SuaraKaltim.id - Hasil pertemuan terkait pembahasan ganti rugi lahan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) milik warga masih jalan di tempat. Hal itu disampaikan kuasa hukum warga, yakni Yesayas Rohi.
Ia mengaku, pertemuan yang difasilitasi Pemkot Balikpapan itu belum menemukan titik terang soal ganti rugi lahan warga.
Pertemuan itu digelar di Balai Kota pada Rabu (08/09/2021). Katanya, warga justru diminta menunggu dua belas hari lagi untuk bisa mendapatkan kabar selanjutnya.
“Ternyata hari ini terakhir, tetapi masih seperti itu masih jalan ditempat. Tadi hanya baca sebatas berita acara, identifikasi lahan Kamis kemarin,” ungkapnya, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (9/9/2021).
Ia membeberkan, alasan kenapa hingga kini warga belum mendapatkan biaya ganti rugi karena pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Balikpapan dan kecamatan setempat masih belum menentukan batas wilayah. Baik itu wilayah timur dan utara.
Menurutnya, tim akan turun kembali untuk menentukan batas wilayah Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. Karena ganti rugi lahan tersebut terkendala tumpang tindih.
“Karena BPN juga masih belum bisa memutuskan masuk wilayah mana, Timur atau Utara. Sedangkan sudah berlarut-larut sudah 4 tahun masa gak bisa sih, batas wilayah mana,” sindirnya.
Ia menuntut jawaban secepatnya. Alasannya karena hal tersebut sudah menjadi pertanyaan rutin para warga yang menuntut selama bertahun-tahun. Sekali lagi, baginya hal itu hanya jalan di tempat, dan tak ada perkembangan.
Ia meminta Tim dari BPN, Camat Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara, Lurah Manggar dan Lurah Karangjoang. Termasuk dua RT yang masuk wilayah sengketa harus turun kembali.
Baca Juga: Beri 4 Opsi, Jalan Tertutup Tembok 2 Meter Dibongkar 1 Meter dengan Batas Waktu Sebulan
“Yang di undang Camat Timur, Camat Utara, Lurah Manggar, Lurah Karangjoang dan RT masing-masing, RT 37 dan RT 3 ya mungkin. Tadi dikasih kesempatan 12 hari lagi, paling lama,” ujarnya.
Katanya pula, para warga akan mengancam akan memasang palang di Jalan Tol Balsam. Khususnya seksi 5 yang berada di wilayah Manggar Balikpapan Timur, karena belum ada kejelasan soal ganti rugi.
“Tadi warga sudah SMS, mau dipalang, saya bilang sabar dulu ini masih rapat tolong menahan diri dulu. Cuma warga sudah gak bisa menahan diri lagi."
“Saya juga akan turun ke lapangan, untuk mendiskusiakn dengan mereka, ngomong dengan mereka mendinginkan suasana, biar supaya jangan tutup menutup lagi,” tambahnya.
Warga mengaku, kecewa, karena mulai Rabu kemarin, sudah dilakukan tarif untuk jalan tol Balikpapan – Samarinda seksi 5. Sementara warga pemilik lahan belum menerima uang ganti rugi.
“Karena mereka bilang hari ini kan sudah bayar, keuntungan sudah diambil oleh jalan tol, kenapa uang yang harus diterima masyarakat belum diterima. Tol sudah untung masyarakat masih buntung,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar