bulan lalu. Ia mengapresiasi para jajaran kepolisian karena dengan sigap bertindak untuk menangkap kelompok tersebut.
"Karena udah beberapa bulan yang lalu, Juni atau Juli sudah di laporin. Dan prosesnya juga lumayan cepet," ucap anak Johnny Wong ini.
Untuk diketahui sebelumnya, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro telah mengamankan 10 orang pelaku penipuan yang catut nama Baim Wong.
Kelompok ini menjaring korbannya dengan partisi pemenang hadiah uang tunai sejumlah Rp 50 juta yang diberikan secara gratis, atau giveaway.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pengungkapan kasus ini berawal atas adanya laporan dari Baim Wong.
Baca Juga: Pegawai BUMN Malaysia Tipu Bos hingga Rekan Kerja, Raup 300 Juta
"Pelapornya adalah saudara Baim Wong sendiri dan WT," katanya yang dikutip dari sumber yang sama di hari yang sama.
Lebih lanjut, sindikat tersebut terbagi dalam dua kelompok. Masing-masing kelompok beranggotakan dua hingga delapan orang.
Ada modus yang sama dari dua kelompok ini. Yakni, menjaring korban lewat pesan singkat atau SMS.
"Modusnya dia kirim SMS blast ke korban secara acak, random isinya selamat nomor anda dapat hadiah Rp50 juta give way dari Baim Wong," jelasnya.
Apabila para korban percaya dengan pesan singkat itu, para penipu ini akan langsung meminta sejumlah uang. Uang tersebut diminta dengan alasan biaya pajak, administrasi, dan biaya peliputan untuk ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta yang mereka klaim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar