SuaraKaltim.id - Kuasa hukum AL, tersangka kasus pencabulan siswi SMP di Penajam Paser Utara (PPU), Agus Wijayanto angkat suara menanggapi kasus yang membelit kliennya. Ia mengaku prihatin, sebab kasus ini melibatkan korban yang masih berada di bawah umur.
“Yang pertama, saya ikut prihatin, sebab korban masih di bawah umur. Selanjutnya, rekan advokat Supriadi nanti yang akan mendampingi AL selama menjalani proses hukum di PPU,” katanya, Selasa (14/9/2021).
Memang, katanya, ada perbedaan keterangan yang disampaikan AL kepada kuasa hukum dengan temuan penyidik dari Polres PPU. Terutama saat rilis yang digelar Polres PPU, Senin (13/9) kemarin.
“Nanti akan dibuktikan di persidangan, saat ini kita hormati proses yang sudah berjalan di penyidik Polres PPU," ungkapnya.
Di sisi lain, ia menyebut ada kemungkinan pemeriksaan kondisi kejiwaan kliennya. Sebab, psikologis AL sejauh ini memang kerap berubah-ubah.
Ia menilai, dengan profil AL sebagai pegiat LSM, pengamat sosial dan dosen, bahkan pernah berniat maju lewat jalur independen dalam pemilihan kepala daerah di Balikpapan, apa yang diperbuat AL cukup aneh.
“Kalau melihat adanya kejadian ini sepertinya ada yg kurang pas, perlu pemeriksaan kejiwaan agar jelas kondisi psikologisnya. Semoga mendapat izin dari penyidik," bebernya.
Dari penuturan tersangka, kuasa hukum menyebut AL berniat membawa korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) Balikpapan. Sebab, korban curhat kepada AL sedang mengalami masalah.
"Jadi pengakuan AL memang bukan menculik. Selama ini AL juga kerap mendampingi anak yang mengalami kekerasan atau kabur dari rumah,” katanya.
Baca Juga: Cekcok Berujung Duel, ET Warga Balikpapan Ini Gagal Nikah dan Masuk Bui
Diberitakan sebelumnya, AL (44), oknum dosen salah satu universitas swasta di Balikpapan mencabuli anak di bawah umur, sebut saja Bunga (14), Selasa (7/9) lalu. Perilaku biadab AL dilakukan di salah satu hotel di pusat kota Balikpapan.
Bersama tersangka, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor matik. AL diamankan anggota kepolisian PPU sesaat setelah meninggalkan hotel, Rabu (8/9) pagi.
Perkenalan dua orang ini bermula dari facebook sejak 28 Agustus lalu. Setelah perkenalan itu, Bunga, bukan nama sebenarnya, dan AL mulai intens berkomunikasi.
Puncaknya, Selasa (7/9). AL yang merupakan menjemput Bunga di depan sekolahnya, salah satu SMP Negeri di kawasan Babulu, PPU. Bunga, yang diiming-imingi pekerjaan di Balikpapan menurut saja saat AL menjemput. Di Balikpapan, AL lantas dua kali mencabuli Bunga.
Tangkapan Ketua Lembaga Perlindungan Anak
Kasus pencabulan yang melibatkan AL mendapat sorotan dari psikolog anak sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat