SuaraKaltim.id - Masyarakat Indonesia diminta waspada terkait situs-situs palsu yang mencatut nama aplikasi milik pemerintah, PeduliLindungi. Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Jubir Kemkominfo) Dedy Permadi.
"KemKominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun," katanya disadur dari Suara.com, Kamis (9/9/2021).
Tentu permintaan Kemkominfo itu memiliki alasan. Pasalnya telah beredar di media sosial situs pedulilindungia.com yang mempunyai perwajahann senada dengan situs resmi milik pemerintah, PeduliLindungi.
Bukan hanya mirip, laman itu juga memakai lambang serta gambar yang sama dengan aplikasi pelacakan kontak Covid-19 kepunyaan pemerintah.
Kominfo menyatakan, situs tersebut palsu. Pemerintah juga tak menggunakan situs tersebut untuk menangani Covid-19 di Indonesia. Ia bahkan menegaskan bahwa situs resmi PeduliLindungi hanya pedulilindungi.id.
"Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun," jelasnya.
Kini, Kemkominfo telah memutus akses terhadap situs palsu tersebut.
"Kemkominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id," ujarnya.
Melalui dirinya, Kominfo ingin masyarakat hanya mengakses situs resmi PeduliLindungi. Baik melewati Android Google Play Store ataupun App Store bagi pengguna iOS.
Baca Juga: Beredar Situs Palsu PeduliLindungi, Masyarakat Diminta Teliti dan Waspada
Jika di Google Play Store, saat akan mendownload aplikasi, masyarakat perlu memastikan ada nama Kemkominfo pada sisi bawah tulisan PeduliLindungi. Di aplikasi resmi itu juga, Kominfo mencatat ada kontak pengembang aplikasi tersebut.
Pemerintah juga memakai PeduliLindungi sebagai sistem contact tracing untuk mengatasi penyebaran virus corona di Bumi Pertiwi.
Tatanan PeduliLindungi juga digunakan pada program vaksinasi. Masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk ikut vaksinasi melalui aplikasi atau situs tersebut. Usai vaksinasi, sertifikat digital akan diberikan melalui PeduliLindungi.
Tak hanya itu, penggunaan PeduliLindungi mulai bulan ini juga akan diperluas untuk memperluas sebagai acuan dalam protokol kesehatan (Prokes) baru, yaitu wajib vaksin bagi masyarakat. Masyarakat nantinya akan diminta mengakses kode QR PeduliLindungi sebelum menggunakan fasilitas umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas