SuaraKaltim.id - Baim Wong mengaku bersyukur. Hal itu ia ungkapkan untuk menanggapi kabar bhwa sekelompok orang yang mencatut namanya untuk kasus penipuan berkedok giveaway berhasil diciduk jajaran Polda Metro Jaya.
"Ya alhamdulilah udah ketangkep ya. Ada 10 (pelaku) kan," kata pria yang lahir 27 April 1981 ini, dikutip dari Suara.com, Kamis (9/9/2021).
Ia merasa sangat bersyukur karena tak ada lagi orang yang menjadi korban dari penipuan kelompok tersebut. Mengingat, tindak penipuan itu sudah berjalan selama satu tahun terakhir.
"Tapi emang saya pribadi juga udah minta tolong ke Polda langsung," jelasnya.
Suami dari Paula Verhoeven ini memang melaorkan kasus itu beberapa bulan lalu. Ia mengapresiasi para jajaran kepolisian karena dengan sigap bertindak untuk menangkap kelompok tersebut.
"Karena udah beberapa bulan yang lalu, Juni atau Juli sudah di laporin. Dan prosesnya juga lumayan cepet," ucap anak Johnny Wong ini.
Untuk diketahui sebelumnya, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro telah mengamankan 10 orang pelaku penipuan yang catut nama Baim Wong.
Kelompok ini menjaring korbannya dengan partisi pemenang hadiah uang tunai sejumlah Rp 50 juta yang diberikan secara gratis, atau giveaway.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pengungkapan kasus ini berawal atas adanya laporan dari Baim Wong.
Baca Juga: Pegawai BUMN Malaysia Tipu Bos hingga Rekan Kerja, Raup 300 Juta
"Pelapornya adalah saudara Baim Wong sendiri dan WT," katanya yang dikutip dari sumber yang sama di hari yang sama.
Lebih lanjut, sindikat tersebut terbagi dalam dua kelompok. Masing-masing kelompok beranggotakan dua hingga delapan orang.
Ada modus yang sama dari dua kelompok ini. Yakni, menjaring korban lewat pesan singkat atau SMS.
"Modusnya dia kirim SMS blast ke korban secara acak, random isinya selamat nomor anda dapat hadiah Rp50 juta give way dari Baim Wong," jelasnya.
Apabila para korban percaya dengan pesan singkat itu, para penipu ini akan langsung meminta sejumlah uang. Uang tersebut diminta dengan alasan biaya pajak, administrasi, dan biaya peliputan untuk ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta yang mereka klaim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%