SuaraKaltim.id - Masyarakat Indonesia diminta waspada terkait situs-situs palsu yang mencatut nama aplikasi milik pemerintah, PeduliLindungi. Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Jubir Kemkominfo) Dedy Permadi.
"KemKominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun," katanya disadur dari Suara.com, Kamis (9/9/2021).
Tentu permintaan Kemkominfo itu memiliki alasan. Pasalnya telah beredar di media sosial situs pedulilindungia.com yang mempunyai perwajahann senada dengan situs resmi milik pemerintah, PeduliLindungi.
Bukan hanya mirip, laman itu juga memakai lambang serta gambar yang sama dengan aplikasi pelacakan kontak Covid-19 kepunyaan pemerintah.
Kominfo menyatakan, situs tersebut palsu. Pemerintah juga tak menggunakan situs tersebut untuk menangani Covid-19 di Indonesia. Ia bahkan menegaskan bahwa situs resmi PeduliLindungi hanya pedulilindungi.id.
"Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun," jelasnya.
Kini, Kemkominfo telah memutus akses terhadap situs palsu tersebut.
"Kemkominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id," ujarnya.
Melalui dirinya, Kominfo ingin masyarakat hanya mengakses situs resmi PeduliLindungi. Baik melewati Android Google Play Store ataupun App Store bagi pengguna iOS.
Baca Juga: Beredar Situs Palsu PeduliLindungi, Masyarakat Diminta Teliti dan Waspada
Jika di Google Play Store, saat akan mendownload aplikasi, masyarakat perlu memastikan ada nama Kemkominfo pada sisi bawah tulisan PeduliLindungi. Di aplikasi resmi itu juga, Kominfo mencatat ada kontak pengembang aplikasi tersebut.
Pemerintah juga memakai PeduliLindungi sebagai sistem contact tracing untuk mengatasi penyebaran virus corona di Bumi Pertiwi.
Tatanan PeduliLindungi juga digunakan pada program vaksinasi. Masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk ikut vaksinasi melalui aplikasi atau situs tersebut. Usai vaksinasi, sertifikat digital akan diberikan melalui PeduliLindungi.
Tak hanya itu, penggunaan PeduliLindungi mulai bulan ini juga akan diperluas untuk memperluas sebagai acuan dalam protokol kesehatan (Prokes) baru, yaitu wajib vaksin bagi masyarakat. Masyarakat nantinya akan diminta mengakses kode QR PeduliLindungi sebelum menggunakan fasilitas umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah