SuaraKaltim.id - Hasil pertemuan terkait pembahasan ganti rugi lahan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) milik warga masih jalan di tempat. Hal itu disampaikan kuasa hukum warga, yakni Yesayas Rohi.
Ia mengaku, pertemuan yang difasilitasi Pemkot Balikpapan itu belum menemukan titik terang soal ganti rugi lahan warga.
Pertemuan itu digelar di Balai Kota pada Rabu (08/09/2021). Katanya, warga justru diminta menunggu dua belas hari lagi untuk bisa mendapatkan kabar selanjutnya.
“Ternyata hari ini terakhir, tetapi masih seperti itu masih jalan ditempat. Tadi hanya baca sebatas berita acara, identifikasi lahan Kamis kemarin,” ungkapnya, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (9/9/2021).
Ia membeberkan, alasan kenapa hingga kini warga belum mendapatkan biaya ganti rugi karena pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Balikpapan dan kecamatan setempat masih belum menentukan batas wilayah. Baik itu wilayah timur dan utara.
Menurutnya, tim akan turun kembali untuk menentukan batas wilayah Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. Karena ganti rugi lahan tersebut terkendala tumpang tindih.
“Karena BPN juga masih belum bisa memutuskan masuk wilayah mana, Timur atau Utara. Sedangkan sudah berlarut-larut sudah 4 tahun masa gak bisa sih, batas wilayah mana,” sindirnya.
Ia menuntut jawaban secepatnya. Alasannya karena hal tersebut sudah menjadi pertanyaan rutin para warga yang menuntut selama bertahun-tahun. Sekali lagi, baginya hal itu hanya jalan di tempat, dan tak ada perkembangan.
Ia meminta Tim dari BPN, Camat Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara, Lurah Manggar dan Lurah Karangjoang. Termasuk dua RT yang masuk wilayah sengketa harus turun kembali.
Baca Juga: Beri 4 Opsi, Jalan Tertutup Tembok 2 Meter Dibongkar 1 Meter dengan Batas Waktu Sebulan
“Yang di undang Camat Timur, Camat Utara, Lurah Manggar, Lurah Karangjoang dan RT masing-masing, RT 37 dan RT 3 ya mungkin. Tadi dikasih kesempatan 12 hari lagi, paling lama,” ujarnya.
Katanya pula, para warga akan mengancam akan memasang palang di Jalan Tol Balsam. Khususnya seksi 5 yang berada di wilayah Manggar Balikpapan Timur, karena belum ada kejelasan soal ganti rugi.
“Tadi warga sudah SMS, mau dipalang, saya bilang sabar dulu ini masih rapat tolong menahan diri dulu. Cuma warga sudah gak bisa menahan diri lagi."
“Saya juga akan turun ke lapangan, untuk mendiskusiakn dengan mereka, ngomong dengan mereka mendinginkan suasana, biar supaya jangan tutup menutup lagi,” tambahnya.
Warga mengaku, kecewa, karena mulai Rabu kemarin, sudah dilakukan tarif untuk jalan tol Balikpapan – Samarinda seksi 5. Sementara warga pemilik lahan belum menerima uang ganti rugi.
“Karena mereka bilang hari ini kan sudah bayar, keuntungan sudah diambil oleh jalan tol, kenapa uang yang harus diterima masyarakat belum diterima. Tol sudah untung masyarakat masih buntung,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim